(Minghui.org)

25 Maret 2010

New York – Suatu laporan disampaikan kepada tenaga ahli bidang penyiksaan PBB dan laporan yang kemudian dibuat saat sidang ke 13 Dewan Hak Asazi Manusia menyoroti berat dan skala penyiksaan psikiatris yang digunakan terhadap Falun Gong di China. Siksaan tersebut sering dilakukan termasuk penggunaan bahan-bahan kimia yang menyebabkan kerusakan pada sistem syaraf pusat.

“Karena saya menggerakkan kaki untuk menolak suntikan itu, mereka menusukan jarum ke dalam daging saya dan memutarnya. Sakitnya tak tertahankan hingga saya  membenturkan kepala ke dinding.” Nyonya Fang Siyi, mantan tahanan.

Falun Gong Human Rights Working Group (FGHRWG) San Diego hari selasa kemarin menyampaikan kumpulan terperinci dari 1.089 kejadian tentang praktisi Falun Gong yang telah disiksa dengan berbagai cara penyiksaan psikiatris yang menyebabkan halusinasi, nyeri berat, kelumpuhan, dan kadang-kadang kematian.

Sebagai tambahan rumah sakit turut andil dalam penggunaan obat-obatan psikiatris terhadap Falun Gong, praktisi juga secara teratur disuntik racun di “kamp kerja paksa” dan penjara. Laporan telah disampaikan kepada Pelapor Khusus PBB mengenai penyiksaan, Pelapor Khusus  mengenai kebebasan beragama dan lainnya.

“Gagal meruntuhkan keyakinan praktisi Falun Gong dengan siksaan fisik, otoritas China memperluas penggunaan bahan kimia perusak syaraf untuk secara langsung menghancurkan kemampuan mereka dalam menjaga pikiran dan tindakan sesuai suara hati mereka,” Kata Shizhong Chen, wakil dari FGHRWG dan Asosiasi PBB San Diego, saat konferensi pers minggu lalu untuk mempublikasikan submisi dari kasus tersebut kepada PBB.

“Penyiksaan psikiatris yang mengerikan ini telah menyebabkan ratusan orang menjadi gila. Ini adalah kejahatan yang kita kutuk hari ini, dan juga adalah kejahatan yang kita minta kepada dunia untuk membantu menghentikannya.”

Amnesti Internasional dan Dewan Hak Azasi Manusia sudah mendokumentasikan penyiksaan psikiatris terhadap praktisi Falun Gong di China pada tahun-tahun terakhir ini. Itu adalah pengembangan dari praktek-praktek yang telah digunakan selama bertahun-tahun terhadap mereka yang mempertahankan pendapat yang tidak sesuai dengan Partai Komunis China.

Banyak terobosan dalam mengekspos penyiksaan seperti itu dilakukan oleh Robin Munro menggambarkan kasus-kasus yang didokumentasikan oleh rumah sakit. Dalam bukunya tahun 2006, Inkuisisi Psikiatri China: Perbedaan, Psikiatri dan hukum China setelah tahun 1949, Munro mendedikasikan satu bab untuk isu tentang penyiksaan psikiatris terhadap Falun Gong di China.

Dalam statemen publiknya, FGHRWG menekankan butuhnya respon yang pantas dari masyarakat medis internasional terhadap penyiksaan psikiatris berskala seperti itu.

“Kami, sudah mengindentifikasi dokter yang sudah menggunakan ketrampilan mereka untuk melakukan sesuatu yang sepenuhnya berlawanan dengan etika profesi mereka,” kata Chen “Kami meminta dunia mencekal dokter-dokter ini yang dengan sadar turut serta dalam kejahatan seperti itu.”

“Kedua, di dalam laporan kami, kami sudah mendaftar lebih dari 200 rumah sakit yang sudah ikut serta dalam penyiksaan psikiatris. Kami akan meminta jurnal ternama untuk menolak publikasi dari rumah sakit ini. Kami harus meyakinkan individu, mencakup para dokter yang mengambil bagian dalam penyiksaan dan presiden rumah sakit, secara pribadi bertanggung jawab untuk apa yang mereka  sudah lakukan”

Delegasi China Berusaha Membungkam Kesaksian

Di dalam suatu peristiwa yang tidak biasa yang menarik perhatian cukup besar selama sidang Dewan Hak Azasi Manusia  senin lalu, wakil rejim China berusaha menghalangi Tuan Chen untuk bersaksi dalam sidang.

Delegasi China mengajukan beberapa keberatan untuk menghalangi kesaksian, menyebabkan sidang tertunda satu jam lebih. Akhirnya, seorang anggota delagasi Amerika Serikat, mengatakan delegasi China itu tidak masuk akal, tidak berdasar, dan membuang-buang waktu semua orang, menghimbau untuk melanjutkan sidang. Tuan Chen bisa membacakan pernyataannya, yang dapat menarik pehatian para hadirin baik pemerintah maupun bukan pemerintah di dalam sidang.

Penyiaran Ulang dari Korban Penindasan untuk Para Ahli PBB

Juga menghadiri sidang Dewan Hak Azasi Manusia, lima praktisi Falun Gong yang telah secara pribadi dipenjarakan dan disiksa, termasuk penyiksaan psikiatris. Korban menyampaikan pengalaman mereka dalam pertemuan dengan tenaga ahli PBB dan pada suatu konferensi pers mempublikasikan submisi dari laporan mengenai penyiksaan psikiatris.

“April tahun 2001, pejabat dari Kantor Keamanan Daerah Jilin, Kantor 610, dan Tentara [unit] 465 menangkap saya dengan diam-diam dan membawa saya ke[fasilitas dari] Tentara [unit] 465, dimana mereka menyiksa saya terus-meneruas dengan racun,” Nyonya Fang Siyi, sekarang ini di Finland, mengatakan pada konferensi pers hari selasa.

“Lima dokter militer menekan saya ke ranjang dengan tangan dan kaki saya diregangkan keluar. Kemudian mereka menyuntikan tangan dan kaki saya dengan racun. Setelah disuntik, saya merasa membengkak, dingin dan nyeri berat di sekujur badan saya. Dengan seketika jari kaki kiri saya mulai berwarna ungu gelap. Karena saya menggerakkan kaki untuk menolak suntikan itu, mereka menusukan jarum itu ke dalam daging androtatedit saya dan kemudian memutarnya. Sakitnya tak tertahankan hingga saya membenturkan kepala ke dinding."

“Setelah keluarga saya mengetahui saya ditangkap, kepala kantor 610 dan dokter menjadi cemas. Mereka ketakutan keluarga saya akan melihat seberapa parahnya saya telah disiksa…., jadi mereka mulai  menyuntik saya dengan obat lain,” kata Fang.”Warna ungu di kaki saya mulai memudar tetapi halusinasinya tidak hilang dan saya menderita vertigo dan penglihatan saya menjadi buram. Saya sangat lemah hingga tidak bisa berjalan.”

UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAHKAN HUBUNGI PUSAT INFORMASI FALUN DAFA


Contacts: Gail Rachlin (+1 917-757-9780+1 917-757-9780), Levi Browde (+1 845-418-4870+1 845-418-4870), Erping Zhang (+1 646-533-6147+1 646-533-6147), or Joel Chipkar (+1 416-731-6000+1 416-731-6000)
Fax: 646-792-3916 Email: Alamat E-mail ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya , Website: http://www.faluninfo.net/

Sumber: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/3/31/115791.html