Seorang wanita berusia 73 tahun di Kota Qiqihar, Provinsi Heilongjiang, dihukum 2 tahun Penjara pada bulan Juni 2026 karena berlatih Falun Gong.
Wanita berusia 63 tahun di Kota Deyang, dihukum empat setengah tahun penjara dan denda 15.000 yuan pada tanggal 19 Agustus 2026, karena keyakinannya pada Falun Gong.
Setelah tanggal 20 Juli 1999, Shifu meninggalkan New York, berada di tengah gunung dengan hening mengamati keadaan dunia. (Dipublikasikan pada tanggal 19 Januari 2000)
Artikel Terbaru
Kultivasi
Penganiayaan
Berita & Peristiwa
Karma & Kebajikan
Tentang Dafa
Materi-materi
Setelah tanggal 20 Juli 1999, Shifu meninggalkan New York, berada di tengah gunung dengan hening mengamati keadaan dunia. (Dipublikasikan pada tanggal 19 Januari 2000)
Topik Utama