(Minghui.org) Pada pukul 9 pagi tanggal 28 Oktober 2010, Pengadilan Kota Duyan di Provinsi Guizhou mengadakan persidangan terhadap Mr. Liang Rongqi, seorang praktisi Falun Gong, yang ditangkap pada tanggal 27 Mei. Di dalam ruang sidang pengacaranya mengatakan bahwa persidangan yang tidak di buka untuk umum adalah melanggar hukum. Di bawah tekanan, pengadilan mengijinkan dua orang anggota keluarga memasuki ruang sidang sebagai pengamat.

Pada hari persidangan, pengadilan memblokir semua jalan di dekat pengadilan dan memeriksa semua pelintas. Pejabat pengadilan bahkan menekan firma hukum dengan melarang mereka mewakili praktisi Falun Gong.

Partai Komunis China (PKC) Menganiaya Praktisi Falun Gong yang Adalah Orang Baik

Mr. Liang Rongqi, berumur 42 tahun pegawai sebuah Perusahaan Pelayaran Duyun di Provinsi Guizhou. Dia mulai berlatih Falun Dafa pada tahun 1995 dan memperoleh manfaatnya yang sangat besar. Dia menghentikan semua kebiasaan buruknya seperti minum-minum, berjudi dan merokok.

Tanggal 27 Mei 2010, di bawah hasutan kantor 610 dan Dewan Kota Duyun, puluhan orang dari Kantor Keamanan Umum Kota dipimpin oleh wakil direktur, Zhou Shiqun dan direktur kantor polisi di Kota Yushan, Kabupaten Wengan, Mao Guozhi, menyusup ke rumah Mr. Liang dan menangkapnya. Mereka menggeledah rumah dan mengambil komputer, printer, buku Falun Dafa, uang tunai, buku bank dan benda-benda berharga lainnya.

Ibu Mr. Liang dan keluarganya mencari bantuan pengacara. Banyak pengacara yang takut mewakili praktisi Falun Gong karena tekanan berat dari penguasa Komunis. Pada tanggal 20 September, akhirnya mereka dapat menyewa pengacara dari Beijing yang setuju mewakilinya.

Takut Mengadakan Sidang Terbuka

Setelah mempersiapkan semua dokumen, pengacara Mr. Liang pergi menemui hakim Liu Jiachai pada tanggal 20 September. Dia diberitahu bahwa Pengadilan memutuskan untuk mengadakan sidang tertutup pada tanggal 28 Oktober. Semua anggota keluarga dilarang masuk ke dalam ruang sidang. Pengacara memprotesnya melalui telepon dengan menyatakan bahwa itu adalah melanggar pasal 152 undang-undang “prosedur hukum pidana” jika tidak ada anggota keluarga yang diijinkan masuk dan jika tidak diadakan secara terbuka. Dia juga mengatakan bahwa hal itu akan menciptakan imej buruk bagi pemerintah. Hakim Liu mengatakan dia akan melaporkan masalah ini ke atasannya.

Hakim Liu memberitahu ibu Mr. Liang sebelum sidang bahwa kasus ini adalah kasus politik. Tidak akan dibuka untuk umum dan anggota keluarga tidak diijinkan masuk ke ruang sidang. Dia mengatakan itu adalah perintah dari “atas.”

Pengacara dari Beijing tiba di Kota Duyun pada tanggal 25. Dia langsung pergi ke pengadilan untuk meminta keterangan mengenai kasus itu dan diberitau bahwa persidangan akan dibuka untuk umum. Mereka diminta untuk membawa identitas diri dan harus melalui pemeriksaan keamanan sebelum memasuki ruang sidang. Ibu Mr. Liang memberitahukan keluarga dan teman-temanya setelah mendengar kabar tersebut. Tanggal 27 Oktober, hari persidangan, pengadilan mengumumkan bahwa persidangan telah dijadwal ulang  untuk pagi hari berikutnya.

Banyak Polisi Berpakaian Preman Berada di Pengadilan

Pagi hari tanggal 28 Oktober, sekitar 60 polisi dari “Kantor 610,” Dewan Kota, dan Brigade Keamanan Negara Polisi Kota tiba di luar pengadilan. Mereka menyebar ke setiap sudut pengadilan. Mereka mengawasi keluarga dan kerabat Mr. Liang serta mengganggu pejalan kaki di daerah tersebut. Mereka mencegah praktisi Falun Gong memasuki ruang sidang dan memperlakukan mereka sebagai musuh.

Awalnya, pengadilan menyetujui persidangan terbuka, anggota keluarga dapat hadir. Setelah sidang dimulai, penjaga keamanan di ruang sidang menghalangi keluarga dan kerabat Mr. Liang memasuki ruangan, mengatakan mereka membutuhkan surat ijin untuk masuk. Untuk mencegah lebih banyak orang mengetahui penindasan terhadap Falun Gong, Dewan Kota dan “Kantor  610” hanya menerbitkan enam surat ijin. Ibu dan saudari Mr. Liang tidak dapat masuk walaupun mereka mempunyai surat ijin. Ada sekitar 20 tempat duduk di ruang sidang dan semuanya terisi oleh personil dari “Kantor 610” dan Komite Dewan Kota dan Negara.

Menyerah pada tekanan dari pengacara Mr. Liang, penjaga keamanan di ruang sidang dengan segan membiarkan ibu dan saudari Mr. Liang memasuki ruangan setelah sidang di mulai. Mr. Liang mempunyai banyak kerabat, beberapa datang dari daerah pedesaan. Mereka tiba di pengadilan malam hari dan menunggu sampai pagi di cuaca dingin hanya untuk menyaksikan persidangan. Tetapi mereka bahkan tidak punya kesempatan melihat Mr. Liang.

Argumen Pengacara yang Meyakinkan Membuat Jaksa Terdiam

Dihadapkan dengan tuduhan jaksa “Dicurigai mengunakan organisasi kultus untuk merusak penegakkan hukum”, pengacara menegaskan bahwa menurut Konstitusi China, Falun Gong tidak pernah dinyatakan sebagai kultus oleh hukum. Tidak ada dokumen yang mengatakan bahwa anggota partai non-komunis tidak diperbolehkan untuk berlatih Falun Gong. Oleh karena itu, tuduhan jaksa tidak berlaku. Sebaliknya, pengikut Falun Gong seharusnya menjadi subjek perlindungan Konstitusi China tentang kebebasan beragama.

Kedua, pengacara menyatakan bahwa memproduksi dan menyebarkan materi pengenalan Falun Gong dan kritikan terhadap PKC tidak melanggar hukum. Karena kebebasan berbicara dilindungi oleh konstitusi.

Terakhir, pengacara menegaskan bahwa tuduhan jaksa terhadap Mr. Liang, “Dicurigai mengunakan organisasi kultus untuk merusak penegakkan hukum” benar-benar konyol dan tidak logis.

Pengacara mendesak hakim untuk menghormati hak-hak konstitusional warga negara, menjalankan aturan hukum, menghentikan kasus dan membebaskan Mr. Liang. Hakim tidak punya pilihan selain dengan tergesa-gesa mengakhiri sidang dan meminta mereka untuk menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2010/11/6/232053.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/11/17/121465.html