(Minghui.org) Seorang insinyur di Kota Hefei dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena menolak melepaskan Falun Gong. Pengadilan banding setempat memutuskan untuk mempertahankan hukuman awal tanpa mengadakan sidang. Keluarganya mengajukan tuntuan untuk mempertimbangkan kembali kasus tersebut, tetapi kejaksaan menolak untuk menyidangkan kasus tersebut.
Ji Guangjui, pria, 62, sekarang menjalani hukuman di Penjara Suzhou. Ini bukan pertama kalinya dia ditargetkan karena berlatih Falun Gong. Dia berkata latihan jiwa-raga ini menyembuhkan masalah perutnya. Namun, hal ini membuatnya ditahan polisi beberapa kali setelah rezim komunis Tiongkok melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 1999.
Ji baru-baru ini ditangkap pada 28 Maret 2017. Polisi turun ke rumahnya sekitar jam 10 malam. dan menghabiskan dua jam berikutnya mengobrak abrik tempat itu tanpa menunjukkan identitas atau surat perintah apa pun. Sekitar tengah malam Ji dibawa ke Departemen Kepolisian Kota Chaohu, di mana Ji disiksa selama interogasi. Jari-jari Ji ditusuk dengan bambu, dipukul di kepala dan di dada, dan juga dicekik.
Ilustrasi metode penyiksaan: Menusukkan tusukan bambu di bawah kuku jari.
Interogasi berlangsung dari sekitar jam 2.30 pagi sampai jam 6 sore hari berikutnya. Polisi mengubah beberapa catatan interogasi dan kemudian mengirim Ji ke Pusat Penahanan Chaohu.
Ji dan pengacaranya menyanggah tuduhan terhadapnya selama persidangan pada 6 Desember 2017. Satu dokumen yang ditandatangani oleh Ji awalnya menyatakan bahwa 100 pamflet Falun Gong lebih ditemukan di rumahnya, tetapi jumlah itu kemudian diubah menjadi 1,300.
Hakim ketua menghentikan kesaksian Ji dalam pembelaannya sendiri beberapa kali.
Pengadilan Chaohu memvonis Ji empat tahun penjara pada 24 Mei 2018, dengan denda 50.000 yuan. Hu Honglin, seorang hakim dari Pengadilan Menengah Hefei, menolak untuk mengadakan sidang dalam kasus banding Ji. Ketika pengacara Ji bertanya mengapa Hu tidak mengikuti hukum untuk mengadakan sidang yang diminta, Hu melarang pengacara itu mewakili Ji.
Keluarga Ji menerima putusan pengadilan yang lebih tinggi pada tanggal 20 September. Putusan itu ditandatangani oleh Hu dan tertanggal 14 September. Putra Ji tidak mengirimkan surat pernyataan dukungannya kepada Hu sampai 13 September, sehingga pemuda itu mencurigai bahwa Hu membuat keputusan sendiri untuk mempertahankan hukuman awal tanpa meninjau kembali pernyataannya.
Putranya menerima telepon dari pusat penahanan pada tanggal 27 September, ketika dia dalam perjalanan untuk menyerahkan mosi untuk mempertimbangkan kembali kasus ayahnya. Dia diberitahu bahwa ayahnya telah dikirim ke Penjara Suzhou. Dia mempertanyakan mengapa dia dan keluarganya tidak diberitahu sebelumnya dan diberi kesempatan untuk menemui ayahnya, pusat penahanan mengatakan bahwa kunjungan keluarga tidak diperlukan.
Keluarga Ji diberi tahu pada 8 Oktober bahwa Kejaksaan Kota Hefei menolak untuk mempertimbangkan mosi mereka.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Seluruh artikel, grafik, dan konten yang dipublikasikan Minghui.org dilindungi oleh Hak Cipta. Publikasi/cetak ulang yang bersifat non-komersial diizinkan tetapi harus mencantumkan judul artikel, link sumber artikel dan dibuat jelas bahwa itu berasal dari website Minghui.org
Versi bahasa Mandarin
http://www.minghui.org/mh/articles/2018/10/12/安徽合肥纪广奎被劫持到宿州监狱迫害-375670.html
Versi bahasa Inggris
http://en.minghui.org/html/articles/2018/10/20/172924.html
Kategori: Laporan Penganiayaan