(Minghui.org) Seorang warga Kota Nanchang, Provinsi Jiangxi baru-baru ini dijatuhi hukuman tiga tahun tiga bulan karena berlatih Falun Gong, disiplin spiritual yang berlandaskan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar dan telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Jiang Lianhua (perempuan) ditangkap di rumahnya pada 10 September 2020 (atau sekitar Agustus 2020 menurut sumber lain), setelah dilaporkan menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong. Dia telah ditahan di Pusat Penahanan Liantang sejak itu. Pihak berwenang mengumpulkan sampel darahnya, merekam suara dan membuat rekaman videonya.

Dia baru-baru ini dijatuhi hukuman oleh pengadilan setempat. Polisi berencana untuk memindahkannya ke Penjara Wanita Provinsi Jiangxi sekitar awal Februari 2022.