(Minghui.org) Dua warga Kota Chishui, Provinsi Guizhou dijatuhi hukuman penjara pada akhir Desember 2023 karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Liu Junmao [wanita] dan Wang Zexuan [pria] ditangkap pada tanggal 9 Agustus 2023 setelah dilaporkan karena berbicara dengan sesama tamu tentang Falun Gong di sebuah jamuan makan. Mereka dibawa ke Kantor Polisi Kota Chishui sebelum dipindahkan ke Pusat Penahanan Pertama Kota Zunyi dan Pusat Penahanan Ketiga Kota Zunyi, pada tanggal yang tidak diketahui. 

Pengadilan Kota Zunyi memvonis keduanya pada akhir Desember 2023, menghukum Liu tiga setengah tahun, dan Wang tiga tahun tiga bulan. Keduanya mengajukan banding atas putusan mereka.

Ini bukan pertama kalinya Liu dan Wang dipenjara karena keyakinan mereka. Keduanya ditangkap beberapa kali dalam dua dekade terakhir.

Liu Sebelumnya Dua Kali Dihukum Total 13 Tahun

Liu dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Kota Chishui yang sama pada tahun 2001. Suaminya menceraikannya pada bulan Maret 2003 ketika dia masih menjalani hukuman. Setelah dibebaskan, dia kehilangan pekerjaan mengajarnya di Sekolah Dasar Keempat Kota Chishui. Dia mendapatkan pekerjaan di taman kanak-kanak di Kabupaten Xishui, namun polisi Chishui melacaknya dan menangkapnya di sana. Dia dibawa kembali ke Chishui dan ditahan di lokasi yang tidak diketahui.

Liu kemudian melakukan pekerjaan serabutan di pelabuhan pada tahun 2006 tetapi masih terus-menerus menghadapi pelecehan dari polisi Chishui. Dia akhirnya terpaksa tinggal jauh dari rumah, namun ditangkap lagi pada bulan April 2012 dan dijatuhi hukuman sepuluh tahun. Setelah dia dibebaskan pada tanggal 12 Januari 2021, dia sangat terpukul saat mengetahui bahwa orang tuanya telah meninggal dunia dalam rentang waktu satu tahun antara tahun 2017 dan 2018, dan putri satu-satunya menjadi terlalu takut akan penganiayaan sehingga tidak bisa mengakuinya sebagai ibu.

Wang Sebelumnya Dipenjara 7,5 Tahun

Wang adalah penduduk asli Kabupaten Hejiang, Provinsi Sichuan. Dia adalah seorang guru pengganti dan juga memiliki studio fotografi dan restoran sendiri. Setelah dia berlatih Falun Gong pada tahun 1997, dia berhenti merokok, minum, dan berjudi. 

Dua bulan setelah penganiayaan dimulai pada bulan Juli 1999, dia ditangkap dan ditahan selama lebih dari sepuluh hari. Dia ditangkap lagi pada awal Mei 2000 dan ditahan untuk jangka waktu yang tidak diketahui. Selama dua dekade berikutnya, dia sering menghadapi pelecehan dan penangkapan. Dia menjalani dua hukuman kamp kerja paksa dan satu hukuman penjara total 7,5 tahun.

Laporan Terkait:

Setelah Dipenjara selama 7,5 Tahun, Wang Zexuan dari Guizhou Ditangkap Lagi karena Keyakinannya

Mantan Guru Pulang ke Rumah Setelah Sembilan Tahun di Penjara, Menemukan Putrinya Takut Mengenali Dirinya

Elementary Teacher Ms. Liu Junmao Sentenced to Ten Years in Prison

Tiga Praktisi Menghadapi Hukuman Ilegal karena Memiliki 34 DVD Shen Yun

Rezim Komunis Tiongkok Menggunakan Penyiksaan: Disiram dengan Air Mendidih