(Minghui.org) Wang Ruiling, 71 tahun, dari Kota Tangshan, Provinsi Hebei telah ditolak kunjungan keluarganya sejak dia diadili pada bulan Desember 2019 karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Wang ditangkap pada tanggal 6 Juli 2019 dan diadili di pengadilan enam bulan kemudian. Dia dijatuhi hukuman delapan tahun dan dikirim ke Penjara Wanita Shijiazhuang pada tanggal 15 April 2021. Dia awalnya ditahan di Divisi 14 tetapi kemudian dipindahkan ke Divisi 13.

Menurut orang dalam, penjaga penjara memukuli Wang tiga kali sehari dan lantai selnya berlumuran darah. Mereka membenturkan kepalanya ke dinding dan menuangkan air dingin ke tubuhnya. Ketika dia menolak membuka mulutnya untuk dicekok paksa dengan obat yang tidak diketahui jenisnya, mereka membuka paksa mulutnya, dan dalam prosesnya, beberapa giginya tanggal.

Meskipun disiksa secara brutal, Wang menolak untuk “berubah” (melepaskan keyakinannya). Sebagai pembalasan, penjara tidak mengizinkan keluarganya mengunjunginya. Keluarganya mengajukan banyak permintaan untuk menemuinya tetapi selalu diberitahu bahwa, “Tidak berubah, tidak boleh dikunjungi.”

Bagian dari Penangkapan dan Hukuman Massal

Wang ditangkap dalam penangkapan massal pada jam 3 pagi tanggal 6 Juli 2019. Suaminya, Ma Kuo, juga ditangkap karena berlatih Falun Gong. Empat laptop, printer, dan uang tunai yang jumlahnya tidak diketahui milik pasangan itu disita. Mobil mereka juga disita.

Lebih dari tiga ratus petugas polisi dikerahkan untuk penangkapan kelompok tersebut.

Di antara 19 praktisi yang ditangkap, 12 orang kemudian didakwa. Mereka diadili pada tanggal 17, 19, dan 23 Desember 2019 sebelum dinyatakan bersalah (tidak jelas apakah sidang berlangsung selama tiga hari atau mereka diadili secara terpisah dalam tiga kelompok). Keluarga Wang tidak diizinkan menemuinya sejak sidang pengadilan.

Wang dijatuhi hukuman paling lama delapan tahun dan denda 10.000 yuan. Suaminya, Ma, 70 tahun, dijatuhi hukuman lima tahun dan denda 5.000 yuan. Sepuluh praktisi lainnya dijatuhi hukuman 2-7 tahun:

Zhang Yuming [pria] dijatuhi hukuman tujuh tahun dan denda 6.000 yuan.
Wang Jian [pria] dijatuhi hukuman tujuh tahun dan denda 5.000 yuan.
Tian Shuxue [wanita] dijatuhi hukuman lima tahun enam bulan dan denda 6.000 yuan.
Sheng Jinling [wanita] dijatuhi hukuman empat tahun sepuluh bulan dan denda 4.500 yuan.
Lin Xiuzhen [wanita] dijatuhi hukuman empat tahun sepuluh bulan dan denda 4.000 yuan.
Zhang Qin [wanita] dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan dan denda 5.000 yuan.
Guo Shuhuan [wanita] dijatuhi hukuman tiga tahun sepuluh bulan dan denda 3.500 yuan.
Lu Cuihua [wanita] dijatuhi hukuman tiga tahun dua bulan dan denda 3.000 yuan.
Gao Jingru [wanita] dijatuhi hukuman tiga tahun dan denda 3.000 yuan.
Wang Kun [pria] dijatuhi hukuman dua tahun dan denda 2.000 yuan.

Laporan terkait:

Wanita 70 Tahun Disiksa Saat Menjalani Hukuman Delapan Tahun Karena Keyakinannya

70-year-old Woman Beaten Daily and Force-Fed Unknown Drug in Prison

Kota Zunhua, Provinsi Hebei: 12 Praktisi Falun Gong Dijatuhi Hukuman 2 hingga 8 Tahun Penjara

Lebih Dari 300 Petugas Polisi Dimobilisasi Untuk Menangkap 18 Praktisi Falun Gong