(Oleh seorang koresponden dari Propinsi Heilongjiang) Ms Qi Shuyan dan Ms Yan Xihua, keduanya dari Kota Shuangyashan, Propinsi Heilongjiang, ditangkap dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Mereka kini sedang berada di penjara wanita Kota Harbin. Berikut adalah beberapa rincian sekitar penangkapan dan penahanan mereka.

(Minghui.org)

Sekitar jam 11:00 pagi tanggal 25 April 2009, Ms. Qi dan Ms. Yan membagikan dua DVD Pertunjukan Seni Shen Yun kepada dua siswa sekolah dasar di dekat Sekolah Menengah Chenglong. Tak lama kemudian, dua petugas polisi datang dan menangkap kedua praktisi tersebut, lalu mengantarkan mereka ke kantor polisi Xiangyang. Sementara dalam tahanan, petugas menginterogasi mereka di ruangan berbeda.

Ketika Ms. Yan tidak menjawab permintaan seorang perwira tentang nama dan alamat, dia segera meninju dadanya. Beberapa hari kemudian, dia mengalami sakit di bagian dada dan sangat sulit bernapas.

25 April 2009 Sore, wakil direktur Kantor Polisi Xiangyang secara brutal meninju Ms. Qi di dada dan wajahnya, menyebabkan wajahnya menjadi sangat lebam. Dia tidak menyadari betapa buruk wajahnya setelah dipukuli sampai dia dibawa ke Pusat Penahanan Shuangshi tagnggal 7April, 2009, dan seorang napi mengatakan kepadanya bahwa wajahnya semua hitam dan biru

Empat hari kemudian, Ms. Qi sekali lagi dipukuli secara brutal, dan ia mengalami sakit yang tak tertahankan di bagian dadanya. Dia tidak berani batuk atau berbalik di tempat tidur kecuali dia menahan bagian cidera dengan tangannya. Ketika Ms Qi kemudian dirontgen, ia ditemukan mengalami patah tulang rusuk ke delapan, yang sangat menyakitkan ketika disentuh. Sementara Ms. Qi ditahan selama dua hari di Kantor Polisi Xiangyang, petugas tidak memberinya makan dan minum.

26 April 2009 pagi, seorang perwira polisi bernama Lang menginterogasi Ms. Qi. Ketika ia tidak menanggapi pertanyaan-pertanyaannya, ia melepas sabuk celananya dan mencambuk dengan  keras wajah Ms. Qi lima atau enam kali. Kemudian ia berkata, "Jangan salahkan saya  melakukan hal ini kepada Anda, ini adalah pekerjaan saya."

Ms Qi, 53 tahun, adalah seorang dokter terkenal di daerahnya dan mantan pegawai Bagian Rumah Sakit Biro Transportasi Pertambangan Kota Shuangyashan. Setelah penganiayaan Falun Gong dimulai bulan Juli 1999, dia ditangkap beberapa kali karena keyakinannya. Tidak lama setelah Tahun Baru China tahun 2002, dia dihukum dua tahun di Kamp Kerja Paksa Kota Jiamusi, di mana dia disiksa secara brutal.

Ms. Qi dan Ms. Yan ditangkap tanggal 25 April 2009, dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Tanggal 19 Agustus 2009, mereka dibawa ke Penjara Wanita di Harbin.

Chinese: http://minghui.org/mh/articles/2009/10/13/210288.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/10/20/111731.html