(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Yuan Mei Xian telah menetap di Hamburg, Jerman selama lima belas tahun. Pada tanggal 8 September 2008, paspor China-nya habis masa berlakunya sehingga harus diperbarui. Ketika dia mengajukan permohonan paspor baru, Kedutaan China memberitahu bahwa paspor lamanya tidak dapat diperpanjang dan jika dia ingin memohon paspor  baru, dia  harus menghadap ke Kementerian Keamanan Publik di China.

Setelah menunggu lebih dari dua bulan, Yuan Mei Xian dan anggota keluarganya kembali ke Kedutaan China pada 14 November 2008. Jawaban oleh seorang pejabat muda bernama Pan adalah ia tidak mendapat persetujuan dari China, maka sekarang pihak kedutaan tidak dapat menerbitkan  paspornya, dan perihal bagaimana selanjutnya, pejabat tersebut sama sekali tidak memberi penjelasan.

Mrs. Yuan dan keluarganya, pada 20 November 2008, pergi ke pemerintah lokal Eimsbuettel di Hamburg dan mengatakan kepada mereka bahwa pembaruan paspornya tidak dikabulkan tanpa alasan jelas. Dia juga meminta surat keterangan sementara untuk identifikasi. Pemerintah daerah Hamburg merasa tindakan Kedutaan China sangat tidak beralasan. Seluruh keluarga Mrs. Yuan adalah praktisi Falun Gong. Mereka menggunakan peluang ini untuk menjelaskan kepada para pejabat Pemerintah Hamburg situasi sebenarnya tentang penganiayaan para praktisi Falun Gong oleh Partai Komunis China (PKC), termasuk bagaimana lebih dari 3.000 praktisi di China telah dianiaya hingga meninggal, sementara puluhan ribu lagi secara tidak sah telah dikirim ke kamp kerja paksa. Mereka juga mengungkapkan berapa banyak praktisi secara tidak sah telah ditangkap dan dipenjara dan banyak praktisi Falun Gong luar negeri perpanjangan paspornya ditolak tanpa alasan.

Pemerintah Hamburg mengijinkan Yuan Mei Xian pergi ke Kedutaan China di Hamburg untuk meminta dokumen tertulis, yang menyatakan bahwa pihak kedutaan tidak bersedia memberi Mrs. Yuan perpanjangan paspor atau menerbitkan paspor baru untuknya. Sebagai konsekuensi, keluarga Mrs. Yuan sekali lagi pergi ke Kedutaan China di Hamburg. Sebelum memasuki Kedutaan China, seorang praktisi menceritakan masalah ini kepada seorang petugas polisi dan meminta dia untuk menjadi saksi ketika mereka meminta dokumen dimaksud. Polisi memahaminya dan siap membantu.

Setelah Mrs. Yuan memasuki kedutaan dan menjelaskan alasan kedatangannya, pejabat yang bernama Pan dengan segera berkata, "Kami tidak bisa mengeluarkan bukti semacam ini. Karena tidak ada jawaban dari China, mungkin akan ada jawaban nanti dan mungkin juga tidak, maka saya tidak bisa katakan akan memberi kepada anda sekarang atau tidak bisa memberi dokumen kepada anda." Praktisi meminta pejabat itu menuliskan namanya "Mr. Pan menyatakan…" tetapi ditolak; pejabat itu menolak untuk memberi pernyataan tertulis. Polisi Jerman yang menyertai tidak bisa memahami tindakan dan sikap Kedutaan China. Seorang praktisi menjelaskan kepadanya bahwa di China, banyak perintah dan sebagian besar wewenang untuk menindas Falun Gong hanyalah bersifat lisan dan di sana tidak ada dokumen tertulis. Polisi itu segera memahami dan berkata, "Mereka [PKC] tidak ingin meninggalkan bukti [penganiayaan]."

Mrs. Yuan dan keluarganya berkata bahwa melalui peristiwa ini mereka sudah melihat rasa bersalah dan sikap pengecut dari PKC, yang mengetahui dengan jelas bahwa semua penganiayaan terhadap Falun Gong tidak sah dan tidak dapat terus dilanjutkan. Oleh karena itu PKC tidak berani mempublikasikan dan mengakuinya, dan mereka tidak berani menerbitkan dokumen apa pun yang dapat digunakan sebagai bukti dari penganiayaan. Apa yang para praktisi Falun Gong sekarang ingin lakukan adalah mengatakan kepada orang-orang Jerman dan pemerintah Jerman  tentang tindakan-tindakan rejim komunis jahat dan agar  lebih banyak orang di masyarakat demokratis dapat melihat bagaimana PKC sedang memperpanjang penganiayaannya ke luar negeri dan bagaimana mereka mencoba untuk menangkap para praktisi melalui penolakan perpanjangan paspor dan cara-cara curang lainnya. Mrs. Yuan berharap bahwa lebih banyak orang akan memahami kebenaran dari Falun Gong dan penganiayaannya, dan bekerja sama untuk membantu menghentikan penganiayaan.