(Minghui.org) Praktisi perempuan Falun Gong Yang Yazhi, Xu Lihua, Sun Shuxia dan Guo Fengxue disidang oleh Pengadilan Kota Yushu pada 23 Agustus 2011 setelah ditahan di Pusat Penahanan Yushu selama lebih dari 100 hari. Seluruh proses persidangan berada di bawah kendali Kantor 610, lembaga di luar kerangka judisial yang didirikan oleh Partai Komunis China untuk menganiaya Falun Gong. Setelah itu, para praktisi ditahan lagi selama dua bulan. Keluarga dilarang mengunjungi mereka dan tidak mengetahui kasus tersebut hingga akhir Oktober, saat para praktisi secara rahasia dijatuhi hukuman.

Yang, Xu dan Sun masing-masing dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Guo dikenakan tiga setengah tahun penjara. Keempat praktisi ditahan di Pusat Penahanan Yushu selama 175 hari. Keluarga tidak diperkenankan mengunjungi hingga pada 28 Oktober 2011. Setelah kunjungan, Yang, Xu dan Sun secara rahasia dipindahkan ke Penjara Heizuizi di Kota Changchun. Gua secara rahasia dikirim ke Penjara Shilingzi di Kota Siping. Seluruh proses dikendalikan Kantor 610, dan keluarga para praktisi tidak diinformasikan.

Yang, Xu dan Sun dari Kota Yushu merupakan praktisi lanjut usia. Mereka ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Kecamatan Xiushui ketika sedang mendistribusikan materi Falun Gong di Desa Zhijiang, Kecamatan Xiushui pada 3 Mei 2011 malam. Mereka semula ditahan semalam di kantor polisi kemudian dipindahkan ke Divisi Keamanan Domestik pada hari berikutnya. Setelah interogasi, mereka dikirim dan disiksa di Pusat Penahanan Yushu. Guo yang membawa tiga lainnya, juga ditangkap dan ditahan. Mobil minibus-nya disita oleh polisi.

Keluarga terus memohon ijin kunjungan setelah para praktisi ditahan. Namun otoritas menolak permintaan mereka dan berkata tidak akan memberikan informasi apa pun sebelum persidangan.

Sumber yang minta namanya dirahasiakan, dan turut hadir pada persidangan tanggal 23 Agustus di Pengadilan Kota Yushu, berkata keempat praktisi terlihat sangat lemah karena penyiksaan kejam yang mereka derita selama berada di pusat penahanan. Mereka dibawa masuk ke ruang sidang dalam keadaan terborgol dan terbelenggu. Para penjaga tidak mengijinkan kontak fisik apa pun atau pembicaraan antara praktisi dan keluarganya. Hakim membacakan apa yang disebutnya sebagai ‘bukti kejahatan’ yang telah direkayasa sebelumnya. Seluruh proses hanya berlangsung satu jam dan diadakan sebagai formalitas pembenaran hukum bagi kejahatan Kantor 610 PKC.

Mereka yang telah mengetahui persidangan tersebut mengkritik perbuatan jahat Partai Komunis China (PKC). Seorang pengacara hukum yang pernah menyaksikan penganiayaan PKC terhadap para praktisi Falun Gong di penjara berkata, “Penyiksaan PKC terhadap para praktisi sungguh mengerikan dan berdarah dingin. Para perempuan tua ini hanya mendistribusikan beberapa brosur. Mereka tidak melakukan kejahatan apa pun, juga tidak melakukan perbuatan buruk. Hukum apa yang PKC dapat gunakan untuk menghukum mereka? Betapa jahat dan menggelikan PKC itu!”

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2011/11/8/吉林榆树市法院秘密冤判四位法轮功学员-248863.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/11/18/129550.html