Terancam ditangkap, jatuh dalam kemelaratan selama empat tahun sebelum kematian di dalam tahanan
13 September 2010
(Minghui.org) NEW YORK-Seorang ayah yang
berusia pertengahan 50-an meninggal pada awal Agustus 2010,
sementara tengah menjalani “hukuman” sepuluh tahun di penjara Timur
Laut China, demikian informasi yang diperoleh Falun Dafa
Information Center (FDI) baru-baru ini.
Menurut sumber-sumber di China, Lu
Manku (? ? ?) meninggal karena luka-luka akibat penyiksaan saat
ditahan di Penjara Nanguanling Kota Dalian, Provinsi Liaoning. Lu
telah ditahan sejak awal 2008 ketika ia tengah membuat selebaran
yang mengungkap pelecehan HAM yang diderita para praktisi Falun
Gong di China. Pada 26 Mei 2008, Lu "divonis" sepuluh tahun penjara
dalam suatu sidang pengadilan rekayasa.
Kasus Lu merupakan salah satu dari 863 kasus yang FDI publikasikan
pada bulan Desember 2009 (lihat: news). Kasus Lu tertera pada nomor
45 dan salah satu dari 63 praktisi Falun Gong yang "dihukum" pada
periode tahun 2008 - awal 2009, dikenakan setidaknya sepuluh tahun
penjara (lihat: list). Kematiannya menyoroti bahaya yang tengah
dihadapi ratusan ribu praktisi Falun Gong lainnya yang masih
dipenjarakan di China.
Pada 10 Februari 2006, petugas dari Kantor Polisi Tanggangzi dan
Kantor 6-10 Kota Anshan, Liaoning menggeledah rumah Lu sementara ia
sedang tidak berada di rumah. Polisi, yang tidak memiliki surat
perintah, menyita buku-buku dan materi Falun Gong lainnya, serta
mengancam anak dan orangtua Lu.
Untuk menghindari penangkapan, Lu terpaksa menjadi tunawisma dan
menghabiskan waktu dua tahun mengembara jauh dari rumah. Sejumlah
besar praktisi Falun Gong di seluruh China – angka persis tidak
diketahui, mungkin puluhan ribu - terpaksa meninggalkan rumah
mereka untuk menghindari penangkapan dan penyiksaan oleh
lembaga-lembaga keamanan negara. Banyak yang berkelana untuk
melindungi keluarga mereka dari gangguan polisi. Tanpa tempat
tinggal atau pekerjaan, banyak yang jatuh miskin, efektif menjadi
pengungsi di negeri mereka sendiri.
"Seorang pria harus lari dari rumahnya untuk menghindari diri dan
keluarganya dari penangkapan ilegal oleh polisi, dan ketika petugas
akhirnya menemukannya, mereka menjatuhkan hukuman satu dekade di
sebuah kamp penjara, di mana dia disiksa hingga meninggal," ujar
juru bicara FDI Erping Zhang. "Ini semua merupakan kondisi yang
ditimbulkan oleh kampanye penindasan dari Partai Komunis China
terhadap Falun Gong... itu merupakan tamparan terhadap martabat
kemanusiaan dan telah menghancurkan banyak keluarga di seluruh
penjuru negeri."
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org
Kategori: Laporan Penganiayaan