(Minghui.org) Situs berita terbesar Stergrland, Corren.se, baru-baru ini mempublikasikan sepucuk surat dari Petra Lingberg, presiden dari SHRIC (“Supporting Human Rights in China”) dengan judul “Mengutuk Penindasan Falun Gong.” Berikut ini adalah surat terbukanya:

Mengutuk Penindasan Falun Gong

Sepuluh tahun penindasan Falun Gong di China telah berlalu. Sepuluh tahun penahanan ilegal, penyiksaan kejam, dan kerja paksa. Sepuluh tahun propaganda pencucian otak dan kebohongan telah berlalu. Selama sepuluh tahun ini, praktisi Falun Gong tidak pernah menggunakan kekerasan, namun dengan sederhana dan damai meminta kebebasan untuk berkeyakinan. Meskipun demikian, karena hal ini banyak praktisi Falun Gong dikirim ke kamp kerja paksa dan pusat pencucian otak. Bukan hanya itu, pada tahun-tahun terakhir ini, banyak praktisi Falun Gong menjadi korban transplantasi organ ilegal.

Saya sendiri juga melihat praktisi Falun Gong yang selamat dari penindasan. Dengan bantuan pemerintahan Barat juga PBB, mereka sekarang telah aman. Penindasan yang mereka alami melebihi apa yang dapat dibayangkan orang. Yang benar-benar menyedihkan adalah bahwa sebagian besar masyarakat tidak melakukan apapun untuk menghentikan penindasan ini yang sedang terjadi di China hari ini. Sampai hari ini, Laogai Research Foundation telah memastikan bahwa di sana ada lebih dari 1.400 kamp kerja paksa di China dengan perkiraan ada tiga sampai enam juta tahanan. Ini menunjukkan bahwa rezim dari negara ini sama dengan rezim Nazi Jerman pada masa Perang Dunia Kedua.

Sebenarnya adalah sulit bagi orang untuk menerima bahwa China, dimana Olimpiade diselenggarakan, telah menjadi bencana HAM. Sebagai contoh, diperkirakan sepuluh ribu praktisi Falun Gong ditangkap sehubungan dengan Olimpiade. Mereka diciduk dari rumah mereka atau tempat kerja mereka – beberapa siswa bahkan ditangkap di ruang kelas – dan beberapa jam setelah mereka tertangkap, beberapa dari mereka meninggal dunia akibat penyiksaan kejam. Di Barat, sangat sulit bagi kita untuk memahami bagaimana hal ini bisa terjadi, namun bahkan lebih sulit lagi untuk dipahami mengapa masyarakat internasional dan Uni Eropa tidak menggunakan tekanan terhadap PKC.

Sepuluh tahun terakhir ini, organisasi-organisasi HAM termasuk Amnesti Internasional dan PBB telah menaruh perhatian khusus terhadap penindasan di China dan penyiksaan kejam terhadap narapidana yang menyuarakan hati nurani di dalam laporan mereka. PBB juga meningkatkan kecamannya atas diktator PKC yang mencuri organ praktisi Falun Gong. Ini menunjukkan bahwa setelah sepuluh tahun penindasan Falun Gong tidak dihentikan, namun semakin memburuk. Praktisi Falun Gong tidak mendapat bantuan hukum dan dimasukan ke dalam penjara serta kamp kerja paksa, dimana mereka menjadi korban penyiksaan kejam, pelecehan seksual, dan kerja paksa.

Sepuluh tahun! Sepuluh tahun terlalu lama! Pemerintah Swedia, sebagai ketua dari Uni Eropa, harus menerima tanggung jawab dan secara terbuka mengutuk penindasan Falun Gong dengan meminta PKC menghormati Konvensi HAM PBB.

Petra Lindberg