(Minghui.org) Hari Kamis, 17 Nopember 2011, sekitar 200 praktisi Falun Dafa di Bali berkumpul di pantai untuk melakukan latihan dan meditasi serta membentang beberapa spanduk yang menyerukan agar dihentikannya penganiayaan terhadap Falun Gong di China. Perdana Menteri China, Wen Jiabao, dijadwalkan akan menghadiri KTT ASEAN Plus di BTDC, Nusa Dua, Bali pada hari Jumat, 18 Nopember 2011.

Namun, kegiatan praktisi mendapat halangan dari petugas kepolisian. Para praktisi dicegat di depan mall Discovery KUta dan Tempat Pemakaman Hindu Kuta. Akhirnya, sebagian praktisi melakukan latihan bersama dan juga membentangkan spanduk di tempat, dimana berjarak 100 meter dari lokasi yang direncanakan sebelumnya.




Praktisi melakukan latihan Falun Gong dan membentangkan spanduk untuk menyerukan agar mengakhiri penganiayaan

Petugas polisi tidak bisa memberikan alasan yang tepat kenapa kegiatan damai ini tidak diperbolehkan. Bahkan petugas polisi mencari bantuan kepada kepala lingkungan untuk membubarkan kegiatan ini dengan paksa. Sangat diyakini bahwa pelarangan kegiatan ini atas intervensi dari rezim Komunis China. Pada kegiatan-kegiatan sebelumnya baik di Jakarta, Surabaya dan Bali, juga pernah diintervensi oleh Kedutaan Besar dan Konsulat China.

Penganiyaan Falun Gong di China telah diperluas oleh rezim otoriter ini sampai ke luar negeri. Bukan hanya di Indonesia, kegiatan-kegiatan praktisi Falun Gong di kawasan Asia tidak luput dari intervensi oleh rezim Komunis China. Rezim ini menggunakan kekuasaan diplomasi dan kekuatan ekonomi atau alasan menjaga hubungan baik untuk menekan negara lain.

Penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di China telah berlangsung selama lebih dari 12 tahun. Selama 12 tahun ini, seluruh praktisi Falun Gong baik di China maupun di mancanegara, selalu mengklarifikasi fakta kebenaran dengan cara damai dan belas kasih, tidak pernah ada laporan mereka pernah menggunakan atau membalas dengan kekerasan. Bahkan seringkali, mereka (praktisi Falun Gong) menjadi korban dari kekerasan. Lebih parah lagi, para praktisi di China ditangkap, dipenjara, disiksa, dicuci otak bahkan dianiaya sampai mengalami cacat/lumpuh/gangguan mental dan meninggal dunia. Bahkan organ praktisi yang masih hidup diambil untuk mendapatkan keuntungan besar.