Pengadilan Distrik Wuling Menjatuhkan Hukuman Berat terhadap Delapan Praktisi Falun Gong secara Ilegal
(Minghui.org) Delapan praktisi Falun Gong
dari Kota Changde di Provinsi Hunan ditahan secara ilegal selama
tiga sampai sepuluh tahun penjara pada tanggal 4 November
2010.
Wang Yongkang, kepala Kantor 610
Kota Changde, baru-baru ini mengirimkan beberapa ratus petugas
untuk menangkap lebih dari 30 praktisi dan menggeledah rumah
mereka. Para petugas menyita buku-buku Dafa, juga peralatan dan
bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi materi klarifikasi
fakta kebenaran. Praktisi Wang Xiaohui, Li Haijun, Man Sanqing, Liu
Xiuying, Liu Huiping, Li Fangyun, Chen Lingci, Zeng Lihua, Liu
Xianju, dan yang lainnya dikirim ke pusat penahanan di Kota Changde
untuk dianiaya. Diantara mereka adalah Liu Xiuying (wanita),
berumur 74 tahun.
Para praktisi secara ilegal diadili oleh pengadilan Distrik Wuling di Kota Changde pada 11 Juni 2010. Ketika para praktisi berusaha untuk membela diri di pengadilan, hakim yang memimpin pengadilan Deng Liping (wanita) menjadi irasional dan memukul meja. Dia berbicara dengan kasar, mencegah praktisi membela diri dan menyita dokumen pembelaan diri mereka. Pengadilan itu hanya untuk formalitas saja, dengan hasil akhir yang sudah ditetapkan oleh otoritas.
Pengadilan secara ilegal menjatuhkan hukuman penjara pada 4 November 2010 sebagai berikut: Liu Xianju (wanita), 10 tahun penjara; Li Fangyun (wanita), 9,5 tahun; Wang Xiaohui (pria), 9 tahun; Li Haijun (pria), 8,5 tahun; Liu Huiping (wanita), 7,5 tahun; Zeng Huali (wanita), 7 tahun; Man Sanqing (pria), 5 tahun; dan Chen Lingci (wanita), 3 tahun.
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/12/1/121713.htmlPara praktisi secara ilegal diadili oleh pengadilan Distrik Wuling di Kota Changde pada 11 Juni 2010. Ketika para praktisi berusaha untuk membela diri di pengadilan, hakim yang memimpin pengadilan Deng Liping (wanita) menjadi irasional dan memukul meja. Dia berbicara dengan kasar, mencegah praktisi membela diri dan menyita dokumen pembelaan diri mereka. Pengadilan itu hanya untuk formalitas saja, dengan hasil akhir yang sudah ditetapkan oleh otoritas.
Pengadilan secara ilegal menjatuhkan hukuman penjara pada 4 November 2010 sebagai berikut: Liu Xianju (wanita), 10 tahun penjara; Li Fangyun (wanita), 9,5 tahun; Wang Xiaohui (pria), 9 tahun; Li Haijun (pria), 8,5 tahun; Liu Huiping (wanita), 7,5 tahun; Zeng Huali (wanita), 7 tahun; Man Sanqing (pria), 5 tahun; dan Chen Lingci (wanita), 3 tahun.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org
Kategori: Laporan Penganiayaan