Nn. Su Wei Ditangkap Lagi Setelah Mengalami Penyiksaan di Kamp Kerja Paksa Masanjia
Nama: Su Wei (苏葳)
Jenis Kelamin: Wanita
Umur: 52
Alamat: Asrama Wujian No. 34 Tianshuiyuan di Jalan Jintai, Distrik Chaoyang, Kota Beijing
Pekerjaan: Akuntan
Tanggal Penahanan Terakhir: 11 September 2009
Tempat Penahanan Terakhir: Pusat Penahanan Distrik Chaoyang Kota Beijing (北京朝阳看守所)
Kota: Beijing
Penganiayaan yang di dapat: Penahanan, Penjara, Penyiksaan, Tidak Boleh Tidur, Penggeledahan Rumah, Kekerasan Fisik, Sengatan Listrik, Kerja Paksa.
Jenis Kelamin: Wanita
Umur: 52
Alamat: Asrama Wujian No. 34 Tianshuiyuan di Jalan Jintai, Distrik Chaoyang, Kota Beijing
Pekerjaan: Akuntan
Tanggal Penahanan Terakhir: 11 September 2009
Tempat Penahanan Terakhir: Pusat Penahanan Distrik Chaoyang Kota Beijing (北京朝阳看守所)
Kota: Beijing
Penganiayaan yang di dapat: Penahanan, Penjara, Penyiksaan, Tidak Boleh Tidur, Penggeledahan Rumah, Kekerasan Fisik, Sengatan Listrik, Kerja Paksa.
(Minghui.org)
Karena berlatih Falun Dafa dan berkeyakinan pada Sejati-Baik-Sabar, praktisi Beijing Nn. Su Wei ditangkap dan dianiaya oleh pejabat Partai Komunis China (PKC) beberapa kali. Nn. Su ditahan dua kali di Kamp Kerja Paksa, dan mengalami penyiksaan yang tidak berperikemanusiaan di Kamp Kerja Paksa Masanjia. Pada tanggal 11 September 2009, Dia ditangkap lagi, dan saat ini ditahan di Pusat Penahanan Chaoyang di Kota Beijing. Selain itu, dia dijatuhi hukuman secara tidak sah.
Nn. Su Wei, 52 tahun, adalah seorang pensiunan akuntan. Suaminya telah kehilangan pekerjaan, anaknya baru-baru ini diterima di Perguruan Tinggi, ia mempunyai ibu yang berumur 85 tahun dan ibu mertua yang berumur 92 tahun di rumahnya. Alamat rumahnya di asrama Wujian no.34 di Tianshuiyuan dijalan Jintai, Distrik Chaoyang, Beijing, kode pos 100025.
Nn. Su mulai berlatih Falun Gong antara tahun 1996 dan 1997. Ketika PKC mulai menganiaya Falun Gong pada tahun 2000, ia pergi ke Beijing untuk memohon keadilan kepada pemerintah. Pada musim panas 2001, ia dianiaya selama satu bulan di sebuah pusat pencucian otak yang dikelola oleh Kantor kepolisian Liulitun di Distrik Chaoyang Beijing dan komite manajemen lokal. Setelah dia dibebaskan, dalam rangka menjelaskan kebenaran tentang Falun Gong, ia mengumpulkan bahan-bahan materi informasi, yang ditandatangani dengan nama aslinya, lalu mengantarkannya ke Kantor 610, kantor kepolisian lokal dan komite manajemen lokal. Pada tanggal 11 September 2003, ketika dia sedang berbelanja di pasar, dini hari, petugas polisi menangkapnya. Kemudian, dia dihukum dua tahun di sebuah kamp kerja paksa, dan ditahan di Kamp Kerja Paksa Wanita di Beijing, di mana dia mendapat berbagai macam penyiksaan, termasuk "berdiri dalam waktu yang lama", hipotermia dan tidak boleh tidur.
Pada tanggal 24 Februari 2006, hanya lima setengah bulan setelah dia dibebaskan dari kamp kerja paksa, tujuh sampai delapan penjaga keamanan dan petugas polisi dari Kantor Kepolisian Liulitun Distrik Chaoyang di Kota Beijing mendobrak masuk rumahnya, menangkapnya, lalu menggeledah rumahnya. Mereka menuduhnya menyimpan buku-buku Falun Gong di rumah, dan membawanya ke kamp kerja paksa lain di mana dia ditahan selama dua tahun dan enam bulan. Dia ditahan dan disiksa di Tim Nomor 6 di Kamp Kerja Paksa Wanita Beijing. Karena ia tidak meninggalkan keyakinannya, masa hukumannya diperpanjang lagi selama enam bulan oleh pejabat kamp kerja paksa, kemudian, ia diam-diam dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Masanjia untuk menjalani penyiksaan tambahan.
Sebelum Olimpiade Beijing, para pejabat dari Kamp Kerja Paksa Beijing diam-diam memindahkan sekitar 100 praktisi ke Kamp Kerja Paksa Masanjia di timur laut China. Sekitar jam 3 atau 4 pagi tanggal 14 Juli 2008, Nn. Su tiba-tiba terbangun; beberapa polisi mulai mengepak barang-barang pribadinya, sementara dua polisi laki-laki berdiri mengawasinya, memegang borgol dan tongkat listrik. Begitu Nn. Su mencoba melawan, mereka langsung menyergapnya, menutup mulutnya dengan sarung bantal, memborgolnya, menyeretnya keluar, dan memasukkannya ke sebuah kendaraan polisi yang telah menunggunya di luar. Ada beberapa praktisi sudah berada di dalam kendaraan, kepala mereka ditekan hingga meringkuk di bawah kursi, sehingga sangat sulit bagi mereka untuk bernafas. Polisi mengikat dengan erat kepala mereka dengan kerudung, hanya mata, hidung dan mulut mereka yang terbuka. Para praktisi dibiarkan di dalam kondisi tersebut selama 10 jam perjalanan.
Nn. Su menjadi sasaran penyiksaan yang tidak manusiawi di Kamp Kerja Paksa Masanjia. Penjaga menggunakan hukuman keji dan kejam, “di gantung", terhadap Nn. Su dan praktisi lainnya. Penyiksaan ini seperti "ditarik ke arah yang berbeda oleh lima ekor kuda"; setelah mereka diborgol, tangan mereka direntangkan, lalu tangan yang satu diikat ke sebuah tempat tidur dan tangan yang lain diikat ke tempat tidur lainnya. Kemudian, dua penjaga laki-laki menarik paksa masing-masing tempat tidur ke arah yang berlawanan, hingga lengan praktisi tidak dapat meregang lagi. Metode lain dalam melaksanakan hukuman adalah mengikat kedua kaki ke satu sisi tempat tidur, kemudian tubuhnya ditarik ke bawah tempat tidur, dengan kedua tangan diikat ke palang horizontal di sisi lain tempat tidur; dengan cara ini, seluruh tubuh meregang dengan maksimal. Penyiksaan ini berlangsung selama beberapa hari, para praktisi tidak diperbolehkan untuk menggunakan kamar kecil, juga tidak diberikan makanan. Di musim dingin, para penjaga menelanjangi para praktisi hingga hanya mengenakan pakaian dalam mereka. Metode mereka sangat-sangat brutal.
Ketika penyiksaan dimulai, kedua lengan terasa seolah-olah ditarik hingga lepas; kedua tangan yang diborgol juga terasa amat sangat nyeri. Setelah beberapa saat, tangan berubah menjadi biru lebam, dan membengkak sangat besar; borgol tersebut mengiris daging, menyebabkan perdarahan hebat.
Ketika Nn. Su tetap teguh atas keyakinannya, penjaga mengikat erat kedua kakinya, lalu mengikat kakinya ke papan, membungkusnya dengan sepotong kain panjang, dari paha hingga ke mata kaki. Kakinya diikat lurus sempurna, dari waktu ke waktu, ia merasa seperti sedang duduk di sebuah "bangku harimau". Lutut, pergelangan kaki, punggung tangannya, pergelangan tangan, kedua lengan, leher, setiap persendian tulang belakang, pinggang - setiap bagian tubuhnya merasakan sakit yang amat sangat.
Di kamp kerja paksa, penjaga juga menyetrumnya dengan tongkat listrik. Mereka menggunakan beberapa metode penyiksaan kejam untuk menghukum Nn. Su dan praktisi lainnya; mereka dipaksa kerja berat, dan dibebani pekerjaan yang berlebihan setiap hari.
Polisi membuntuti Nn. Su setelah pulang ke rumah Februari ini, ia melihat polisi berpakaian preman mengawasi pintu masuk rumahnya. Ketika Hari Nasional 1 Oktober sudah dekat, PKC mengeluarkan semua cara untuk menganiaya praktisi. Pada tanggal 11 September, Nn. Su ditangkap kembali, dan saat ini sedang ditahan di Pusat Penahanan Chaoyang Beijing.
Setelah Ms Su ditangkap, pejabat Kantor Cabang Kepolisian Chaoyang Beijing berusaha menyembunyikannya dengan membawanya ke Kantor Polisi Taiyanggong di Distrik Chaoyang (bukan kantor polisi daerahnya), kemudian memindahkannya ke Pusat Penahanan Chaoyang Beijing. Sekarang Nn. Su mungkin sedang menghadapi hukuman yang ilegal.
Kantor Polisi Wilayah Chaoyang Kota Beijing: 86-10-85953400
Kantor Cabang Kepolisian Chaoyang Kota Beijing: 86-10-65522452
Kantor Polisi Taiyanggong: 86-10-64212857
Pusat Penahanan Chaoyang Kota Beijing: 86-10-64429966
Karena berlatih Falun Dafa dan berkeyakinan pada Sejati-Baik-Sabar, praktisi Beijing Nn. Su Wei ditangkap dan dianiaya oleh pejabat Partai Komunis China (PKC) beberapa kali. Nn. Su ditahan dua kali di Kamp Kerja Paksa, dan mengalami penyiksaan yang tidak berperikemanusiaan di Kamp Kerja Paksa Masanjia. Pada tanggal 11 September 2009, Dia ditangkap lagi, dan saat ini ditahan di Pusat Penahanan Chaoyang di Kota Beijing. Selain itu, dia dijatuhi hukuman secara tidak sah.
Nn. Su Wei, 52 tahun, adalah seorang pensiunan akuntan. Suaminya telah kehilangan pekerjaan, anaknya baru-baru ini diterima di Perguruan Tinggi, ia mempunyai ibu yang berumur 85 tahun dan ibu mertua yang berumur 92 tahun di rumahnya. Alamat rumahnya di asrama Wujian no.34 di Tianshuiyuan dijalan Jintai, Distrik Chaoyang, Beijing, kode pos 100025.
Nn. Su mulai berlatih Falun Gong antara tahun 1996 dan 1997. Ketika PKC mulai menganiaya Falun Gong pada tahun 2000, ia pergi ke Beijing untuk memohon keadilan kepada pemerintah. Pada musim panas 2001, ia dianiaya selama satu bulan di sebuah pusat pencucian otak yang dikelola oleh Kantor kepolisian Liulitun di Distrik Chaoyang Beijing dan komite manajemen lokal. Setelah dia dibebaskan, dalam rangka menjelaskan kebenaran tentang Falun Gong, ia mengumpulkan bahan-bahan materi informasi, yang ditandatangani dengan nama aslinya, lalu mengantarkannya ke Kantor 610, kantor kepolisian lokal dan komite manajemen lokal. Pada tanggal 11 September 2003, ketika dia sedang berbelanja di pasar, dini hari, petugas polisi menangkapnya. Kemudian, dia dihukum dua tahun di sebuah kamp kerja paksa, dan ditahan di Kamp Kerja Paksa Wanita di Beijing, di mana dia mendapat berbagai macam penyiksaan, termasuk "berdiri dalam waktu yang lama", hipotermia dan tidak boleh tidur.
Pada tanggal 24 Februari 2006, hanya lima setengah bulan setelah dia dibebaskan dari kamp kerja paksa, tujuh sampai delapan penjaga keamanan dan petugas polisi dari Kantor Kepolisian Liulitun Distrik Chaoyang di Kota Beijing mendobrak masuk rumahnya, menangkapnya, lalu menggeledah rumahnya. Mereka menuduhnya menyimpan buku-buku Falun Gong di rumah, dan membawanya ke kamp kerja paksa lain di mana dia ditahan selama dua tahun dan enam bulan. Dia ditahan dan disiksa di Tim Nomor 6 di Kamp Kerja Paksa Wanita Beijing. Karena ia tidak meninggalkan keyakinannya, masa hukumannya diperpanjang lagi selama enam bulan oleh pejabat kamp kerja paksa, kemudian, ia diam-diam dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Masanjia untuk menjalani penyiksaan tambahan.
Sebelum Olimpiade Beijing, para pejabat dari Kamp Kerja Paksa Beijing diam-diam memindahkan sekitar 100 praktisi ke Kamp Kerja Paksa Masanjia di timur laut China. Sekitar jam 3 atau 4 pagi tanggal 14 Juli 2008, Nn. Su tiba-tiba terbangun; beberapa polisi mulai mengepak barang-barang pribadinya, sementara dua polisi laki-laki berdiri mengawasinya, memegang borgol dan tongkat listrik. Begitu Nn. Su mencoba melawan, mereka langsung menyergapnya, menutup mulutnya dengan sarung bantal, memborgolnya, menyeretnya keluar, dan memasukkannya ke sebuah kendaraan polisi yang telah menunggunya di luar. Ada beberapa praktisi sudah berada di dalam kendaraan, kepala mereka ditekan hingga meringkuk di bawah kursi, sehingga sangat sulit bagi mereka untuk bernafas. Polisi mengikat dengan erat kepala mereka dengan kerudung, hanya mata, hidung dan mulut mereka yang terbuka. Para praktisi dibiarkan di dalam kondisi tersebut selama 10 jam perjalanan.
Nn. Su menjadi sasaran penyiksaan yang tidak manusiawi di Kamp Kerja Paksa Masanjia. Penjaga menggunakan hukuman keji dan kejam, “di gantung", terhadap Nn. Su dan praktisi lainnya. Penyiksaan ini seperti "ditarik ke arah yang berbeda oleh lima ekor kuda"; setelah mereka diborgol, tangan mereka direntangkan, lalu tangan yang satu diikat ke sebuah tempat tidur dan tangan yang lain diikat ke tempat tidur lainnya. Kemudian, dua penjaga laki-laki menarik paksa masing-masing tempat tidur ke arah yang berlawanan, hingga lengan praktisi tidak dapat meregang lagi. Metode lain dalam melaksanakan hukuman adalah mengikat kedua kaki ke satu sisi tempat tidur, kemudian tubuhnya ditarik ke bawah tempat tidur, dengan kedua tangan diikat ke palang horizontal di sisi lain tempat tidur; dengan cara ini, seluruh tubuh meregang dengan maksimal. Penyiksaan ini berlangsung selama beberapa hari, para praktisi tidak diperbolehkan untuk menggunakan kamar kecil, juga tidak diberikan makanan. Di musim dingin, para penjaga menelanjangi para praktisi hingga hanya mengenakan pakaian dalam mereka. Metode mereka sangat-sangat brutal.
Ketika penyiksaan dimulai, kedua lengan terasa seolah-olah ditarik hingga lepas; kedua tangan yang diborgol juga terasa amat sangat nyeri. Setelah beberapa saat, tangan berubah menjadi biru lebam, dan membengkak sangat besar; borgol tersebut mengiris daging, menyebabkan perdarahan hebat.
Ketika Nn. Su tetap teguh atas keyakinannya, penjaga mengikat erat kedua kakinya, lalu mengikat kakinya ke papan, membungkusnya dengan sepotong kain panjang, dari paha hingga ke mata kaki. Kakinya diikat lurus sempurna, dari waktu ke waktu, ia merasa seperti sedang duduk di sebuah "bangku harimau". Lutut, pergelangan kaki, punggung tangannya, pergelangan tangan, kedua lengan, leher, setiap persendian tulang belakang, pinggang - setiap bagian tubuhnya merasakan sakit yang amat sangat.
Di kamp kerja paksa, penjaga juga menyetrumnya dengan tongkat listrik. Mereka menggunakan beberapa metode penyiksaan kejam untuk menghukum Nn. Su dan praktisi lainnya; mereka dipaksa kerja berat, dan dibebani pekerjaan yang berlebihan setiap hari.
Polisi membuntuti Nn. Su setelah pulang ke rumah Februari ini, ia melihat polisi berpakaian preman mengawasi pintu masuk rumahnya. Ketika Hari Nasional 1 Oktober sudah dekat, PKC mengeluarkan semua cara untuk menganiaya praktisi. Pada tanggal 11 September, Nn. Su ditangkap kembali, dan saat ini sedang ditahan di Pusat Penahanan Chaoyang Beijing.
Setelah Ms Su ditangkap, pejabat Kantor Cabang Kepolisian Chaoyang Beijing berusaha menyembunyikannya dengan membawanya ke Kantor Polisi Taiyanggong di Distrik Chaoyang (bukan kantor polisi daerahnya), kemudian memindahkannya ke Pusat Penahanan Chaoyang Beijing. Sekarang Nn. Su mungkin sedang menghadapi hukuman yang ilegal.
Kantor Polisi Wilayah Chaoyang Kota Beijing: 86-10-85953400
Kantor Cabang Kepolisian Chaoyang Kota Beijing: 86-10-65522452
Kantor Polisi Taiyanggong: 86-10-64212857
Pusat Penahanan Chaoyang Kota Beijing: 86-10-64429966
Chinese: http://minghui.org/mh/articles/2009/10/12/210209.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/10/21/111741.html
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org