(Minghui.org) Hu Dongxia, seorang pensiunan karyawan Perusahaan Elektromekanis Bijih Mangan berusia 73 tahun di Kota Xiangtan, Provinsi Hunan, diberi tahu oleh biro jaminan sosial setempat pada 11 Agustus 2020 bahwa pensiunnya akan ditangguhkan untuk membayar kembali dana yang diterimanya antara tahun 2007 dan 2012, ketika ia menjalani hukuman karena berlatih Falun Gong.

Biro jaminan sosial mengklaim bahwa menurut peraturan baru, tidak ada pensiunan yang berhak atas tunjangan apa pun selama menjalani masa tahanan, meskipun tidak ada undang-undang perburuhan Tiongkok yang mengatur demikian.

Dua bulan setelah Hu menuntut biro jaminan sosial dengan Departemen Keamanan Publik Provinsi Hunan dan Komite Urusan Politik dan Hukum Kota Xiangtan, pihak berwenang menangkapnya pada 7 April 2021 sebagai pembalasan. Pengadilan Distrik Yuhu menghukumnya tiga tahun pada Mei 2022.

Hu mempelajari Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi kuno, pada bulan September 1996. Ia memuji latihan tersebut untuk menyembuhkan kondisi jantung dan ginjalnya yang parah.

Setelah Partai Komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 1999, Hu berulang kali ditangkap dan ditahan karena tidak melepaskan keyakinannya. Ia dijatuhi hukuman 1,5 tahun di kamp kerja paksa pada tahun 2004 dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara pada tahun 2007.

Saat menjalani hukuman di Kamp Kerja Paksa Wanita Baimalong, para penjaga memaksanya untuk melakukan split, menarik anggota tubuhnya ke empat arah, menekan kepalanya ke kakinya dan memasukkan jarum baja ke jari-jarinya. Akibatnya, kakinya patah.

Ilustrasi penyiksaan: menarik ke empat arah

Bertahun-tahun kemudian ketika ia dipenjara di Penjara Wanita Changsha, para penjaga menyetrumnya dengan tongkat listrik, memaksanya untuk berdiri sepanjang hari dengan hanya tidur satu jam dan melarangnya menggunakan kamar kecil. Mereka juga menyuntiknya dengan obat-obatan yang tidak diketahui yang menyebabkan ia mengalami palpitasi dan halusinasi.