(Minghui.org)

Pada kenyataannya bahwa sifat dasar dari penganiayaan PKC terhadap Falun Gong adalah sangat kejam, dan telah berlangsung begitu lama; terutama yang menyeramkan adalah ancaman kejahatan dari pengambilan organ tubuh praktisi Falun Gong yang masih hidup, dimana merupakan kejahatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Kenyataannya bahwa penganiayaan ini tidak hanya mempengaruhi orang-orang Tiongkok, namun rejim itu juga memperluas kejahatan ke manca negara, dan melalui fitnahan dan membuat desas-desus terhadap Falun Gong, mereka menipu milyaran orang di dunia. Oleh karena itu, penganiayaan ini pada kenyataannya adalah penganiayaan terhadap kemanusiaan.

Kenyataannya bahwa kejahatan-kejahatan ini dilakukan oleh rejim Komunis terhadap kemanusiaan, kejahatannya harus dibawa ke pengadilan;

Kenyataannya bahwa sistem pengadilan yang ada di China secara langsung ikut serta dalam penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong, dimana dengan bebas mengurangi kebebasan berkeyakinan warga Tiongkok dan secara tidak sah diberlakukan terhadap praktisi Falun Gong dan memenjarakan mereka tanpa bukti kejahatan, pada dasarnya mereka merupakan bagian dari tirani rejim Komunis. Sistem pengadilan di China tidak independen yang dapat bermanfaat bagi masyarakat, oleh karena itu, mustahil bagi sistem pengadilan di China saat ini untuk menyelidiki dan menghentikan penganiayaan ini;

Pada tanggal 24 April 2009, Organisasi Dunia untuk Penyelidikan Penganiayaan terhadap Falun Gong (WOIPFG) mengeluarkan “Pengumuman Mengenai Pengumpulan Bukti Kejahatan dari Sistem Pengadilan PKC dalam Penganiayaan terhadap Falun Gong.” Hari ini, WOIPFG mengeluarkan “Pengumuman Pengumpulan Skala Besar Bukti Kejahatan Penganiayaan PKC terhadap Falun Gong,” untuk melacak dan menyelidiki seluruh kejahatan skala besar yang dilakukan oleh PKC dalam menganiaya para praktisi Falun Gong, dan secara komprehensif mengumpulkan bukti kejahatan dari penganiayaan ini.

Contoh-contoh kumpulan bukti utama:

1. Nama korban, usia, jenis kelamin, alamat asli dan tempat bekerja.

2. Unit-unit dan orang-orang yang bertanggung jawab di semua tingkat PKC, tingkat-tingkat agen pemerintah dan organisasi terkait yang ikut serta dalam merencanakan dan melaksanakan penganiayaan terhadap Falun Gong.

3. Unit-unit dan orang-orang yang bertanggung jawab di “Kantor 610,” politisi dan komite kehakiman, departemen keamanan publik,  jaksa, departemen kehakiman dan pengadilan, penjara-penjara dan kamp-kamp kerja paksa serta sistem lainnya yang berpatisipasi dalam penganiayaan.

4. Para pengambil keputusan, para pengawas, dan mereka yang terlibat dalam merencanakan dan melaksanakan, demikian juga dengan bukti dari kasus besar seperti “Peristiwa Bakar Diri di Lapangan Tiananmen,” pengambilan organ tubuh hidup-hidup dari para praktisi Falun Gong dan seterusnya.

5. Departemen khusus dan orang-orang yang bertanggung jawab yang membuat pengangkapan ilegal terhadap para praktisi Falun Gong.

6. Para pelaku kejahatan yang memukul praktisi Falun Gong sampai mati atau terluka, alat-alat yang mereka gunakan dan cara kejahatan itu dilakukan, catatan instruksi pimpinan dan seterusnya.

7. Nama pengadilan, badan penuntut umum, jaksa, hakim, para penimbang dan pembuat keputusan, anggota juri, sekretaris (pegawai pengadilan), yang mengadili para praktisi Falun Gong, dan tindakan ilegal mereka dalam proses pengadilan; putusan; nama dan lokasi penjara, dan situasi saat ini dari para tahanan.

Tempat kerja, masa kerja, alamat keluarga dan telepon dari personil yang disebutkan di atas; bukti sah yang berhubungan dengan kasus penganiayaan, seperti dokumen yang diedarkan di intern PKC, dokumen departemen pemerintah, waktu pertemuan, rekaman telepon, kesaksian dengan tanda-tangan saksi langsung dan seterusnya. Bukti di atas dapat langsung di-scan dan dikirim kepada WOIPFG, dan juga dapat dikirim melalui website Minghui, dengan catatan dalam email: “Mohon dikirim ke WOIPFG Evidence Group.” Mohon menyimpan catatan asli untuk dikirim pada waktu yang tepat.

Organisasi kami secara langsung menyerukan kepada semua rakyat China, apakah di China ataupun di manca negara, termasuk orang-orang yang bekerja di dalam sistem pengadilan PKC dan sistem yang berhubungan lainnya, untuk segera mengambil tindakan dan bersama-sama mengambil bagian dalam pemeriksaan pengadilan bersejarah ini. Pada saat yang bersamaan, kami menyerukan kepada pemerintah, organisasi dan orang-orang yang cinta damai untuk berdiri bersama dengan rakyat China untuk mengutuk kekejaman terhadap kemanusiaan dan mengambil tindakan yang efektif, praktis dan cocok untuk menghentikannya.

WOIPFG berharap semua orang yang terlibat dalam kejahatan ini mampu secara rasional menilai situasi ini, segera menghentikan tindakan jahat mereka dan sebaliknya merekam dan mengungkapkan kejahatan lainnya, untuk memperoleh kesempatan menebus kesalahan mereka.

WOIPFG akan berusaha terus menerus untuk mencapai tujuannya seperti biasanya, yaitu membantu dan mengkoordinasikan kekuatan di dalam organisasi kehakiman dan komunitas international, untuk menyelidiki kejahatan yang dilakukan semua institusi, organisasi dan individu yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Falun Gong; untuk menyediakan penyelidikan seperti itu, betapapun lamanya, betapapun jauh dan dalamnya harus kami telusuri, agar mengakhiri secara menyeluruh; untuk melaksanakan prinsip fundamental kemanusiaan; dan untuk memulihkan dan menegakkan keadilan di dalam masyarakat.

Kami akan membantu para korban dengan mengadili para penjahat ini untuk mempertanggungjawabkan kejahatan mereka.

Organisasi Dunia untuk Penyelidikan Penganiayaan terhadap Falun Gong (WOIPFG)

Telepon: 347-448-5790
Fax:  347-402-1444
Alamat Surat: P.O. Box 84, New York, NY 10116, USA
Website: http://upholdjustice.org/
http://zhuichaguoji.org

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2009/7/25/205257.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/8/11/109958.html