(Minghui.org) Dua warga Kota Yunfu, Provinsi Guangdong, disidang pada tanggal 20 November 2020 karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah metode kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rejim komunis Tiongkok sejak 1999.

Shen Xuemei, 44 tahun bersama Chen Yuanying 70 tahun ditangkap pada tanggal 30 September 2019 saat sedang membeli minuman di KFC, setelah polisi entah bagaimana menemukan materi-materi Falun Gong dari mereka. Pasangan Chen Weihuang dan Li Huifang, ditangkap bersamaan dengan mereka tetapi dibebaskan pada malam harinya.

Polisi menyita beberapa kartu informasi Falun Gong dari Shen dan sejumlah uang tunai yang tercetak pesan-pesan Falun Gong dari Chen. Karena penyensoran informasi yang ketat di Tiongkok, banyak praktisi Falun Gong menggunakan cara-cara kreatif untuk menyebarkan informasi mengenai penganiayaan terhadap keyakinan mereka, termasuk mencetak pesan-pesan di atas uang kertas.

Polisi juga menggeledah rumah Shen dan Chen dan menyita beberapa lembar materi Falun Gong dan tiga buku Falun Gong dari mereka secara bersamaan.

Polisi menahan kedua praktisi ini pada tanggal 15 Oktober. Penangkapan mereka disetujui oleh Kejaksaan Luoding pada tanggal 19 November. Setelah Kejaksaan Luoding menerima kasus mereka dari kepolisian pada tanggal 15 Januari 2020, Jaksa meneruskannya ke Kejaksaan Distrik Yun’an pada tanggal 20 Januari.

Kedua praktisi disidang oleh Pengadilan Distrik Yun’an pada tanggal 20 November. Tidak ada keluarga mereka yang diperbolehkan untuk menghadiri persidangan. Para praktisi kini sedang menunggu putusan di Pusat Penahanan No.1 Kota Yunfu, tempat di mana mereka ditahan sejak bulan Oktober tahun lalu.

Sebelum penangkapan ini, Shen telah ditahan tiga kali dan menjalani hampir dua tahun kamp kerja paksa, sementara Chen ditangkap pada bulan Juli 2003 dan menjalani satu tahun enam bulan kamp kerja paksa.