Nama: Mei Chunfu
Jenis kelamin: Laki-laki
Umur: 63 tahun
Alamat: Kotapraja Shawuo, Kabupaten Qi, Provinsi Henan
Pekerjaan: tidak diketahui
Tanggal Kematian: 2009
Tanggal Penangkapan Terakhir: 7 Februari 2007
Penahanan terakhir: Pusat Penahanan Kota Jilin
Kota: Kabupaten Qi
Provinsi: Henan
Penganiayaan yang diderita: Kerja paksa, cuci otak, dipukuli, dikurung, disiksa, pengekangan fisik, penahanan

(Minghui.org) Mei Chunfu memiliki banyak penyakit sebelum berlatih Falun Gong. Ia menjadi orang yang sehat jiwa dan raga tidak lama setelah berlatih, dan seluruh keluarganya sangat tersentuh oleh keajaiban Falun Gong. Sejak Juli 1999, setelah penganiayaan dimulai, ia ditahan selama hampir tujuh tahun, yang membahayakan hidupnya.

Praktisi Mei pergi ke Beijing mengajukan permohonan bagi Falun Gong pada bulan Oktober 1999. Polisi menangkap dan menahan dia di Pusat Penahanan Kabupaten Qi. Para penjaga menyiksanya dengan jeratan tali (1) dan mengikat pergelangan kaki serta memukuli dan menendanginya, mengurungnya di sel kecil (2), dan mengurangi jatah air minum. Karena Mei terus teguh dalam keyakinannya untuk berlatih  dan tidak mau menerima pencucian otak, para penjaga mengikat kaki dan tangannya dengan borgol, menyebabkan dia tidak dapat berdiri atau duduk, dan terus-menerus membungkuk, hal yang sangat menyakitkan. Ketika jadwal makan, dia tidak dibebaskan dari penyiksaan ini, dan harus memegang mangkuk dengan kedua tangan diborgol, dengan membungkukkan kepalanya. Mei mengklarifikasi fakta kebenaran kepada penjaga, akibatnya ia dikurung di dalam sel kecil lagi selama 15 hari tanpa air minum. Dia kehausan, dan terpaksa harus minum air kotor dari toilet.

Pada bulan Mei 2000, praktisi Mei pergi lagi ke Beijing untuk mengajukan permohonan. Dia ditangkap oleh polisi Kabupaten Qi, kemudian ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Qi, dan dihukum tiga tahun kerja paksa di Kamp Kerja Paksa Kota Kaifeng.

Tidak lama setelah ia dibebaskan dari kamp kerja paksa, pada 16 Maret 2004 Mei pergi ke Kota Kaifeng untuk mengunjungi keluarga. Dia sedang berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di perjalanan, ditangkap lagi dan dihukum tiga tahun kerja paksa di Kamp Kerja Paksa Kota Kaifeng.

Pada musim gugur 2006, praktisi Falun Dafa Zhang Zhagen disiksa sampai mati di Kamp Kerja Paksa Kota Kaifeng. Untuk menghindari penyelidikan, administrasi kamp mengirim semua tahanan praktisi ke Kamp Kerja Paksa Kota Xuchang, di mana Mei kembali disiksa.

Hanya dua bulan setelah ia dibebaskan dari Kamp Kerja Paksa Kota Xuchang, Mei masih menderita fisik dan mental akibat dari penyiksaan. Pada 7 Februari 2007 sore, Kepala Divisi Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Qi, Liu Hongtao dan polisi Kota Shawuo telah membawa Mei dan keluarganya ke kantor polisi kota. Setelah beberapa pertanyaan, Liu berkata, "Pikirannya masih belum dirubah, jebloskan dia." Mereka menahan praktisi Mei lagi.

Mei melakukan sepuluh hari mogok makan untuk memprotes penahanan ilegal. Dia belum pulih dari penyiksaan di kamp kerja paksa, sehingga sepuluh hari mogok makan menyebabkan dia menjadi kurus kering, dan tidak bisa berjalan. Petugas Pusat Penahanan Kabupaten Qi takut dia akan mati, sehingga mereka member tahu pihak keluarganya untuk segera menjemputnya.

Polisi tidak pernah memberikan dia ketenangan, dan terus mengganggunya ketika di rumah. Mei tidak pernah kembali hidup secara wajar, dan meninggal pada tahun 2009.

(1)    Metode Penyiksaan "Jeratan Tali" menggunakan tali rami seukuran jari yang direndam dalam air. Para penganiaya meletakkannya di leher praktisi Dafa, dan mengikatnya erat-erat di lengan. Untuk memaksimalkan rasa sakit bagi korban, mereka sering menelanjangi praktisi hingga tinggal celana dalam. Biasanya, lebih dari tiga penganiaya bekerja sama untuk melakukan penyiksaan. Ketika tali melewati pergelangan tangan, maka akan ditarik kencang. Mereka menarik tangan praktisi di belakang punggung, kedua ujung tali dimasukkan melalui tali pada leher, lalu dua penganiaya menarik kedua ujung tali ke bawah sekeras yang mereka bisa dan mengikatnya. Pada saat ini, sirkulasi darah terputus dan korban akan mengalami peningkatan denyut jantung, dalam beberapa menit sangat menyiksa pada kedua lengan, keringat bercucuran.

Untuk memastikan tali mengikat dengan ketat, para penganiaya memasukkan botol kaca dan tongkat kayu di bawah pergelangan tangan praktisi, sehingga tali akan masuk ke dalam dagingnya. Sementara itu, mereka juga menampari wajah praktisi dan menyetrum korban dengan beberapa tongkat listrik. Setiap sesi "Jeratan Tali" berlangsung selama sepuluh sampai dua puluh menit. Setelah tali dikendurkan, korban sudah mati rasa pada tangannya, dan memerlukan waktu lama untuk sembuh. Bagi mereka yang telah mengalami penyiksaan ini, yang paling parah lengannya tidak dapat digerakkan, atau mereka tidak bisa mengangkat tangan atau mereka kehilangan beberapa fungsi di lengan. Tanda-tanda tali di lengan kiri biasanya tidak hilang selama satu atau dua tahun. Lihat kasus :
http://www.clearwisdom.net/emh/articles/2004/1/31/44607p.html

(1)    Tahanan dikurung di sel yang sangat kecil sendirian. Para penjaga memborgol tangan praktisi di belakang punggung mereka terus-menerus, sehingga praktisi tidak dapat bergerak atau berbaring. Sel kecil sangat lembab dan tidak ada sinar matahari masuk. Tahanan harus kencing dan buang air besar di dalam sel. Ransum makan hanya diberikan setengah porsi yang seharusnya bagi para tahanan sel kecil di siang hari. Sepanjang malam tikus-tikus berkeliaran. Bau busuk di dalam sel kecil sangat menyengat sehingga sulit untuk bernapas.

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2010/3/19/220042.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/3/21/115489.html