Perancis: Bunga Mawar untuk Praktisi Falun Gong

(Falundafa.or.id) Mulai tanggal 27 Maret 2008, Pemuda Amnesty Internasional Perancis  mengadakan kegiatan di Centre Pompidou di Paris selama tiga hari untuk menghimbau rejim China agar menghormati semangat Olimpiade dan meningkatkan kondisi hak asasi manusia. Asosiasi Falun Gong Perancis dan  Koalisi Penyelidikan Penindasan terhadap Falun Gong Cabang Perancis (CPIFG) diundang untuk menghadiri kegiatan ini.

Praktisi Falun Gong menyebarkan brosur kepada orang-orang yang lewat untuk mengekspos berbagai kekejaman rejim Komunis China terhadap praktisi Falun Gong.

Selama kegiatan, Amnesty Internasional menyewa bus bertingkat dua untuk dua praktisi Falun Gong yang tinggal di Perancis supaya membagikan pengalaman pribadi mereka kepada orang-orang tentang penangkapan ilegal dan penindasan. Mereka mengalami penganiayaan yang kejam dan kesabaran serta belas kasih mereka yang luar biasa besar telah menyentuh hati banyak orang Perancis yang baik hati.

Praktisi Falun Gong di barisan depan menjelaskan kepada orang-orang tentang penindasan kejam yang mereka alami di China

Dua pemuda Perancis kemudian memperkenalkan diri mereka sebagai Nacer dan Arnaud, sangat terharu mendengar kisah-kisah praktisi Falun Gong. Selama sesi tersebut, mereka meminta izin pergi selama sepuluh menit. Setelah itu, mereka kembali dengan membawa dua ikat bunga mawar dan dihadiahkan kepada praktisi.

Dua pemuda Perancis Nacer (Kiri) dan Arnaud( kanan) foto bersama dengan dua praktisi Falun Gong.

Ketika diwawancara, mereka mengatakan walaupun penindasan terjadi di tempat yang  jauh, kekejaman itu menyentuh lubuk hati mereka dan mereka yakin bahwa penderitaan tersebut dapat dirasakan oleh orang-orang dari seluruh dunia.

Dua pemuda ini menambahkan bahwa sejak di sekolah dasar, mereka sudah mengetahui tentang penindasan serius rejim China terhadap rakyatnya. Namun demikian, mereka berpikir bahwa penindasan tersebut hanya menentang kebebasan media, kebebasan berpikir dan kebebasan berbicara, mereka tidak tahu ada lebih dari 100 juta orang mengalami penderitaan karena kekejaman penindasan semacam itu karena kepercayaan pribadi mereka. Mereka juga mengatakan inilah saatnya mereka bertindak untuk membantu orang-orang yang tertindas itu.


Orang-orang menandatangani petisi yang disiapkan oleh Amnesty Internasional dan CIPFG

Nacer dan Arnaud mengatakan bahwa setelah menyadari keseriusaan penindasan rejim Komunis terhadap Falun Gong dan berdasarkan pemahaman bahwa Perancis adalah negara hak asasi manusia, Perancis seharusnya memberikan contoh yang tak bercela bagi seluruh dunia. Mereka mengatakan bahwa tak bisa menerima melihat orang-orang mengalami penindasan karena kepercayaan mereka.

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2008/4/1/175605.html

English: http://www.clearwisdom.net/emh/articles/2008/4/6/96142.html