(Minghui.org) Saat seorang wanita bernama Liu Junmao usia 53 tahun pulang ke rumah setelah sembilan tahun dipenjara karena keyakinannya pada Falun Gong, hatinya hancur menemukan kedua orang tuanya telah meninggal dunia antara tahun 2017 hingga 2018, dan putri satu-satunya menjadi ketakutan mengenali dirinya.

Tragedi keluarga Liu ini adalah salah satu kenyataan yang memilukan dan banyak praktisi Falun Gong di Tiongkok yang telah mengahadapi hal serupa sejak 1999, saat rezim komunis mulai menganiaya Falun Gong, sebuah latihan spritual dan kultivasi. Hari demi hari, sejumlah praktisi dan anggota keluarga mereka hidup dalam ketakutan. Beberapa bahkan menyerah pada tekanan ini dan akhirnya meninggal dunia.

Liu bukan hanya kehilangan kedua orang tuanya dan hubungan dengan putrinya karena penganiayaan, tetapi dia juga menghabiskan waktu 13 tahun menjalani dua masa hukuman dan kehilangan pekerjaanya sebagai guru sekolah menengah. Sebagai tambahan, suaminya menceraikannya saat dia tengah menjalani hukuman empat tahun penjara pertamanya.

Hukuman penjara dan gangguan terus-menerus terhadap Liu, juga propaganda fitnahan terhadap Falun Gong yang disebarkan oleh rezim komunis membuat putrinya trauma dan depresi. Setelah Liu dibebaskan dari hukuman penjara terakhir, putrinya menjaga jarak dari ibunya sendiri.

Liu, seorang warga Kota Chishui, Provinsi Guizhou, pertama kali ditangkap pada tahun 2001 karena menuliskan “Falun Dafa Hao (baik)” di sebuah tiang listrik. Dia kemudian dijatuhi hukuman empat tahun di Penjara Wanita Guizhou oleh Pengadilan Kota Chishui. Suaminya menceraikannya pada bulan Maret 2003.

Setelah Liu dibebaskan pada tahun 2005, sekolah tempat dia bekerja telah memberhentikannya, dia pindah ke Kabupaten Xishui yang dekat (berjarak sekitar 90 km dari Chishui) untuk mengajar di sebuah Taman Kanak-Kanak. Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menemukannya dan membawanya kembali ke Chishui.

Meski Liu kemudian menemukan sebuah pekerjaan paruh waktu di restoran lokal di Chishui, dia masih terpaksa pindah pada 2006, karena gangguan terus-menerus dari kepolisian.

Setelah beberapa tahun tanpa tempat hunian tetap, pada tahun 2012 Liu menemukan sebuah pekerjaan di pabrik pengolahan aluminium di Kota Guiyang di provinsi yang sama. Meksi gajinya tidak besar, tetapi sudah cukup bagi dia untuk bertahan hidup.

Tetapi kehidupan seperti itu tidak berlangsung lama juga. Sekitar jam 7 malam pada tanggal 12 April 2012, sekelompok petugas mendobrak masuk apartemen Liu, yang tinggal bersama dua praktisi Falun Gong lainnya, Zhao Mingli dan Yuan Xueli, tempat mereka mencetak materi-materi informasi di waktu luang mereka untuk dibagikan dan membangkitkan kesadaran mengenai penganiayaan.

Tanpa surat penggeledahan, polisi menyita 11 printer, pemotong kertas, perekam DVD milik mereka dan 400 lebih buku Falun Gong, satu buah komputer, 8.000 yuan uang tunai, dan banyak keperluaan kantor lainnya. Polisi juga mengambil KTP Zhao dan menggunakannya untuk menarik 20.000 yuan dari rekening bank-nya tidak lama setelah dia ditangkap.

Setelah menghabiskan waktu berjam-jam menggeledah rumah para praktisi, para petugas membawa mereka ke kantor polisi setempat sekitar jam 11 siang. Para praktisi dipindahkan ke kurungan setempat hari berikutnya dan ke sebuah pusat penahanan sepuluh hari kemudian.

Mereka bertiga dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara pada akhir bulan September 2012. Mereka melakukan banding, tetapi Pengadilan Menengah Kota Guiyang menegaskan vonis sebelumnya. Pada tanggal 13 Maret 2013 mereka dibawa ke Penjara Wanita Guizhou di pinggiran kota di sebelah Barat Daya di Kota Guiyang.

Pihak penjara meningkatkan kapasitas Kamp Kerja Paksa Yang’ai yang merupakan salah satu penjara besar yang digunakan untuk menahan praktisi Falun Gong yang telah divonis di provinsi itu. Setidaknya 130 praktisi telah dikonfirmasi telah menjalani masa hukuman di penjara ini, dengan tujuh di antara mereka telah dianiaya hingga meninggal.

Liu dan Zhao menderita masalah kaki yang parah dan kesulitan berjalan sehingga lebih awal dibebaskan, sementara Yuan masih menjalani hukuman, meski mengalami gelala medis yang serius.