(Minghui.org) Sepuluh tahun yang lalu terjadi peristiwa yang menggemparkan seluruh dunia yaitu, sekitar 10.000 praktisi Falun Gong mengajukan permohonan di Kantor Urusan Pengaduan di Beijing pada tanggal 25 April 1999. Pada waktu itu, lima perwakilan praktisi Falun Gong bertemu dengan Perdana Menteri Zhu Rongji, dan tiga permohonan praktisi diterima dengan baik. Kemudian para praktisi meninggalkan tempat dengan tenang dan damai. Namun demikian, tiga bulan kemudian, atas perintah Presiden Jiang Zemin pada saat itu, maka dimulailah pelarangan dan penindasan terhadap Falun Gong di seluruh negeri China.

    

Pada tanggal 25 April 2009, sekitar 50 praktisi Falun Gong dari Surabaya, mengadakan aksi damai dan malam lilin di depan Konsulat Jenderal China. Kegiatan ini berlangsung selama dua jam. Mereka menggelar beberapa spanduk yang menghimbau agar penindasan ini segera dihentikan. Kegiatan ini menarik perhatian warga sekitarnya dan para penggendara motor/mobil.