Lebih Dari 70 Laporan PBB Mengenai HAM Mengungkap 10 Tahun Penganiayaan Falun Gong Oleh Rejim Komunis China
(Minghui.org) Sejak 20 Juli 1999, Jiang
Zemin telah menggunakan perangkat negara dari Partai Komunis China
untuk menganiaya dengan kejam 100 juta rakyat China yang berlatih
Falun Gong, sebuah latihan penuh damai berdasarkan prinsip
Sejati-Baik-Sabar.
Rejim komunis selalu menyangkal
telah menyiksa dan bahkan membunuh para praktisi Falun Gong. Namun,
kekejaman mereka tidak dapat selamanya ditutupi, dan masyarakat
internasional telah menjadi semakin peduli dengan berbagai
pelanggaran HAM serius. Falun Gong Human Rights Working Group belum
lama ini memublikasikan “Laporan PBB atas Pelanggaran Terhadap
Praktisi Falun Gong dan Situasi HAM di China (2000-2010)” dalam
bahasa Mandarin. Kumpulan ini termasuk lebih dari 70 dugaan terkait
penganiayaan Falun Gong yang telah dipublikasikan di berbagai
‘Laporan Tahunan PBB Mengenai HAM’ sejak tahun 2000.
Rincian laporan dari penganiayaan
Falun Gong, termasuk pengekangan kebebasan berkeyakinan, pembatasan
kebebasan menyatakan pendapat, penyiksaan, perlakuan tidak
manusiawi, kekerasan terhadap perempuan, kematian dalam tahanan,
pengambilan organ ilegal, penyalahgunaan obat-obatan (untuk
menyiksa para praktisi), gangguan terhadap hakim dan pengacara yang
menangani kasus-kasus Falun Gong, dan lain-lain.
Sebagai contoh, pada 10 Maret
2006, Dewan HAM PBB memublikasikan laporan berjudul “Laporan
Mengenai Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Kejam, Tidak
Manusiawi atau Merendahkan Martabat: Misi ke China”
(E/CN.4/2006/6/Add.6) oleh Pelapor Khusus PBB Profesor Manfred
Nowak. Dalam laporan tersebut dikatakan, “Sejak 2000, Pelapor
Khusus [Manfred Nowak] dan para pendahulunya telah melaporkan 314
kasus dugaan penyiksaan kepada pemerintah China. Kasus-kasus ini
mewakili lebih dari 1160 orang.” Laporan mengindikasikan bahwa
Falun Gong merepresentasikan 660 dari seluruh kasus penyiksaan yang
dilaporkan; hampir 700 kasus penyiksaan yang terjadi di pusat-pusat
penahanan, kamp-kamp kerja, dan pos polisi, dan lebih dari 800
pelaku kejahatan adalah petugas polisi, personil keamanan nasional,
dan sipir penjara dan kamp kerja.
Tambahan, pada 29 Mei 2009, Dewan
HAM PBB memublikasikan laporan berjudul “Mempromosikan, Melindungi
Seluruh Hak-Hak Manusia baik Sipil, Politik, Ekonomi, Hak Sosial
dan Budaya, Termasuk Hak untuk Berkembang” (A/HRC/11/2/Add.1).
Dalam bagian “China: Kematian Praktisi Falun Gong”,
didokumentasikan 16 kasus kematian dari praktisi Falun Gong akibat
penyiksaan, termasuk kasus penyanyi terkenal China Yu Zhou. Dalam
laporan, penulis, Pelapor Khusus Philip Alston, juga melampirkan
suratnya kepada otoritas China, tertanggal 13 Maret 2009, meminta
penyelidikan 16 kasus kematian tersebut, pengadilan bagi para
pelaku pembunuhan, dan kompensasi bagi keluarga korban.
Pada 2006, ketika kekejaman rejim
komunis dalam mengambil organ para praktisi Falun Gong yang masih
hidup – terungkap, tiga Pelapor Khusus PBB mengirimkan surat
bersama pada 11 Agustus 2006 kepada otoritas China, meminta PKC
menyediakan bukti-bukti yang menyangkal dugaan tersebut. Tiga
penulis surat tersebut adalah Profesor Nowak, Pelapor Khusus PBB
Urusan Penyiksaan, Ms. Asma Jahangir, Pelapor Khusus PBB Urusan
Kebebasan Berkeyakinan, dan Ms. Sigma Huda, Pelapor Khusus PBB
Urusan Perdagangan Manusia.
Tahun berikutnya, para Pelapor
Khusus PBB menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM oleh PKC. Mereka
berkata dalam laporannya, “Sebuah masalah penting tidak dibahas
dalam jawaban pemerintah sebelumnya, untuk jelasnya: Dilaporkan ada
lebih banyak transplantasi organ dari sumber-sumber organ yang
dapat diidentifikasikan, yaitu: perkiraan tahunan dari tahanan yang
dieksekusi mati, yang merupakan persentase terbesar dari sumber
organ - menurut pernyataan dari Wakil Menteri Kesehatan China, Mr.
Huang Jiefu pada tahun 2005, disamping donor sukarela dari
anggota keluarga, yang kerap karena alasan budaya, enggan untuk
mendonasikan organ mereka setelah kematian, atau donor yang kondisi
otaknya telah mati. Lebih lanjut, waktu tunggu yang sangat singkat
untuk menemukan organ yang cocok telah diiklankan, yang
mengindikasikan adanya sistem pencocokan elektronik bagi
transplantasi dan keberadaan bank hidup dari donor prospek. Diduga
selisih besar antara organ yang tersedia dan jumlah organ dari
sumber yang dapat diidentifikasi dapat dijawab dengan pengambilan
organ dari para praktisi Falun Gong, dan lonjakan angka
transplantasi sejak tahun 2000 berbarengan dengan dimulainya
penganiayaan terhadap orang-orang ini [pengikut Falun Gong]...
Permintaan untuk menjelaskan selisih besar antara jumlah
transplantasi antara tahun 2000 – 2005 dan jumlah organ yang
sumbernya dapat diidentifikasikan - kembali diutarakan.(Laporan
dapat diunduh dari situs web resmi PBB:
http://www2.ohchr.org/english/bodies/hrcouncil/7session/reports.htm;
nomor arsip dari dokumen adalah: A/HRC/7/3/Add.1)
Banyaknya kasus yang dicatat dalam
dokumen-dokumen ini memberikan bukti besar untuk membuktikan
eksistensi penganiayaan dan tingkat kekejamannya. Namun itu semua
hanya merupakan “puncak dari gunung es.”
(Laporan dalam bahasa Mandarin
dapat diunduh dari:
http://www.falunhr.org/Temp/UN/2010UN-ChineseReport.pdf)
Chinese:
http://minghui.ca/mh/articles/2010/10/6/230606.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/10/13/120593.html
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org