(Oleh koresponden dari Sichuan) Praktisi Falun Dafa Yin Sirong ditangkap pada 31 Juli 2009 di Distrik Wanzhou, Kota Chongqing. Otoritas Partai Komunis China (PKC) secara diam-diam mengirimnya ke Kamp Kerja Paksa Xishanping. Untuk memprotes penganiayaan, Yin Sirong yang berumur lima puluh tahun melakukan mogok makan. Setelah tiga bulan, sekarang kondisinya kritis. Kedua pengacaranya tidak dapat menghubunginya karena mendapat halangan dari pihak otoritas.

Nama: Yin Sirong
Jenis Kelamin: Laki-laki
Umur:
Tidak diketahui
Alamat: Distrik Wanzhou, Chongqing
Pekerjaan: Tidak diketahui
Tanggal Penangkapan Terakhir: 31 Juli 2009
Tempat Penahanan Terakhir: Kamp Kerja Paksa Xishanping
Kota: Chongqing
Penganiayaan yang Diderita: Pemukulan, penjara, penyiksaan, diberikan dengan paksa, penahanan
Pelaku penganiayaan: Komite Pendidikan Ulang Buruh Chongqing, Kamp Kerja Paksa Xishanping
Pengacara: Nama tidak diketahui

(Minghui.org)

Yin Sirong

Yin Sirong Meminta Hukuman Illegal di Kamp Kerja Paksa Dicabut


Pada 31 Juli, 2009, Yin Sirong ditangkap di rumah seorang rekan praktisi Falun Gong di Distrik Wanzhou, Kota Chongqing. Otoritas dari Biro Keamanan Umum Distrik Wanzhou berusaha mengirimnya ke kamp kerja paksa. Mereka menyatakan bahwa kartu identitasnya tidak sah, menimbulkan kesulitan bagi keluarganya, dan tidak memberikan dokumen kepada keluarganya, sehingga pengacaranya tidak bisa terlibat.

Pada 3 September 2009, keluarga Sirong dan pengacara sama-sama berupaya. Pihak otoritas dari Biro Keamanan Umum Wanzhou akhirnya memberikan "pemberitahuan penahanan" kepada keluarga, sehingga pengacara bisa menghubungi keluarga Sirong. Sementara itu, keluarganya menerima pemberitahuan "pendidikan ulang melalui kerja paksa," yang menyatakan bahwa Yin Sirong dijatuhi hukuman satu tahun dan sembilan bulan di kamp kerja paksa. Dia buru-buru dikirim ke Kamp Kerja Paksa Xishanping. Pihak berwenang menghalangi upaya pengacara sehingga tidak bisa menghubungi Yin Sirong. Setelah berbagai upaya, keluarganya akhirnya bisa bertemu Sirong untuk pertama kalinya pada pertengahan September. Karena istrinya juga praktisi Falun Gong, dia tidak diizinkan untuk menjumpainya.

Dengan bantuan pengacara, Yin Sirong memohon hak-haknya. Pada surat permohonan, mereka menunjukkan pelanggaran serius terhadap hukum oleh Komite Pendidikan Ulang Buruh, yang mengirimkan surat keputusan vonis terhadap Yin Sirong. Surat itu menunjukkan bahwa yang disebut bukti tidak membuktikan dia melakukan kejahatan apa pun yang mengganggu masyarakat, dan keputusan itu harus segera dicabut. Pihak berwenang tidak menanggapi surat banding.

Yin Sirong dalam Kondisi Kritis - Kamp Kerja Paksa Berupaya untuk Menghindari Tanggung Jawab

Pada 15 Oktober 2009, keluarga Yin Sirong menerima telepon dari kamp kerja paksa, meminta keluarga untuk datang ke kamp dan menyatakan bahwa Yin Sirong masih mogok makan. Istri dan anaknya pergi ke Kamp Kerja Paksa Xishanping sesegera mungkin dan menunggu selama dua jam di kamp. Penjaga mengatakan kepada mereka bahwa hidung Yin Sirong berdarah, juga terjadi pendarahan lambung, atrofi berat pada  perut, arteriosclerosis, dan mengancam bahwa jika Yin melanjutkan mogok makan, ia dan keluarganya harus bertanggung jawab.

Kamp kerja paksa kemudian membuat pengecualian terhadap aturan normal dan membolehkan kunjungan keluarga dengan Yin Sirong. Tujuannya adalah untuk membujuk dia untuk menghentikan aksi mogok makan.

Setelah kunjungan, pihak otoritas kamp kerja paksa berusaha memaksa keluarganya untuk menandatangani surat yang menyatakan bahwa mereka akan mengambil tanggung jawab, dan akan menjamin ia menghentikan mogok makan. Surat itu juga menggambarkan kondisi kesehatan saat itu.

Yin Sirong mengatakan bahwa dia menghargai hidupnya, tetapi ia tidak mau bekerja sama dengan tindakan kriminal otoritas dan penganiayaan mereka terhadap orang-orang baik. Hak dasarnya telah dirampas dan tidak ada alternatif selain terus melakukan mogok makan. Ia berharap tindakannya akan menarik perhatian terhadap penganiayaan dan membangkitkan kebaikan orang.

Sejak dia berlatih Falun Gong pada tahun 1996, Yin Sirong mengikuti prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar, dan mendapatkan sangat banyak manfaat. Karena penganiayaan dimulai pada Juli 1999, ia telah dianiaya beberapa kali. Dia dipaksa meninggalkan rumah dan menjadi tuna wisma pada Maret 2000. Ia ditangkap di sebuah bus pada Desember 2000, dan dijatuhi tiga tahun kerja paksa. Dia mengalami segala macam penyiksaan dan penganiayaan ketika berada di Kamp Kerja Paksa Xinhua. Setelah dibebaskan dari kamp kerja paksa selama beberapa bulan, ia hampir tertangkap lagi pada April 2004. Lebih dari sepuluh petugas dari Biro Keamanan Negara Chengdu dan Polisi Fuqinglu menyerbu tempat kerjanya. Dia kemudian harus meninggalkan rumah lagi. Ia ditangkap lagi pada 31 Juli 2009.

Pejabat PKC Mencekoki Praktisi Falun Gong dengan Brutal


Pejabat PKC menggunakan segala metode penyiksaan dan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong yang mogok makan. Sebagian besar praktisi diberi makan secara paksa (dicekoki) dengan brutal. Pihak otoritas sengaja melecehkan para pengunjuk rasa dan berusaha untuk memaksa mereka menyerah. Beberapa kali bahkan menggunakan obat-obatan injeksi untuk merusak sistem saraf pusat.

Sebagai salah satu tempat paling terkenal dalam penganiayaan praktisi Falun Gong, Kamp Kerja Paksa Xishanping sangat brutal dalam menganiaya praktisi Falun Gong. Selama tahun baru, praktisi Falun Dafa, Jiang Xiqing dari Distrik Jiangjin, Kota Chongqing, seorang pensiunan pegawai dari biro pajak, meninggal dunia secara ganjil yang disebabkan setrum listrik dan menarik perhatian lokal dan luar negeri. Pada tanggal 22 September 2009, mantan insinyur dan mahasiswa pascasarjana Tang Yi meninggal dunia akibat dicekoki paksa dan pemukulan.

Lima tahun yang lalu, statistik situs Minghui menunjukkan bahwa ada puluhan hingga ratusan praktisi Falun Gong yang meninggal dunia akibat dicekoki paksa secara brutal. Banyak yang menderita komplikasi akibat dari pemberian makan dengan paksa. Banyak praktisi dipaksa makan dengan konsentrasi garam yang tinggi, minuman keras, saus sambal, deterjen dan bahkan kotoran serta air seni.

Kamp Kerja Paksa Xishanping Batalion No. 7

Rumah Sakit Batalion No. 3

Fasilitas dan pelaku yang bertanggung jawab:
Komite Pendidikan Ulang Buruh Kota Chongqing
Kamp Kerja Paksa Xishanping:
Batalion Nomor 7 skuadron kedua: 023-89.090.025
Lei Kejin, direktur skuadron kedua: 023-89096649
Hu Yuejin, Wang Zhong, deputi direktur
Batalion Nomor 7: 023-89.090.037
Du Jun, direktur batalion: 023-89096958
Kamp Kerja Paksa: 023-89090015
Luo Ping, Li Shize, Direktur Jiang, kepala kamp kerja paksa

Biro Keamanan Umum Distrik Wanzhou: 023-58233933
Petugas yang menangani kasus: Deng Bo (lencana # 116.852), Wang Hongjie: 13709434949
Wu Xiaojing (lencana # 116.857), Biro Keamanan Umum Distrik Wanzhou
Tang Weiming, Divisi Keamanan Domestik Distrik Wanzhou Kota Chongqing
Direktur Biro Keamanan Umum Kota Chongqing: 023-966555
Polisi Keamanan Umum Chongqing Pengawas, hotline: 023-63758111
Komite Keamanan Disipliner Publik Chongqing Pengawas, hotline: 023-63961000

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2009/10/28/211222.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/11/10/112217.html