Laporan Penyiksaan yang Dialami Ms. Shi Zhipei dari Kota Juitai, Provinsi Jilin
Nama: Shi Zhipei
(史芝沛)
Jenis Kelamin: Perempuan
Umur: 49
Alamat: Kota Juitai, Provinsi Jilin
Pekerjaan: Mantan karyawan Perusahaan Minyak Sayur Kota Juitai
Tanggal terakhir ditangkap: 14 Maret 2002
Tempat Penahanan Terakhir: Kamp Kerja Paksa Perempuan Changchun (长春女子劳教所)
Kota: Juitai
Provinsi: Jilin
Penganiayaan Yang Diderita: Pengurangan tidur, Kerja Paksa, Cuci otak, Penghukuman ilegal, Pemukulan, pemenjaraan, penggeledahan rumah, penahanan,
Penganiaya Utama: Yang Xiaohui (杨小辉), Wang Honghao (王浩宏 )
Jenis Kelamin: Perempuan
Umur: 49
Alamat: Kota Juitai, Provinsi Jilin
Pekerjaan: Mantan karyawan Perusahaan Minyak Sayur Kota Juitai
Tanggal terakhir ditangkap: 14 Maret 2002
Tempat Penahanan Terakhir: Kamp Kerja Paksa Perempuan Changchun (长春女子劳教所)
Kota: Juitai
Provinsi: Jilin
Penganiayaan Yang Diderita: Pengurangan tidur, Kerja Paksa, Cuci otak, Penghukuman ilegal, Pemukulan, pemenjaraan, penggeledahan rumah, penahanan,
Penganiaya Utama: Yang Xiaohui (杨小辉), Wang Honghao (王浩宏 )
(Minghui.org) Ms. Shi Zhipei, 49, mantan
karyawan sebuah perusahaan minyak sayur di Kota Juitai. Selama 11
tahun terakhir, dia telah dijatuhi hukuman kerja paksa dua kali dan
penahanan illegal dua kali.
Pada Juni 2000, Ms. Shi pergi ke Beijing untuk memohon diakhirinya penindasan terhadap Falun Gong. Di tengah perjalanan dia ditangkap di Stasiun Kereta Api di Kota Sanhe Provinsi Hebei. Setelah ditahan sehari, polisi Hu Jingming dari Kantor Polisi Tuanjie Kota Juitai dan Yan Shoujian, Kepala Keamanan tempatnya bekerja, membawanya kembali ke Juitai untuk ditahan. Dia dilepaskan 15 hari kemudian.
Pada 14 January 2001, Ms. Shi serta praktisi lain sewaktu menyebarkan materi Falun Gong dibawa secara paksa ke kantor polisi. Dalam interogasi ketika mereka menolak mengungkapkan sumber asal materi Falun Gong, Wang Honghao dan seorang petugas polisi mengikat tangan dan kakinya pada kursi besi yang amat besar. Dia dipaksa duduk dalam posisi seperti ini semalaman.
Pagi berikutnya, polisi membawa Ms. Shi dan mereka menggeledah rumahnya. Putrinya yang berumur 11 tahun jadi sangat ketakutan menangis menjeri-jerit. Ayahnya berumur 70 tahun juga ketakutan. Rumahnya berantakan. Semua bahan-bahan Falun Gong serta buku-buku juga dirampas. Ms. Shi dibawa kembali ke kantor polisi. Kira -kira jam 3.00 sore, Yang Xiaohui, polisi dari Kantor Polisi Tuanjie menamparnya. Kira-kira jam 5.00 sore dia dikirim ke Pusat Penahanan Kota Jiutai.
Setelah dua hari ditahan, dia dikirim ke Kantor Polisi Changchun Provinsi Jilin. Dia dipaksa berdiri dengan tangan diborgol pada pipa pemanas. Kemudian polisi menampar mukanya serta mencambuk kepalanya dengan ikat pinggang. Setelah kira-kira 20 menit dipukuli seperti ini, petugas kawatir hidupnya dalam bahaya kemudian dipanggilah seorang dokter. Malam itu dia tidak diijinkan tidur. Ada polisi yang terus saja menendangnya untuk membangunkannya, menyebabkan memar di sekujur kakinya. Hari berikutnya, dia dikirim ke Pusat Penahanan Tiebei di Changchun
Tiga puluh tujuh hari berikutnya, dia dikirim ke Kamp Kerja Paksa Yinmahe untuk dipekerjakan secara paksa selama setahun. Selama penahanan di kamp ini, dia dipaksa melakukan pekerjaan dan menonton video yang memfitnah Falun Gong. Dia dibebaskan setelah penahanannya berakhir.
Pada malam 14 Maret 2002, beberapa polisi dari kantor polisi Tuanjie, termasuk Yang Xiaohui dengan tongkat ditangan memaksa masuk ke rumah Ms. Shi. Mereka mencoba menangkapnya, tapi dia menentang. Kemudian dua orang polisi membawanya pergi dengan menggendongnya, dengan paksa ia dikeluarkan dari rumahnya di lantai 6. Pakaiannya dilucuti dan punggungnya berdarah akibat diseret di lantai. Pada kira-kira jam 3.00 pagi dia dikirim ke Pusat Penahan Kota Juitai. sepuluh hari kemudian, dia dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa dan dikirim ke Kamp Kerja Paksa Wanita Changchun.
Di Kamp Kerja Paksa, Ms. Shi mengalami penyiksaan mental melalui cuci otak. Dia dipukul dan diancam karena menolak melepaskan Falun Gong. Dia dipaksa bekerja lebih dari 11 jam sehari. Setelah dua tahun dia dibebaskan.
Selama 11 tahun terakhir ini, Ms. Shi menderita siksaan mental dan fisik. Mengakibatkan tekanan mental yang sangat berat bagi putri serta orang tuanya.
Pada Juni 2000, Ms. Shi pergi ke Beijing untuk memohon diakhirinya penindasan terhadap Falun Gong. Di tengah perjalanan dia ditangkap di Stasiun Kereta Api di Kota Sanhe Provinsi Hebei. Setelah ditahan sehari, polisi Hu Jingming dari Kantor Polisi Tuanjie Kota Juitai dan Yan Shoujian, Kepala Keamanan tempatnya bekerja, membawanya kembali ke Juitai untuk ditahan. Dia dilepaskan 15 hari kemudian.
Pada 14 January 2001, Ms. Shi serta praktisi lain sewaktu menyebarkan materi Falun Gong dibawa secara paksa ke kantor polisi. Dalam interogasi ketika mereka menolak mengungkapkan sumber asal materi Falun Gong, Wang Honghao dan seorang petugas polisi mengikat tangan dan kakinya pada kursi besi yang amat besar. Dia dipaksa duduk dalam posisi seperti ini semalaman.
Pagi berikutnya, polisi membawa Ms. Shi dan mereka menggeledah rumahnya. Putrinya yang berumur 11 tahun jadi sangat ketakutan menangis menjeri-jerit. Ayahnya berumur 70 tahun juga ketakutan. Rumahnya berantakan. Semua bahan-bahan Falun Gong serta buku-buku juga dirampas. Ms. Shi dibawa kembali ke kantor polisi. Kira -kira jam 3.00 sore, Yang Xiaohui, polisi dari Kantor Polisi Tuanjie menamparnya. Kira-kira jam 5.00 sore dia dikirim ke Pusat Penahanan Kota Jiutai.
Setelah dua hari ditahan, dia dikirim ke Kantor Polisi Changchun Provinsi Jilin. Dia dipaksa berdiri dengan tangan diborgol pada pipa pemanas. Kemudian polisi menampar mukanya serta mencambuk kepalanya dengan ikat pinggang. Setelah kira-kira 20 menit dipukuli seperti ini, petugas kawatir hidupnya dalam bahaya kemudian dipanggilah seorang dokter. Malam itu dia tidak diijinkan tidur. Ada polisi yang terus saja menendangnya untuk membangunkannya, menyebabkan memar di sekujur kakinya. Hari berikutnya, dia dikirim ke Pusat Penahanan Tiebei di Changchun
Tiga puluh tujuh hari berikutnya, dia dikirim ke Kamp Kerja Paksa Yinmahe untuk dipekerjakan secara paksa selama setahun. Selama penahanan di kamp ini, dia dipaksa melakukan pekerjaan dan menonton video yang memfitnah Falun Gong. Dia dibebaskan setelah penahanannya berakhir.
Pada malam 14 Maret 2002, beberapa polisi dari kantor polisi Tuanjie, termasuk Yang Xiaohui dengan tongkat ditangan memaksa masuk ke rumah Ms. Shi. Mereka mencoba menangkapnya, tapi dia menentang. Kemudian dua orang polisi membawanya pergi dengan menggendongnya, dengan paksa ia dikeluarkan dari rumahnya di lantai 6. Pakaiannya dilucuti dan punggungnya berdarah akibat diseret di lantai. Pada kira-kira jam 3.00 pagi dia dikirim ke Pusat Penahan Kota Juitai. sepuluh hari kemudian, dia dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa dan dikirim ke Kamp Kerja Paksa Wanita Changchun.
Di Kamp Kerja Paksa, Ms. Shi mengalami penyiksaan mental melalui cuci otak. Dia dipukul dan diancam karena menolak melepaskan Falun Gong. Dia dipaksa bekerja lebih dari 11 jam sehari. Setelah dua tahun dia dibebaskan.
Selama 11 tahun terakhir ini, Ms. Shi menderita siksaan mental dan fisik. Mengakibatkan tekanan mental yang sangat berat bagi putri serta orang tuanya.
Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2010/9/10/229461.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/9/27/120276.html
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org