Australia: Para Praktisi
Falun Gong Menghimbau Agar Para Pembunuh Diajukan Ke
Pengadilan
(Minghui.org) - Pada 15 September 2004, para praktisi Falun Gong di Australia mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, Luo Gan dan Kantor 610 atas kejahatan kemanusiaan dan genosida. Pengadilan Tinggi Australia menangani kasus tersebut. Para praktisi Falun Gong meminta persidangan meskipun tanpa kehadiran terdakwa.
Para praktisi Falun Gong mengimbau agar para pembunuh diajukan ke
pengadilan
Menandatangani petisi mendukung Falun Gong
Empat tahun kemudian, sidang akan digelar pada September 2008.
Sebelum persidangan, para praktisi mengadakan serangkaian kegiatan di depan gedung Pengadilan Tinggi, menjelaskan fakta-fakta penganiayaan.
Pemerintah China telah mencoba mengintervensi kasus tersebut, berargumentasi dengan âkekebalan diplomatikâ seharusnya melindungi para tertuduh dari muka pengadilan. Sistem hukum Australia tengah menghadapi ujian.
Ms. Zhang Cuiying, salah satu penuntut, mengatakan bahwa dirinya dijebloskan ke penjara selama delapan bulan karena keyakinannya pada Falun Gong, dan keponakannya masih dipenjara di China. Para praktisi Falun Gong telah mencoba mengklarifikasi fakta tentang penganiayaan kepada orang-orang, dan mengajukan para pembunuh ke muka pengadilan merupakan salah satu cara untuk menghentikan penganiayaan. Banyak praktisi Falun Gong datang ke kegiatan tersebut untuk menyingkap kekejaman penganiayaan.
Semangat mereka telah menggugah banyak orang. Ms. Dai, seorang praktisi Falun Gong berkata, banyak orang termasuk para pengacara, membubuhkan nama mereka pada petisi untuk mendukung Falun Gong. Suatu hari seorang hakim datang menghampiri para praktisi dan menandatangani namanya. Dia memberikan semangat kepada para praktisi agar melanjutkan upaya-upaya mereka.
Dalam beberapa hari saja, para praktisi telah mengumpulkan lebih dari 5.000 tanda tangan pada petisi yang menghimbau agar para pembunuh diajukan ke pengadilan.
Chinese:
http://www.minghui.org/mh/articles/2008/9/1/185098.html
English:
http://www.clearwisdom.net/emh/articles/2008/9/3/100348.html
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org