(Minghui.org) Seorang mantan insinyur polisi menjadi sasaran dicekok paksa makan dan penganiayaan fisik karena tidak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong saat menjalani hukuman tiga tahun.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Liu Yan [pria] dari Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, ditangkap pada 11 Juli 2019, dan dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Distrik Heping pada November 2019. Dia ditahan di bangsal keenam Penjara Kota Dalian.

Menurut orang dalam, Liu melakukan beberapa kali mogok makan untuk memprotes penganiayaan dan dicekok paksa makan. Dia kekurangan gizi parah dan beratnya hanya 40 kg. Dia memiliki banyak bekas luka di wajah dan tubuhnya. Mereka yang menyiksanya termasuk narapidana Li Qi dan Wang Dong, serta penjaga Sun Siming.

Selama 23 tahun terakhir, Liu telah dianiaya secara brutal karena memegang teguh keyakinannya. Dia pertama kali ditangkap pada 14 Maret 2001, karena membagikan brosur Falun Gong. Dia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Huanggu dan kemudian diberikan satu tahun di Kamp Kerja Paksa Zhangshi. Para penjaga melarangnya tidur dan memaksanya berjongkok. Dia juga dipaksa berdiri menghadap dinding di sebuah ruangan tanpa pemanas di musim dingin yang membekukan.

Liu ditangkap lagi pada 25 Februari 2004. Polisi menginterogasinya semalaman. Mereka menyetrum lengan, ketiak, leher, dan bagian belakang kepalanya dengan tongkat listrik hingga tengah malam. Mereka selanjutnya memborgolnya di belakang punggungnya dan menggantungnya di pergelangan tangan dengan menarik lengannya ke atas dari belakang. Penyiksaan berlangsung beberapa jam dan lengannya kesakitan luar biasa. Ketika petugas polisi kemudian tertidur, Liu mencoba melarikan diri. Sebelum dia bisa meninggalkan gedung, petugas terbangun dan menangkapnya. Mereka bergantian memukul kepalanya. Matanya menjadi merah karena pendarahan internal dan dia setengah sadar.

Liu kemudian dihukum tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Zhangshi. Karena luka-lukanya akibat pemukulan, dokter mengeluarkan pemberitahuan kondisi kritis. Kemudian pihak berwenang membebaskannya. Untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut, dia tinggal jauh dari rumah selama hampir satu dekade hingga sistem kerja paksa dihapuskan pada 2013.