Cabang-cabang Kementerian Keamanan Negara yang terlibat dalam penindasan kelompok beragama dan spiritual seperti Falun Gong, meliputi badan kontra-spionase, badan deteksi teknis, badan keamanan teknis, badan keamanan dalam negeri, badan intelijen luar negeri, badan riset dan laporan intelijen, institut riset internal, dan gugus tugas khusus. Metode yang digunakan oleh Kementerian Keamanan Negara untuk menangani kelompok-kelompok agama dan hak asazi manusia adalah pengumpulan data intelijen, deteksi  teknis, deteksi individu, investigasi kasus yang dilakukan secara mandiri atau bergabung dengan lembaga-lembaga keamanan lainnya, interogasi, ancaman, penekanan, penahanan serta penyiksaan terhadap individu-individu.

(Minghui.org) Pada peringatan sepuluh tahun Permohonan Damai ”25 April”, Mr. Li Fengzhi, mantan perwira intelijen Kementerian Keamanan Negara Tiongkok, baru-baru ini secara terbuka mengumumkan pengunduran dirinya dari Partai Komunis Tiongkok (PKT) dengan nama asli. Beliau diundang untuk menghadiri dengar pendapat publik yang diselenggarakan di Parlemen Eropa di Brussels pada 25 April 2009. Topik dengar pendapat ini adalah kebebasan beragama di Tiongkok dan 10 tahun penganiayaan terhadap Falun Gong. Mr. Li menyampaikan pernyataan pada acara dengar pendapat tersebut melalui hubungan telepon internasional. Dia menegaskan bahwa PKT tidak pernah menghentikan penganiayaannya terhadap kelompok-kelompok agama maupun spiritual, khususnya Falun Gong. PKT telah mengerahkan seluruh sumber daya negara, mengeluarkan dana yang tak terbatas, serta mengesampingkan hukum untuk melakukan penindasan kejam tersebut.

Berikut adalah pidato Li Fengzhi:

Saya pernah bekerja pada sistem intelijen Tiongkok selama 14 tahun, dari tahun 1990 hingga 2004. Sejak 2004 hingga sekarang, saya telah mengamati situasi yang terjadi di Tiongkok secara seksama. Bersama ini saya dengan sungguh-sungguh menyampaikan kesaksian saya sebagai berikut:

Partai Komunis Tiongkok (PKT) telah merampok Tiongkok, dan menempatkan kepentingan partai di atas kepentingan bangsa dan rakyat Tiongkok. PKT melakukan apa saja yang mereka mampu untuk melanggengkan kekuasaan diktatornya. Kondisi hak asazi rakyat Tiongkok, khususnya situasi yang berhubungan dengan kebebasan beragama telah semakin memburuk selama bertahun-tahun. Dengan pengecualian beberapa kelompok (agama) yang didukung negara, nyaris tidak ada kebebasan beragama. Penganiayaan tidak berprikemanusiaan terhadap Falun Gong dan kelompok gereja rumahan tidak pernah surut dan bahkan semakin memburuk. Untuk menguasai, menindas dan menganiaya kelompok-kelompok kepercayaan, PKT menggunakan semua kekuatan dan institusi yang ada, termasuk sistem keamanan nasional dan keamanan publik, perangkat diplomasi, propaganda, kelompok-kelompok non-komunis, sistem administrasi, dan bahkan pada tingkat terendah seperti rukun tetangga, LSM, dan kelompok-kelompok pro-komunis luar negeri. Hampir tidak ada pembatasan dan pengawasan terkait dana, dan sumber-sumber daya yang dibutuhkan. Penganiayaan terhadap kelompok-kelompok agama dan spiritual seperti Falun Gong telah berlajan di luar sistem hukum dan kerangka organisasi di Tiongkok.

Dan sejak pendiriannya, Kementerian Keamanan Negara Tiongkok selalu ikut serta di dalam penganiayaan kelompok beragama maupun individu, bahkan terlibat semakin mendalam dan meluas. Secara politis Kementerian Keamanan Negara selalu menempatkan kepentingan PKT di atas segala-galanya. Pada banyak surat edarannya, ada permintaan khusus perihal ini. Pendidikan politik, indoktrinasi, dan pengendalian ketat merupakan bukti nyata yang terjadi di mana-mana. Secara administrasi, pada tahun 2004, Kementerian Keamanan Negara memiliki sekitar 100.000 personil resmi dan setidaknya personil tidak resmi dalam jumlah sama. Mereka mayoritas dimanfaatkan untuk memelihara apa yang disebut dengan “stabilitas sosial,” termasuk tugas-tugas menindas kelompok beragama seperti Falun Gong. Hal ini terutama relevan bagi banyak agen Kementerian Keamanan Negara pada tingkat kota karena mereka tidak memiliki banyak tugas yang berhubungan dengan “keamanan negara.” Mayoritas tenaga dan sumber daya mereka dimanfaatkan untuk tujuan ini.



Pengumpulan data intelijen dilakukan baik di dalam negeri maupun luar Tiongkok. Mereka menyusup ke dalam kelompok spiritual seperti Falun Gong dan menghasut perpecahan dari dalam. Mereka menggunakan jaringan mereka untuk menggabungkan informasi yang relevan. Mereka menyusupi lembaga-lembaga pemerintahan utama dan mendekati para pemimpin politik di negara-negara yang mendukung kebebasan beragama dan hak asazi di Tiongkok, sedemikian rupa hingga dapat mengumpulkan data intelijen dan menekan pengaruhnya. Orang-orang di luar negeri yang menjadi sasaran meliputi anggota kelompok tertentu dan siapa saja yang berasosiasi dengan mereka, kelompok-kelompok Tionghoa luar negeri yang pro-komunis, pelajar maupun orang Tionghoa yang tinggal sementara di luar negeri; media dan pengusaha pro-komunis; wartawan dan staf yang dikirim dari Tiongkok; LSM; dan kelompok-kelompok politik luar negeri.

Kementerian Keamanan Negara ikut serta di dalam penganiayaan Falun Gong mulai sejak  masa  persiapan. Pada tahap awal, mereka berkonsentrasi pada pengumpulan data intelijen, pengawasan, analisa, penelitian, dan temuan serta penanganan kasus-kasus penting. Kemudian, seperti telah disebut di atas, semakin banyak badan, sumber daya, dan metode yang dimanfaatkan. Keterlibatannya semakin mendalam dan meluas. Kementerian Keamanan Negara telah benar-benar menjadi salah satu lembaga utama yang menganiaya Falun Gong. Yang paling istimewa, Kementerian Keamanan Negara ini bersama-sama  dengan Kementerian Luar Negeri menindas Falun Gong di luar negeri.

Sebagai contoh, Kementerian Keamanan Negara memiliki departemen yang khusus ditugaskan untuk menindas kelompok beragama seperti Falun Gong dan agama Kristen. Mereka menyebut tugas mereka sebagai “menjaga stabilitas sosial.” Mereka dikendalikan oleh Kantor 610, yang khusus didirikan untuk menindas Falun Gong. Kantor 610 mempunyai kekuasaan istimewa dan kekuasaannya bahkan di atas kerangka organisasi PKT sendiri dan sistem hukum Tiongkok. Kantor 610 ini bekerja bagi kepentingan segelintir pemimpin teras PKT.

Pada satu titik, orang-orang di dalam Kementerian Keamanan Negara berupaya keras untuk mereformasi kerangka kerja kementerian seperti membuat departemen intelijen luar negeri relatif mandiri, khususnya untuk menjaga jarak tertentu dari depertemen-departemen yang menangani persoalan politik dalam negeri. Akan tetapi upaya-upaya tersebut selain tidak menyeluruh, juga tidak berhasil. Alasan dasar adalah PKT merupakan kediktatoran dan mengendalikan secara ketat Kementerian Keamanan Negara.

Tidak menjadi soal bagaimana PKT membohongi rakyat Tiongkok dan masyarakat internasional, tidak menjadi soal bagaimana PKT menggunakan cara-cara ekonomi, militer, dan paramiliter untuk mengancam dan memaksa rakyat di Tiongkok dan masyarakat internasional, PKT tidak akan menghentikan pelanggarannya terhadap hak asazi manusia seperti kebebasan beragama di Tiongkok. Karena keteguhan hati kelompok maupun individu seperti Falun Gong dan kelompok gereja rumahan, PKT sekarang memandang mereka sebagai ancaman terbesar terhadap kekuasaannya dan menempatkan mereka sebagai musuh nomor satu. Rakyat Tiongkok adalah yang memainkan peran kunci untuk merealisasi perbaikan kebebasan beragama dan kondisi hak asazi manusia, tetapi mereka perlu mendapat dukungan dan bantuan segera dari negara-negara maupun dari individu yang tulus dari seluruh dunia. Dukungan dan bantuan mereka tidak akan hanya bermanfaat bagi rakyat dan bangsa Tiongkok, tetapi juga bagi seluruh dunia.

Chinese: http://www.minghui.ca/mh/articles/2009/4/24/199575.html
English: http://www.clearwisdom.net/emh/articles/2009/5/2/107013.html