(Minghui.org) Pada Sabtu sore, 21 Juli 2018 praktisi Falun Gong di Jakarta dan Surabaya secara serentak mengadakan aksi damai di depan Kedubes dan Konjen Tiongkok, menyerukan agar penganiayaan Falun Gong di Tiongkok segera diakhiri.
Penganiayaan kejam secara resmi dilancarkan pada 20 Juli 1999 oleh pimpinan Partai Komunis Tiongkok (PKT) saat itu, Jiang Zemin. Hingga kini penganiayaan telah berlangsung hampir dua dekade, sudah terlampau lama dan korban praktisi Falun Gong yang meninggal sebagai akibat langsung dari penganiayaan juga terus bertambah, sehingga kejahatan HAM serius ini tidak bisa lagi ditolerir dan masyarakat di dunia internasional perlu terus memberikan perhatian dan tekanan kepada pemerintah Tiongkok yang sekarang, agar secara resmi segera menghentikan kebijakan genosida yang dimotori oleh mantan diktator Jiang Zemin.
Pawai dan Nyala Lilin di Jakarta
Kegiatan di Jakarta dimulai sekitar jam 14.00 dengan aksi protes diam yang dilakukan di depan Kedubes Tiongkok. Sekitar jam 15.00 praktisi mulai menyusun barisan, kemudian melakukan pawai memutari kawasan Mega Kuningan di sekitar Kedubes Tiongkok. Pawai dibuka oleh Barisan Genderang Pinggang Falun Dafa, disusul oleh barisan bidadari, formasi spanduk anti-penganiayaan dan peragaan beberapa metode penyiksaan yang PKT terapkan terhadap praktisi. Prosesi pawai segera menarik perhatian warga ibu kota yang tengah berkendaraan atau tengah berjalan melintas.
Setelah pawai keliling Mega Kuningan, para praktisi melanjutkan kegiatan bersama tersebut dalam bentuk ‘protes diam’ dan bentang spanduk-spanduk anti penganiayaan di seberang Kedubes Tiongkok.
Dalam pernyataan pers-nya, juru bicara Himpunan Falun Dafa Indonesia menyampaikan pesan bahwa selama penganiayaan ini masih berlanjut, praktisi Falun Gong di Indonesia secara konsisten dan damai akan terus menyuarakan keadilan bagi rekan-rekan di Tiongkok, dan mengungkap setiap kejahatan rejim komunis ke publik, hingga penganiayaan sungguh-sungguh dihentikan dan nama baik Falun Gong kembali dipulihkan.
Seorang perempuan setengah baya yang tengah melintas berkata, ia telah mendengar tentang penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di Tiongkok dan ketika dimintakan dukungannya bagi petisi untuk melaporkan kejahatan HAM Jiang Zemin, ia segera tanda tangan. Dua pengacara muda dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta yang turut hadir di kegiatan juga memberi dukungan tanda tangan mereka.
Beberapa petugas polisi menyampaikan harapan pribadi mereka agar penganiayaan segera berakhir. Selama kegiatan beberapa kendaraan dari kedutaan besar asing (bukan Tiongkok) terlihat berhenti dan memantau sejenak kegiatan praktisi. Seorang staf korps diplomatik menerima brosur Falun Gong bahasa Inggris yang dibagikan seorang praktisi, kemudian menanyakan nomor kontak sebelum meninggalkan lokasi.
Gelar Spanduk dan Nyala Lilin di Surabaya
Aksi damai dimulai pada pukul 15.30 di seberang Konjen Tiongkok, Jl. Mayjen Sungkono. Dalam kegiatan tersebut praktisi menggelar spanduk-spanduk anti-penganiayaan serta mengingatkan warga yang melintas akan kebaikan Falun Dafa maupun akan kejahatan komunis Tiongkok. Praktisi juga membagikan brosur klarifikasi ke pengendara yang melintas di lokasi.
Kegiatan baik di Jakarta maupun di Surabaya diakhiri dengan nyala lilin untuk mengenang ribuan rekan-rekan praktisi yang telah meninggal akibat penyiksaan dan penganiayaan. Pada pukul 18.00 kegiatan secara tertib diakhiri.
Seluruh artikel, grafik, dan konten yang dipublikasikan Minghui.org dilindungi oleh Hak Cipta. Publikasi/cetak ulang yang bersifat non-komersial diizinkan tetapi harus mencantumkan judul artikel, link sumber artikel dan dibuat jelas bahwa itu berasal dari website Minghui.org