(Minghui.org) Pada hari Sabtu, 14 Agustus 2010, praktisi Falun Gong mengadakan gerakan petisi dan memberikan informasi di Offenbach, sebuah kota di Jerman tengah, untuk menyelamatkan praktisi berusia 62 tahun, Li Guizhen (wanita) dari penjara Suzhou atas ketidakadilan penangkapan dan hukuman tiga tahun penjara. Putri Li Guizhen tinggal di kota ini, dan menyerukan pembebasan atas ibunya. Ini adalah Sabtu keempat di mana praktisi berturut-turut mengadakan kegiatan tersebut di daerah ini.

Tempat ini sangat ramai, dilalui oleh banyak kendaraan dan pejalan kaki yang lewat. Banyak orang berhenti untuk mencari tahu tentang kegiatan tersebut. Mereka mengajukan pertanyaan, mengambil materi, dan menandatangani petisi untuk menunjukkan dukungan mereka.

Baru-baru ini, Offenbach Post melaporkan bagaimana Li Guizhen dianiaya di China karena berlatih Falun Gong. Walikota Offenbach, Birgit Simon juga menandatangani petisi saat praktisi mengadakan kegiatan dua minggu yang lalu. Putri Ny. Li mengatakan bahwa polisi menggerebek rumah ibunya tanpa prosedur hukum, dan secara ilegal menyita barang-barangnya sebagai "bukti." Selain itu, menurut pengacara Ny. Li, nama pada surat perintah penggeledahan bukan atas nama Ny. Li, tapi nama orang lain.

Menurut informasi yang diberikan oleh keluarga Ny. Li, dia saat ini ditahan di Penjara Wanita Nanjing, Provinsi Jiangsu.

Penjara Wanita Nanjing, Provinsi Jiangsu

Wakil sekretaris Partai dari penjara, (orang yang bertanggung jawab di penjara): Wang Lili

Wakil sekretaris penjara, dan kepala politik: Wu Xiaofeng

Penyelidikan: 86-25-52353917

juga: 86-25- 52353936

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2010/8/17/228446.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/8/24/119594.html