(Minghui.org) Lebih dari setengah abad yang lalu, pada 10 Desember, komunitas internasional menetapkan hak-hak asasi dasar manusia yang harus dijamin bagi seluruh umat manusia dalam keadaan bagaimanapun. Deklarasi Universal HAM telah diterima oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sekarang, tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari HAM internasional.

China merupakan salah satu negara yang mendukung deklarasi tersebut. Namun kenyataannya, China merupakan pelanggar HAM terbesar di dunia. Artikel 5 dari deklarasi menegaskan: “Tidak seorang pun yang boleh menjadi sasaran penyiksaan, atau perlakuan atau hukuman kejam, yang tidak manusiawi atau merendahkan.”

Para praktisi Falun Gong dari Slowakia mengenang hari bersejarah tersebut pada 10 Desember 2009, dengan mengadakan kegiatan serta pengumpulan petisi tandatangan. Mereka memberi tahu khalayak mengenai pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan rejim komunis terhadap para praktisi Falun Gong di China. Orang-orang ini ditahan di berbagai kamp-kamp kerja paksa, dianiaya, dan disiksa karena keyakinan mereka terhadap prinsip ‘Sejati-Baik-Sabar.’

Para pejalan kaki menanyakan tentang penganiayaan yang irasional tersebut. Seorang perempuan lanjut usia yang lewat, menandatangani petisi tanpa ragu, mengatakan, “Anda tidak perlu menjelaskan panjang lebar kepada saya. Saya pernah dijebloskan ke kamp konsentrasi ketika muda.” Fakta-fakta menyedihkan dari China mungkin pernah dialami oleh banyak orang dari generasi yang lebih tua.

Lebih dari 100 orang menandatangani petisi selama kegiatan. Seorang wartawan dari kantor berita negara menuliskan berita kegiatan tersebut.

Peragaan latihan Falun Gong

Pejalan kaki menandatangani petisi