Latar Belakang: Setelah empat tahun penyelidikan, Hakim Octavio Araoz de Lamadrid dari Pengadilan Federal Argentina Nomor 9 membuat keputusan bersejarah pada tanggal 17 Desember 2009. Hakim Lamadrid mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi mantan pemimpin Partai Komunis China (PKC) Jiang Zemin, dan Luo Gan, mantan kepala Kantor 610, karena peran mereka dalam penganiayaan Falun Gong. Kedua petinggi pejabat PKC didakwa dengan kejahatan terhadap kemanusiaan. Hakim Lamadrid memerintahkan Departemen Interpol di Kepolisian Federal Argentina untuk melaksanakan penangkapan. Dalam sebuah berkas perkara setebal 142 halaman, Hakim menguraikan penganiayaan yang dilakukan PKC terhadap para praktisi Falun Gong di China, dan peran yang dimainkan oleh Jiang dan Luo.

(Minghui.org)

Ruang Lingkup Sesungguhnya dari Tuntutan ini

Keputusan yang diambil oleh Hakim Octavio Araoz de Lamadrid, yang memerintahkan penangkapan mantan pemimpin Partai Komunis China Jiang Zemin dan mantan direktur Kantor 610, Luo Gan, didukung dan diprakarsai oleh salah satu dari tiga kekuasaan yang secara sah merupakan bangsa Argentina, dan selaras dengan politik hak asasi manusia yang didirikan pada tahun 1983 ketika demokrasi dipulihkan kembali oleh pemerintahan sekarang. Kami percaya bahwa putusan hakim tidak akan tunduk pada campur tangan eksternal, dan integritas kedaulatan Republik Argentina akan dihormati. Ini adalah sikap pemerintah Spanyol ketika dihadapkan dengan tekanan yang sama ketika dibukanya penyelidikan kriminal baru-baru ini terhadap Peminpin Partai Komunis China atas kasus genosida terhadap para praktisi Falun Gong, demgan demikian menegaskan dan menghormati pemisahan wewenang.

Dugaan "Motif Politik" dari Penguasa

Keputusan itu dipercaya sebatas mengungkapkan kebenaran mengenai genosida yang dilakukan terhadap jutaan orang tak berdosa di China yang taat terhadap prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar yang bersumber pada ajaran Falun Dafa.

Berkas penuntutan setebal seratus empat puluh halaman adalah hasil dari penyelidikan yang melelahkan selama empat tahun, termasuk terjemahan laporan menyeluruh dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi lain, yang tidak kenal lelah bekerja untuk mendapatkan kesaksian lisan dari sekitar dua puluh saksi, termasuk tujuh belas korban langsung dari tempat-tempat yang jauh seperti seperti Amerika Serikat, Oceania, Eropa, dan untuk mendapatkan bukti-bukti lainnya.

Kasus ini berkaitan dengan penyiksaan, pembunuhan massal dan bahkan perampasan organ tubuh secara paksa yang korbannya adalah sebuah kelompok yang beranggotakan 100 juta orang baik dan tidak bersalah. Kejahatan yang sedang terjadi di China sekarang ini, adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini berarti mereka telah melakukan kejahatan terhadap seluruh umat manusia, yang karenanya dapat dan harus diadili tanpa mempertimbangkan batas territorial atau kebangsaan dari korban atau pelaku. Ini adalah prinsip yang telah berhasil diterapkan sejak hakim menerima pengaduan empat tahun lalu, dan selama keseluruhan proses penyelesaian berkas perkara, telah dikumpulkan cukup bukti.

Oleh karena itu, mengeluarkan ungkapan-ungkapan seperti "motif politik" di dalam hubungannya dengan putusan ini tidak hanya berarti menutup mata terhadap keseluruhan proses hukum, sesungguhnya malah membantu para pelaku kejahatan ini. Hal ini memposisikan orang itu sendiri di pihak diktator yang melakukan genosida atas keputusan peradilan yang pasti akan dikenang oleh generasi mendatang sebagai langkah bersejarah menuju kebaikan, keadilan dan kesejahteraan umat manusia.

Kami menyerukan kepada semua organisasi politik dan non-politik, baik yang pro-pemerintah ataupun yang beroposisi dengan pemerintah dengan berpedoman pada politik nasional, terlepas dari ideologi, untuk mengabaikan masalah atau konflik apa pun yang tidak terkait langsung dengan kasus itu sendiri, dan untuk mendukung keputusan ini, yang sesuai dengan standar nasional hak asasi manusia, nilai-nilai moral universal dan prinsip-prinsip umum demokrasi.

Pada Referensi yang Menyesatkan Terhadap sebuah Motif untuk "Merusak" Hubungan Bilateral


Sangat jelas keputusan pengadilan, yang berusaha untuk menyelidiki dan menghukum mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan, tidak "merusak hubungan" antara China dan negara-negara lain. Ini hanya merupakan sikap Partai Komunis China terhadap hak asasi manusia dan kegagalannya di dalam menerapkannya, yang jelas tidak bisa diterima di dalam hubungan yang harmonis dengan negara-negara demokratis yang mendukung pembembelaan hak asasi manusia.

Penting untuk dijelaskan bahwa "Partai Komunis China (PKC)" bukanlah China. "PKC mempertahankan kediktatorannya di negeri china dengan menggunakan kepolisian negara untuk menindas, tanpa kebebasan berkeyakinan, berkumpul, mengeluarkan pendapat, dan menikmati kebebasan yang sesungguhnya, sebagaimana yang dipahami dalam kebebasan berdemokrasi - sebuah kelompok di mana Argentina bergabung setelah reintegrasinya dengan demokrasi pada tahun 1983 - dan telah diperkuat sehingga hakim dapat menyelidiki dan menghukum kejahatan serius yang dilakukan di masa lalu.

Jelas bahwa maksud dari pengaduan praktisi Falun Gong di seluruh dunia adalah untuk menghentikan genosida yang sedang terjadi terhadap orang-orang yang tidak bersalah yang mempraktekkan prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar.

Makna di balik "hubungan bilateral yang baik" yang dimaksudkan oleh para juru bicara dari kediktatoran yang berkuasa di china adalah perwakilan dan sistem hukum negara-negara lain menutup mata terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh PKC terhadap orang yang tidak bersalah, yang pada akhirnya akan menghancurkan kesadaran orang-orang di dunia dengan memanipulasi peluang bisnis, dan hanya membawa kekejian dan aib bagi kedua bangsa.

Mengutuk dan membantu untuk menghentikan pembantaian orang-orang China yang tidak bersalah, adalah apa yang para juru bicara para buronan, Jiang Zemin dan Luo Gan sebut sebagai "merusak hubungan bilateral."

Para pemimpin suatu negara yang dipercaya untuk membela hak asasi manusia seperti di Argentina tahu bahwa menjaga solidaritas dengan menentang pelanggaran hak asasi manusia serius adalah cara terbaik untuk memastikan hubungan yang baik dengan China. Kami yakin bahwa Argentina akan terus berada di jalur ini yang akan membawa berkah bagi rakyat Argentina.

Pada Penganiayaan Terhadap Falun Gong oleh PKC sesuai "Hukum China"


Inilah, pengenalan pertama terhadap penganiayaan. Sudah ada banyak laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi hak asasi manusia mengenai bagaimana Partai Komunis China menggunakan hukum dan sistem peradilan untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia, dan semua ini telah dievaluasi oleh hakim. Menganggap penindasan yang mengerikan terhadap Falun Gong di China ini sebagai "sesuai hukum" mengingatkan kita pada masa ketika negara memberlakukan hukum-hukum rasial Nuremberg sebagai dasar hukum dan tetap diam selama tujuh tahun semasa penganiayaan yang dilakukan oleh pemerintah Nazi terhadap Yahudi. Barat hanya bereaksi terhadap dilema ini ketika itu sudah terlambat.

Sumber: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/12/28/113412.html