Nama: Li Dongqing (李冬青)
Jenis Kelamin: Wanita
Usia: 49 tahun
Alamat: Jalan Suichuan, Distrik Heping, Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, China
Pekerjaan: Teknisi laboratorium
Tanggal Kematian: Awal 2011
Tanggal Penahanan Terakhir: 24 Mei 2008
Tempat Penahanan Terakhir: Rumah Sakit Jiwa Shenyang (沈阳市精神病院)
Kota: Shenyang
Provinsi: Liaoning
Penganiayaan yang Diderita: Disetrum dengan listrik, kerja paksa, dicuci otak, hukuman ilegal, disuntik/diberi obat secara paksa, pemukulan, pemenjaraan, kurungan isolasi, penyiksaan, dicekok, dimasukkan ke rumah sakit jiwa, penahanan
Pelaku Utama Penganiayaan: Su Jing dari Kamp Kerja Paksa Masanjia

(Minghui.org) Li Dongqing, praktisi Falun Gong dari Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, meninggal dunia pada usia 49 tahun pada awal 2011. Sebelum meninggal, dia dipenjarakan di Rumah Sakit Jiwa, dimana ia disiksa hingga mengalami gangguan mental.

Li Dongqing

Li Dongqing pertama ditahan pada September 1999. Karena berlatih Falun Gong, dia dihukum tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Masanjia, yang terkenal karena banyaknya laporan pelanggaran HAM. Setelah tiga tahun di Masanjia dan sebelum dibebaskan, dia segera dijatuhi lagi hukuman lima tahun di Penjara Wanita Dabei, Provinsi Liaoning (karena dia menolak untuk melepaskan keyakinannya). Setelah itu, dia dikirim ke institusi kejiwaan, di mana dia mengalami penyiksaan (karena menolak melepaskan Falun Gong).

Li mengalami penyiksaan yang cukup lama, termasuk dimasukkan ke dalam kurungan isolasi untuk waktu yang lama, pemukulan secara brutal, disetrum dengan listrik, dicaci-maki, dan lain-lain. Selama 18 bulan, Li menghabiskan 97% waktunya di kurungan isolasi dengan luka dan memar di sekujur tubuhnya. Sampai dia mengalami gangguan mental. Kisah Li sangat mirip dengan para praktisi Falun Gong yang mengalami penganiayaan di China. Fakta penganiyaan Li telah dilaporkan kepada PBB.

Li lahir pada tahun 1962. Dengan tinggi 5’7” (170 cm) dengan wajah ramah. Dia tinggal di Jalan Suichuan, Distrik Heping, Kota Shenyang, Provinsi Liaoning. Dia berkerja sebagai teknisi laboratorium di Perusahaan Kimia Xinchengzi di Kota Shenyang sampai dia diberhentikan ketika pabrik mengurangi tenaga kerja dalam tahun 1990-an. Dia menderita nephritis (peradangan ginjal), edema (penimbunan cairan yang berlebihan di sel tubuh), masalah perut, kelumpuhan pada tungkai, tangan dan kaki dingin serta sulit berjalan maupun naik tangga. Biaya pengobatan yang besar dan penghasilan yang kecil menyebabkan kesulitan keuangannya. Pada tahun 1996, Li mulai berlatih Falun Gong. Semua penyakitnya hilang tanpa perawatan apapun. Sehingga beban keuangannya berkurang. Li menjadi relawan untuk membantu  memfasilitasi tempat latihan Falun Gong di Taman Bayi, Kota Shenyang. Dia terkenal kebaikan hatinya dan tidak melakukan kesalahan. Karena antusiasnya dan tidak mementingkan diri sendiri, banyak orang ikut berlatih Falun Gong.

Tiga Tahun Disiksa dalam Kamp Kerja Paksa Masanjia

Partai Komunis China memulai penganiayaan terhadap Falun Gong pada 20 Juli 1999, dibawah perintah langsung ketua partai Jiang Zemin. Media China melancarkan propaganda kebencian terhadap Falun Gong untuk membenarkan penindasannya. Karena Li tahu Falun Gong tidak seperti apa yang diberitakan oleh media, dia memutuskan pergi ke Beijing dan menggunakan hak konstitusinya untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong. Akan tetapi, polisi menghentikannya sebelum dia sampai di Kantor Permohonan Negara di Beijing. Dia ditangkap dan ditahan di Kantor Kota Shenyang di Beijing. Hari berikutnya, Kantor Polisi Suichuan mengirimnya kembali ke Kota Shenyang dan menahannya selama 15 hari di pusat penahanan setempat. Kemudian dia langsung dikirim ke Kamp Kerja Paksa Masanjia dan “dihukum” selama tiga tahun di kamp tersebut. Keluarganya tidak mengetahui sama sekali.

Ketika dipenjarakan di Kamp Kerja Paksa Masanjua, Li sering menjelaskan apa sesungguhnya  Falun Gong itu kepada para penjaga penjara dan tahanan. Karena dia tidak melakukan kejahatan apapun, Li menolak untuk mentaati peraturan yang tidak masuk akal dan menuntut para penjaga bertanggung jawab atas penahanan praktisi. Akibatnya, Su Jing, pengawas Kamp Unit Dua, melontarkan kata-kata hinaan dan pemukulan secara brutal terhadapnya.

Antara Oktober 2001 dan Mei 2002, Li terpaksa menghabiskan 90% waktunya di kurungan isolasi. Penyiksaan ini tidak terbayangkan oleh orang yang hidup di lingkungan yang normal. Dia mengalami penderitaan setiap di kurungan isolasi namun tidak pernah menyerah terhadap kekerasan, hinaan, atau kesepian. Selama enam bulan berada di kurungan isolasi, Li menyerukan “Falun Gong adalah baik” setiap hari dan teguh pada keyakinannya.

Hukuman tiga tahun Li berakhir pada September 2002, tapi Kamp Kerja Paksa Masanjia membuat tuduhan baru lagi terhadapnya (karena menolak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong). Pada 22 Agustus 2002, Pengadilan Menengah Rakyat Kota Shenyang dan Kantor Kejaksaan Kota Shenyang mengirim orang ke Masanjia dimana mereka mengadakan persidangan dan menjatuhikan lima tahun di Penjara Wanita Dabei untuknya. Hak untuk membela diri Li ditolak. Keluarganya tidak diberitahu tentang hal ini. Dua praktisi Falun Gong lainnya juga “disidangkan” pada hari yang sama, termasuk Li Liming dan Song Caihong. Selama persidangan, ketiga praktisi bersama-sama berseru “Falun Gong adalah baik!” Penjaga segera memukuli mereka. Su Jing melihat kejadian teriakan ini selama persidangan mengatakan, ”Tambahkan hukuman mereka menjadi tujuh tahun!”

Seorang praktisi yang menjadi menyaksikan kejadian itu menceritakan apa yang dilihatnya: “Pada September 2002, penjaga [Kamp Kerja Paksa Masanjia] membawa Li Dongqing bersama dua praktisi lainnya ke kantin. Penjaga berusaha untuk membuat mereka melepaskan Falun Gong dengan memukuli mereka. Sementara itu, ada lebih dari 1300 praktisi berkumpul di pintu masuk kantin dikelilingi para penjaga penjara. Di sanalah ‘persidangan publik’ dilakukan. Setelah Li dipaksa “berdiri,” saya melihat memar dan luka di wajahnya. Tapi saya melihat keteguhan di matanya terhadap Falun Gong. Dia menyampaikan,, “Falun Gong adalah baik. Falun Gong adalah aliran kultivasi yang lurus. Kami tidak melakukan kesalahan apapun dengan berlatih Falun Gong dan mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar. Kami berusaha menjadi orang baik. Kami tidak melakukan kejahatan. Kami tidak bersalah. Kami mengalami penganiayaan [karena mempertahankan keyakinan].’  

“Tidak satu penjaga penjara yang bersuara. Semuanya terdiam. Para praktisi berseru, ‘Falun Gong adalah baik’ dan ‘Kami ingin terus berlatih Falun Gong!’ Para penjaga menyerbu ke orang-orang yang berseru, lalu menjambak rambut, menutup mulut, memukul dan menendang mereka, serta menyeret mereka pergi. Praktisi dilempar ke dalam ruang isolasi di lantai satu dengan lakban dimulut mereka. Mereka masing-masing mendapat tambahan hukuman tiga sampai enam bulan penjara.”

Lima Tahun di Penjara Wanita Dabei, Provinsi Liaoning

Sebelum Li Dongqing, Li Liming dan Song Caihong dikirim ke Penjara Wanita Dabei, mereka ditahan di Pusat Penahanan Kota Shenyang selama sebulan. Di tengah Desa Wangtu, Distrik Sujiatun, Kota Shenyang. Mereka melakukan mogok makan bersama sebagai cara tanpa-kekerasan untuk memprotes keputusan hukuman penjara yang ilegal. Menurut seorang praktisi yang dipenjarakan di Penjara Wanita Dabei waktu itu, Li sering dimasukkan ke dalam di ruang isolasi.

Dia bercerita, “Li Dongqing berseru ‘Falun Gong adalah baik’ ketika dia dibawa kemari. Dalam perjalanan pulang-pergi kami dari kerja paksa, mulut Li selalu ditutup dengan lakban. Dia  dibawa oleh orang-orang yang selalu menghina dan memukulinya. Ketika jam pengunjung penjara dibuka, Li selalu disembunyikan.”

Seorang praktisi lain menceritakan, ”Li Dongqing, ditahan di Kelompok Satu, menderita penganiayaan yang paling parah. Penjaga memerintahkan narapidana lain untuk memukul dan menyiksanya, tapi dia tidak pernah menyerah pada mereka. Ketika dipindahkan dari Penjara Dabei ke Masajia, Li berseru ‘Falun Gong adalah baik,’ sehingga sekelompok penjaga dan narapidana memukulinya. Mereka menyumpalkan sesuatu ke dalam mulutnya dan memukulinya. Setiap hari dia dikurung di sebuah ruang belakang. Karena penyiksaan itu, kami jadi sulit mengenalinya. Para penjaga memiliki sekelompok orang untuk mengawasinya setiap jam. Untuk menghindari saksi, tidak seorangpun dibiarkan ke kamar mandi kecuali dia dan seorang penjaga.”

Peragaan penyiksaan: pemukulan

Pada akhir Desember 2002, Li didiagnosa menderita hepatitis akut. Karena penyakit itu menular, Penjara Wanita Dabei berusaha untuk mengeluarkan dia dengan jaminan kesehatan, tapi permintaan itu ditolak oleh Kantor Polisi Suichan. Akibatnya, Li dipenjara terus meski dia membutuhkan perawatan medis segera.

Pada awal tahun 2003, Li melanjutkan mogok makan dan minum tanpa-kekerasan untuk memprotes keputusan penjara secara ilegal. Dia menolak mengenakan pakaian penjara, menggunakan selimut penjara atau makan makanan penjara karena dia tidak melakukan kejahatan dengan berlatih Falun Gong. (Makanan itu sebenarnya dibayar oleh keluarganya.) Dia meminta pelarangan Falun Gong dicabut serta tuduhan palsu terhadap Li Hongzhi, pencipta Falun Gong, dibatalkan, karena Falun Gong adalah aliran kultivasi yang lurus. [Pasal 36 dari Konstitusi China: menjamin setiap warga China memiliki kebebasan berkeyakinan.] Dua sampai empat narapidana bertanggung jawab untuk mengawasi Li Dongqing. Karena dia menolak untuk menuruti peraturan yang tidak masuk akal bagi praktisi, dia terus-menerus mengalami hinaan kata-kata kasar, pemukulan dan disetrum dengan listrik, yang mempengaruhi kesehatannya. Dia mengalami edema (penimbunan cairan sel yang berlebihan) dan sering jatuh sakit.

Peragaan penyiksaan: disetrum dengan tongkat listrik

Mengalami Penganiayaan di Rumah Sakit Jiwa Shenyang

Pada 24 Mei 2008, lebih dari 40 praktisi ditahan termasuk Li Dongqing, yang berada dibawah pengawasan polisi setelah dibebaskan dari Penjara Wanita Dabei. Polisi mengancam keluarganya bahwa mereka akan mengirim Li ke rumah sakit jiwa atau menahannya lagi. Akhirnya, keluarganya menyerah dan membuat bukti palsu untuk mengirim dia ke rumah sakit jiwa.

Li baru saja menjalani masa hukuman delapan tahun penjara ketika keluarganya menyerah kepada ancaman polisi dan membantu mengirimnya ke Rumah Sakit Jiwa Kota Shenyang. Selama 30 hari ditahan di rumah sakit tersebut, Li disuntik dengan obat yang tidak diketahui jenisnya yang menyebabkan tubuhnya menjadi gelap dan pembuluh kakinya membengkak serta warnanya berubah menjadi gelap. Suntikan itu berpengaruh besar terhadap kesehatan fisik dan mentalnya.

Peragaan penyiksaan: disuntik dengan obat yang tidak diketahui jenisnya

Selama penahanan yang dipaksakan, suaminya menceraikannya dan menikah lagi. Li kehilangan rumah dan harta benda. Ketika pertama kali ditahan pada September 1999, satu-satunya putri Li masih sangat muda. Setelah delapan tahun tanpa ibu, anaknya mengalami diskriminasi di sekolah karena Li dipenjara karena berlatih Falun Gong dan dikeluarkan dari sekolah. Suaminya menyerah pada tekanan dan memaksa putri mereka melepaskan Falun Gong. Mengalami tekanan dan pencucian otak dalam waktu yang lama telah mengubah watak putrinya. Supaya bisa kembali ke sekolah, anaknya harus menyatakan telah memutuskan semua hubungan dengan Li Dongqing. Pernyataan putrinya membuat Li sangat terpukul.

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2011/10/26/多年冤狱折磨-李冬青被迫害致死(图)-248361.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/11/2/129161.html