(Minghui.org) Seorang wanita berusia 70 tahun menjalani hukuman delapan tahun karena berlatih Falun Gong menjadi sasaran siksaan tanpa henti di penjara karena memegang teguh keyakinannya. Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Wang Ruiling, dari Kota Zunhua, Provinsi Hebei, dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Hebei pada 15 April 2021, penjaga melarang keluarganya mengunjungi maupun meneleponnya. Mereka juga mencekoknya dengan obat-obatan yang tidak diketahui, membenturkan kepalanya ke tembok dan menyiramnya dengan air dingin. Dia saat ini dalam kondisi berbahaya.

Wang ditangkap dalam penangkapan kelompok pada jam 3 pagi tanggal 6Juli 2019. Suaminya, Ma Kuo, juga ditangkap. Lebih dari 300 petugas polisi dikerahkan dalam penangkapan tersebut.

Di antara, 19 praktisi yang ditangkap, 12 praktisi kemudian dijatuhi hukuman penjara. Wang diberi hukuman paling lama delapan tahun dan denda 10.000 yuan. Suaminya, Ma, 70, dihukum lima tahun dan denda 5.000 yuan. 10 praktisi lainnya dihukum 2-7 tahun.

Informasi kontak pelaku:

Zheng Xiaoying (郑晓英), presiden dari Penjara Wanita Provinsi Hebei: +86-311-83939635
Yang Yufen (杨玉芬), wakil presiden dari Penjara Wanita Provinsi Hebei: +86-311-83939625
Fu Yuhui (付玉惠), direktur kantor adminitrasi penjara: +86-13731123369

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

70-year-old Woman Beaten Daily and Force-Fed Unknown Drug in Prison

Zunhua City, Hebei Province: 12 Falun Gong Practitioners Sentenced from 2 to 8 Years

More Than 300 Police Officers Mobilized to Arrest 18 Falun Gong Practitioners