(Minghui.org) Menurut informasi yang dihimpun oleh Minghui.org, bulan April 2019 mencatat 38 kasus baru praktisi Falun Gong yang dihukum penjara oleh sistem pengadilan Partai Komunis Tiongkok (PKT).

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang terdiri dari latihan dan prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar. Sejak PKT mulai menganiaya latihan pada bulan Juli 1999, banyak praktisi di Tiongkok menjadi sasaran penangkapan, penahanan, pemenjaraan, penyiksaan, kerja paksa, dan pengambilan organ.

Praktisi dihukum karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan, termasuk mendistribusikan dan mengirimkan materi informasi tentang Falun Gong, dan membuang poster propaganda yang memfitnah latihan.

Praktisi yang dihukum ini berasal dari 14 provinsi dan kota madya di Tiongkok, diantaranya provinsi Henan (7) dan Shandong (5) dengan hukuman paling banyak. Masa hukuman penjara berkisar dari enam bulan hingga sepuluh tahun, dengan rata-rata 3-4,5 tahun.

Karena PKT memblokir informasi, jumlah praktisi Falun Gong yang dihukum tidak selalu dapat dilaporkan tepat waktu, juga tidak semua informasi tersedia.

Di antara 38 kasus, 16 praktisi menghadapi pemerasan oleh polisi atau didenda oleh pengadilan dengan total 249.000 yuan, dengan rata-rata 15.563 yuan per orang. Luan Ning dari Daerah Otonomi Ningxia didenda 100.000 yuan, dan Luo Caisen dari Provinsi Heilongjiang telah disita 58.000 yuan dari rumahnya.

Enam dari praktisi berusia 65 tahun atau lebih. Masa hukuman mereka berkisar satu setengah hingga enam tahun, dengan dua praktisi tertua, Zhao Hualing (78) dijatuhi dua tahun dengan masa percobaan tiga tahun, dan Liu Sitang (76) dijatuhi tiga tahun dan didenda 5.000 yuan.

Berikut ini adalah cuplikan dari beberapa praktisi yang dihukum.

Pria Ningxia Dihukum Sepuluh Tahun Penjara karena Mengirim Surat Tentang Falun Gong

Luan Ning, 60 tahun, mantan direktur di Pusat Tenaga Kerja dan Sumber Daya Manusia Ningxia, dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara dan didenda 100.000 yuan. Putusan diumumkan pada tanggal 16 April 2019, setelah sidang diadakan pada tanggal 14 Februari.

Pada Februari tahun 2017, Luan menjadi sasaran setelah dilaporkan karena mengirim surat berisi informasi tentang Falun Gong. Polisi mengikuti dan mengawasinya selama beberapa bulan sebelum menangkap pada tanggal 27 Agustus 2017.

Luan kemudian didakwa dengan "merongrong kekuasaan negara," sebuah dalih standar yang sering dikenakan terhadap aktivis hak asasi manusia dan praktisi Falun Gong oleh rezim komunis Tiongkok. Pengacaranya berpendapat bahwa "bukti" yang disajikan adalah palsu.

Ini bukan pertama kalinya Luan dipenjara karena berlatih Falun Gong. Dia sebelumnya dijatuhi hukuman penjara dua kali selama tiga tahun dan empat tahun.

Artikel terkait dalam Bahasa Inggris:

Mr. Luan Ning from the Ningxia Hui Autonomous Region Was Again Sentenced to Prison

Falun Gong Practitioner Tried on Charges of “Subverting State Power” Over Questionable Evidence

Wanita Changchun, 64 Tahun, Dihukum 10 Tahun Penjara karena Menelepon Orang-Orang Tentang Falun Gong

Li Jing, seorang warga Kota Changchun, dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan terhadap Falun Gong. Setelah menerima putusannya pada tanggal 2 April 2019, pengacaranya mengajukan banding atas namanya pada tanggal 13 April.

Li Jing

Pada tanggal 14 Maret, Li kembali ke rumah ketika polisi menangkapnya dan mengambil kunci rumah untuk menggeledah rumahnya. Malam itu, dia dibawa ke kantor polisi, dia diinterogasi selama dua hari tanpa diberi makan atau minum; dia juga dilarang tidur.

Li kemudian dibawa ke Pusat Penahanan No.4 Changchun. Pada tanggal 7 November 2018, tanpa memberi tahu keluarganya, Li dibawa ke pengadilan untuk sidang yang berlangsung 20 menit, ia tidak diizinkan membela diri atau membantah propaganda yang disebarkan oleh rezim komunis untuk membenarkan penganiayaan.

Li sebelumnya ditangkap pada tahun 2000 dan dijatuhi hukuman satu tahun di kamp kerja paksa. Dia ditangkap lagi pada tahun 2003 dan dibawa ke kamp kerja selama dua tahun. Suami dan putranya telah meninggal, dan ibunya yang berusia 86 tahun kini ditinggal sendirian di rumah.

Insinyur Berusia 76 Tahun Dihukum Lagi Setelah Penjara 5,5 Tahun

Praktisi Falun Gong, Liu Sitang dari Kota Ji'nan di Provinsi Shandong dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan didenda 5.000 yuan karena menolak melepaskan keyakinannya. Dia mendapat keputusannya pada tanggal 19 April dan sejak itu mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Liu Sitang

Liu, seorang pensiunan insinyur Grup Jigang, dan istrinya, Zhang Huiqing, ditangkap pada tanggal 6 September 2018. Dia dibebaskan dengan jaminan pada hari itu karena usianya sementara istrinya tetap ditahan. Namun, Liu ditahan kembali pada 18 September.

Pada tanggal 25 Oktober, ketika Zhang dibebaskan dengan jaminan, dia mengetahui bahwa suaminya telah diterbitkan surat perintah penangkapan resmi dengan alasan bahwa dia sebelumnya dipenjara karena menolak melepaskan Falun Gong. Liu sebelumnya dipenjara selama 5,5 tahun setelah ditangkap pada bulan Februari 2009 di rumahnya; Petugas menyita hampir 90.000 yuan uang tunai yang disimpan untuk pernikahan putranya, serta barang-barang berharga lainnya.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

More Information about the Persecution of Jinan Dafa Practitioner Liu Sitang, Who Refused to Participate in the "Safeguard Advancement" Campaign

Recent Cases of Persecution of Falun Gong Practitioners in Jinan City from April to October, 2009 (Photos)

Economic Performance of Jigang Group Company Declines as it Persecutes Falun Gong Practitioners

Wanita Hubei, berusia 70 tahun, Dijatuhi Hukuman Penjara Lima Tahun Kedua karena Berlatih Falun Gong

Seorang warga Kota Wuhan baru-baru ini dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena berlatih Falun Gong. Dia bersumpah untuk mengajukan banding atas hukuman itu.

Wu Bilin, berusia 70-an, ditangkap pada tanggal 23 Mei 2018, setelah polisi berpura-pura menjadi rekan suaminya dan menipu dia untuk membuka pintu. Sebelum penangkapan, dia telah berulang kali diganggu sejak bulan April oleh polisi dan anggota staf dari komite perumahan, memaksanya untuk tinggal jauh dari rumah selama seminggu. Dia akhirnya ditangkap setelah kembali ke rumah.

Pada tanggal 28 Maret 2019, Wu hadir di pengadilan, pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Dilaporkan bahwa beberapa bulan sebelum sidang Wu, Hakim Liang telah menyerahkan kasusnya ke Pengadilan Tinggi Kota Wuhan untuk mencari pendapat pengadilan yang lebih tinggi. Secara hukum, pengadilan banding hanya menangani kasus banding, dan pengadilan persidangan memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan vonis.

Sebelum penangkapan terbarunya, Wu telah ditangkap 20 kali dalam 20 tahun terakhir karena menolak untuk melepaskan keyakinannya. Dia disiksa sampai hampir mati setiap saat. Saat itulah dia dibebaskan.

Hukuman penjara terakhir Wu didahului dengan hukuman lima tahun lagi di tahun 2011. Karena kondisi fisiknya, dia menjalani hukuman di luar penjara.

Pengusaha Shanghai yang Sukses Dihukum Empat Tahun karena Keyakinannya

Seorang praktisi Falun Gong berusia 48 tahun dari Shanghai dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan didenda 8.000 yuan pada tanggal 16 April 2019.

Deng Chenglian

Pada tanggal 23 Maret 2018, polisi menangkap Deng Chenglian tanpa menunjukkan surat perintah atau identifikasi. Mereka menggeledah rumahnya dan menginterogasinya di departemen kepolisian. Dia tidak diberi makanan atau minuman sepanjang hari.

Setelah ditahan di Pusat Penahanan Minhang, ia menolak untuk melepaskan keyakinannya. Para penjaga memborgol, merantai kakinya, dan menyiksanya. Ketika dia melakukan mogok makan untuk memrotes penyiksaan, dia dibawa ke Rumah Sakit Umum Penjara Shanghai dan diikat ke tempat tidur selama 11 hari tidak bisa bergerak atau pergi ke toilet.

Ketika Deng melakukan mogok makan lagi pada akhir Juni, penjaga mencekok makan paksa melalui kateter kemih. Ini mengakibatkan pembengkakan pada alat kelamin dan saluran kencingnya. Mereka kemudian mengikatnya ke tempat tidur selama hampir sebulan.

Kesehatan Deng memburuk selama lebih dari setengah tahun karena mogok makan. Dia harus dibawa ke ruang sidang dengan kursi roda pada tanggal 16 April.

Selama persidangan, dua pengacara yang disewa oleh keluarganya membela tidak bersalah. Mereka menunjukkan bahwa polisi telah menggeledah rumahnya tanpa surat perintah penggeledahan, Deng tidak ada di rumah selama penggeledahan, dan polisi tidak memberikan daftar barang yang disita seperti yang dipersyaratkan oleh hukum.

Mereka juga menyerahkan sepucuk surat dari penduduk kampung halaman Deng di Provinsi Hubei. Para penduduk desa telah menandatangani petisi yang menyerukan pembebasannya.

Deng adalah seorang pengusaha sukses yang pernah menyumbangkan 280.000 yuan pada tahun 2010 untuk membangun beberapa jalan yang menghubungkan desa ke kota-kota terdekat setelah melihat di kampung halamannya terisolasi. Dia juga membantu keluarga yang membutuhkan setiap kali dia kembali ke desa.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Practitioner Deng Chenglian Arrested, Unduly Tortured

Dua Praktisi Dihukum Penjara karena Melepaskan Poster yang Memfitnah Keyakinan Mereka; Keluarga Hancur

Dua praktisi Falun Gong, Yuan Xuefen, 55 tahun, dan Wen Juping, 69tahun, dari Kota Luodai, Provinsi Sichuan, masing-masing telah dihukum dua dan delapan tahun penjara, karena melepaskan poster propaganda yang memfitnah keyakinan mereka. Mereka bersumpah untuk mengajukan banding atas putusan mereka.

Yuan dan Wen ditangkap pada tanggal 21 Mei 2018. Polisi menggeledah Yuan dan menyita ponselnya dan materi Falun Gong yang ditemukan di dompetnya. Mereka juga menyita ponsel Wen.

Pada tanggal 5 November 2018, orang tua Yuan pergi ke kantor polisi untuk menuntut pembebasannya setelah mengetahui bahwa kejaksaan telah mengembalikan kasusnya ke polisi. Namun, keduanya ditahan di kantor polisi selama beberapa jam sebelum dibebaskan pada malam hari. Adik dan putra Yuan, yang pergi bersama pasangan lansia, ditahan selama tujuh hari.

Kakak Yuan, Yuan Bin, yang juga berlatih Falun Gong, ditangkap pada tanggal 24 Januari 2019, ketika mengunjungi orang tuanya sebelum Tahun Baru Imlek. Dia juga menghadapi tuntutan lebih lanjut karena keyakinannya setelah kejaksaan menyetujui penangkapannya.

Penangkapan dan penahanan Yuan dan saudara-saudaranya memberikan pukulan berat kepada orang tua mereka. Ibu mereka pingsan dan disadarkan kembali, namun ayah mereka, Yuan Guangchang, meninggal dunia karena komplikasi yang disebabkan oleh tekanan mental.

Artikel terkait dalam Bahasa Inggris:

After Nearly Ten Years of Incarceration and Torture for His Faith, Former Chengdu Teacher Arrested Again

Wanita 82 Tahun Dihukum Penjara dan Didenda karena Mendistribusikan Materi Tentang Keyakinannya

Seorang wanita dari Beijing dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan didenda 2.000 yuan pada tanggal 18 April 2019, karena menolak untuk melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.

Ma Xiuying ditangkap pada tanggal 25 September 2015, karena mendistribusikan materi informasi tentang Falun Gong. Dia dibebaskan dengan jaminan tetapi dibawa kembali ke tahanan dan dimasukkan ke dalam tahanan kriminal setelah petugas menipu dia agar kembali ke kantor polisi pada tanggal 31 Maret 2016 untuk menyelesaikan beberapa dokumen. Pada tanggal 30 April 2016, Ma dibebaskan dengan jaminan untuk kedua kalinya.

Ketika Ma naik kereta dalam perjalanan ke luar kota pada tanggal 7 Juni 2017, dia ditangkap beberapa saat sebelum kereta berangkat. Polisi mengklaim bahwa dia telah melanggar jaminan dengan mencoba melarikan diri. Dia dimasukkan ke dalam tahanan kriminal untuk kedua kalinya dan kemudian dibebaskan dengan jaminan untuk ketiga kalinya pada tanggal 14 Juli.

Ma hadir di pengadilan pada tanggal 5 November 2018, dia bersaksi dalam pembelaannya sendiri dan berpendapat bahwa itu adalah hak konstitusionalnya untuk berlatih Falun Gong dan dia tidak melanggar hukum dengan mendistribusikan materi Falun Gong.

Download the full list of sentenced practitioners

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

109 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith in January and February 2019

52 Falun Gong Practitioners Sentenced to Prison in January 2019 for Not Giving Up Their Faith

Minghui Report: 43 Sentenced to Prison in March 2019 for Refusing to Renounce Their Faith in Falun Gong

Police Refuse to Return Nearly 60,000 Yuan Seized from Heilongjiang Woman Jailed for Her Faith

Seluruh artikel, grafik, dan konten yang dipublikasikan Minghui.org dilindungi oleh Hak Cipta. Publikasi/cetak ulang yang bersifat non-komersial diizinkan tetapi harus mencantumkan judul artikel, link sumber artikel dan dibuat jelas bahwa itu berasal dari website Minghui.org

Kategori: Ulasan Penganiayaan