(Minghui.org) Organisasi para dokter yang menentang perdagangan organ ilegal, Doctors Against Forced Organ Harvesting (dafoh.org) yang bermarkas di Washington DC baru-baru ini mendeklarasikan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Anti Pengambilan Organ Paksa Internasional.

Untuk mendukung deklarasi tersebut dan memperingati para ‘donor paksa’ yang meninggal karena perampasan organ ilegal tersebut, pada Sabtu pagi, 1 Oktober 2016 - para praktisi Falun Dafa di Jakarta melakukan aksi damai bentang spanduk di depan Kedubes Tiongkok untuk menyuarakan penghentian kejahatan perampasan organ dari praktisi Falun Dafa secara hidup-hidup yang dilakukan di ratusan fasilitas transplantasi di Tiongkok.

Penyelidik independen asal Kanada, David Matas dan David Kilgour dalam publikasinya baru-baru ini menyatakan bahwa jumlah transplantasi organ yang telah dilakukan Tiongkok dapat mencapai angka 1,5 juta. Patut dicatat, bahwa sistem donasi organ di Tiongkok tidak berfungsi sama sekali, berbeda dengan di Amerika Utara maupun Eropa. Pemerintah Tiongkok semenjak awal tahun 2015 juga telah menyatakan akan menghentikan pengambilan organ dari terpidana yang dieksekusi mati. Ada satu gap sangat besar antara jumlah transplantasi, angka donor sukarela maupun jumlah eksekusi mati yang dilaporkan.

Dalam kegiatan tersebut, para praktisi juga mengadakan pengumpulan tanda tangan petisi untuk membangkitkan kesadaran publik Indonesia bahwa transplantasi organ di Tiongkok adalah bertentangan dengan norma agama, etika kedokteran dan secara jelas merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan, genosida baru yang belum pernah ada di dalam sejarah umat manusia. Kekejaman yang perlu kita hentikan bersama-sama.

Seluruh artikel, grafik, dan konten yang dipublikasikan Minghui.org dilindungi oleh Hak Cipta. Publikasi/cetak ulang yang bersifat non-komersial diizinkan tetapi harus mencantumkan judul artikel, link sumber artikel dan dibuat jelas bahwa itu berasal dari website Minghui.org

Kategori: Kegiatan Komunitas Lainnya (di Indonesia)