FDIC: Kekerasan Terhadap Perempuan: "Transformasi" Sebuah Perangkat Rejim Komunis China
Pernyataan Falun Dafa Information Center Pada
Hari Perempuan Sedunia
6 Maret 2011
(Minghui.org) New York—Seorang guru TK tidak dapat berjalan setelah mengalami kekerasan seksual (disodomi dengan gagang sapu) di kamp kerja Hebei. Seorang mahasiswi brilian pada Universitas Tsinghua mengalami gangguan mental setelah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan. Seorang perempuan asal Hunan yang tengah hamil delapan bulan dipaksa melakukan aborsi, kemudian dikirim ke kamp penjara untuk masa tahanan enam tahun.
(Minghui.org) New York—Seorang guru TK tidak dapat berjalan setelah mengalami kekerasan seksual (disodomi dengan gagang sapu) di kamp kerja Hebei. Seorang mahasiswi brilian pada Universitas Tsinghua mengalami gangguan mental setelah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan. Seorang perempuan asal Hunan yang tengah hamil delapan bulan dipaksa melakukan aborsi, kemudian dikirim ke kamp penjara untuk masa tahanan enam tahun.
Ini merupakan tiga laporan yang
Falun Dafa Information Center telah terima dalam setahun terakhir
dari teman-teman dan kerabat dari para praktisi Falun Gong
perempuan ini di China. Mereka hanya merupakan beberapa contoh
kecil, korban kekerasan yang diterapkan oleh otoritas komunis China
kepada mereka yang berlatih Falun Gong.
Hampir 12 tahun setelah partai komunis melancarkan kampanye untuk membasmi kelompok spiritual Falun Gong, kekerasan terhadap perempuan tetap menjadi satu bentuk paling umum dari pelanggaran HAM yang dilaporkan.
“Perbuatan tidak bermoral yang mengguncang jiwa saya yaitu praktek rutinitas cabul menyerang kemaluan perempuan yang dilakukan oleh staf Kantor 6-10 dan polisi,” demikian ditulis oleh pengacara terkenal Gao Zhisheng pada tahun 2005 dalam surat terbukanya kepada para pemimpin China, yang mendokumentasikan penyelidikannya atas penyiksaan terhadap para praktisi Falun Gong di Timur Laut China dan dia menghimbau bagi pengakhiran penganiayaan tersebut. “Kemaluan dan payudara hampir setiap perempuan... telah dilecehkan secara seksual dalam cara yang paling hina.”
Bentuk kekerasan bervariasi mulai dari sengatan tongkat listrik ke payudara perempuan hingga pelecehan seksual, pemerkosaan dengan benda tajam hingga ke aborsi paksa bagi korban yang tengah hamil. Korban termasuk mahasiswi muda dan nenek yang telah berusia lanjut. Para pelaku termasuk polisi laki-laki maupun sipir perempuan kamp kerja.
Sesungguhnya, akar yang menyebabkan bentuk-bentuk kekerasan demikian – bukanlah norma-norma sosial atau ketidakpatuhan keji dari para sipir penjara. Melainkan, dalam kasus Falun Gong, kekerasan dan pelecehan seksual sistematis terhadap para tahanan perempuan Falun Gong berakar pada perintah pemimpin partai komunis untuk menggunakan cara apa pun yang dianggap perlu untuk ‘mentransformasi’ praktisi Falun Gong.
‘Transformasi’ adalah istilah pelembut bagi tindakan memaksa praktisi untuk melepas keyakinannya pada Falun Gong dan berjanji agar setia kepada partai komunis – hal mana telah menjadi inti dari kampanye anti-Falun Gong sejak awal penindasan pada Juli 1999.
Ketika otoritas China berbicara tentang ‘mentransformasi / merubah’ praktisi Falun Gong, pada prakteknya, ini berarti menyiksa orang-orang yang bertekad untuk menjadi insan yang jujur, baik dan toleran. Manusia yang sehat jiwa raga telah dirusak sedemikian rupa di mana korban terpaksa melepaskan keyakinan lubuk hatinya dan sepenuhnya menyerah pada keinginan partai komunis, atau meninggal karena dianiaya, atau disiksa hingga mengalami gangguan kejiwaan.
Agar mencapai tujuan partai dalam ‘merubah’ setiap praktisi Falun Gong di China, pejabat tingkat rendah dan staf kamp kerja diberikan kuota angka praktisi yang berhasil ‘dirubah’ setiap tahunnya. Pelatihan diadakan untuk menyebarkan apa yang disebut taktik dan metode penyiksaan yang dianggap ‘berhasil.’ Sementara, para sipir yang bersimpati kepada para praktisi yang disiksa, menghadapi bahaya penurunan pangkat dan dipaksa mengikuti kelas-kelas pendidikan kembali khusus untuk mereka.
Para kaki tangan ini menciptakan perangkat jahat yang mendorong suatu kondisi di mana tidak ada lagi kendali dalam cara-cara untuk ‘mentransformasi / merubah’ praktisi perempuan Falun Gong. Logika dari sistem ini berjalan sedemikian rupa, sehingga bukannya membebaskan seorang praktisi perempuan hamil dari tahanan seperti yang tertulis dalam UU China, para pejabat malahan memerintahkan aborsi paksa atau pemukulan sedemikian rupa sehingga terjadi keguguran, kemudian mengirim korban ke kamp kerja untuk ‘pendidikan kembali.’
Pada Hari Perempuan Sedunia, Falun Dafa Information Center mengucapkan terima kasih kepada mereka di seluruh dunia yang telah angkat bicara menentang pelanggaran ini, serta menawarkan bantuan mereka kepada para korban selama setahun terakhir. Pada saat yang sama, kami mendesak komunitas internasional untuk memperbesar upayanya dalam menginvestigasi, mengutuk dan pada akhirnya mengakhiri kekejaman mengerikan yang tengah dihadapi oleh tidak terhitung praktisi perempuan Falun Gong saat ini.
Setidaknya, perempuan-perempuan ini adalah ibu, saudari dan putri kita juga. Kita berkewajiban dengan sekuat tenaga melindungi mereka.
[Catatan: Perempuan korban penyiksaan di Penjara China yang baru-baru ini dibebaskan dapat diwawancarai bila ada permintaan]
Sumber: http://faluninfo.net/print/1121/
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/3/8/123682.html
Hampir 12 tahun setelah partai komunis melancarkan kampanye untuk membasmi kelompok spiritual Falun Gong, kekerasan terhadap perempuan tetap menjadi satu bentuk paling umum dari pelanggaran HAM yang dilaporkan.
“Perbuatan tidak bermoral yang mengguncang jiwa saya yaitu praktek rutinitas cabul menyerang kemaluan perempuan yang dilakukan oleh staf Kantor 6-10 dan polisi,” demikian ditulis oleh pengacara terkenal Gao Zhisheng pada tahun 2005 dalam surat terbukanya kepada para pemimpin China, yang mendokumentasikan penyelidikannya atas penyiksaan terhadap para praktisi Falun Gong di Timur Laut China dan dia menghimbau bagi pengakhiran penganiayaan tersebut. “Kemaluan dan payudara hampir setiap perempuan... telah dilecehkan secara seksual dalam cara yang paling hina.”
Bentuk kekerasan bervariasi mulai dari sengatan tongkat listrik ke payudara perempuan hingga pelecehan seksual, pemerkosaan dengan benda tajam hingga ke aborsi paksa bagi korban yang tengah hamil. Korban termasuk mahasiswi muda dan nenek yang telah berusia lanjut. Para pelaku termasuk polisi laki-laki maupun sipir perempuan kamp kerja.
Sesungguhnya, akar yang menyebabkan bentuk-bentuk kekerasan demikian – bukanlah norma-norma sosial atau ketidakpatuhan keji dari para sipir penjara. Melainkan, dalam kasus Falun Gong, kekerasan dan pelecehan seksual sistematis terhadap para tahanan perempuan Falun Gong berakar pada perintah pemimpin partai komunis untuk menggunakan cara apa pun yang dianggap perlu untuk ‘mentransformasi’ praktisi Falun Gong.
‘Transformasi’ adalah istilah pelembut bagi tindakan memaksa praktisi untuk melepas keyakinannya pada Falun Gong dan berjanji agar setia kepada partai komunis – hal mana telah menjadi inti dari kampanye anti-Falun Gong sejak awal penindasan pada Juli 1999.
Ketika otoritas China berbicara tentang ‘mentransformasi / merubah’ praktisi Falun Gong, pada prakteknya, ini berarti menyiksa orang-orang yang bertekad untuk menjadi insan yang jujur, baik dan toleran. Manusia yang sehat jiwa raga telah dirusak sedemikian rupa di mana korban terpaksa melepaskan keyakinan lubuk hatinya dan sepenuhnya menyerah pada keinginan partai komunis, atau meninggal karena dianiaya, atau disiksa hingga mengalami gangguan kejiwaan.
Agar mencapai tujuan partai dalam ‘merubah’ setiap praktisi Falun Gong di China, pejabat tingkat rendah dan staf kamp kerja diberikan kuota angka praktisi yang berhasil ‘dirubah’ setiap tahunnya. Pelatihan diadakan untuk menyebarkan apa yang disebut taktik dan metode penyiksaan yang dianggap ‘berhasil.’ Sementara, para sipir yang bersimpati kepada para praktisi yang disiksa, menghadapi bahaya penurunan pangkat dan dipaksa mengikuti kelas-kelas pendidikan kembali khusus untuk mereka.
Para kaki tangan ini menciptakan perangkat jahat yang mendorong suatu kondisi di mana tidak ada lagi kendali dalam cara-cara untuk ‘mentransformasi / merubah’ praktisi perempuan Falun Gong. Logika dari sistem ini berjalan sedemikian rupa, sehingga bukannya membebaskan seorang praktisi perempuan hamil dari tahanan seperti yang tertulis dalam UU China, para pejabat malahan memerintahkan aborsi paksa atau pemukulan sedemikian rupa sehingga terjadi keguguran, kemudian mengirim korban ke kamp kerja untuk ‘pendidikan kembali.’
Pada Hari Perempuan Sedunia, Falun Dafa Information Center mengucapkan terima kasih kepada mereka di seluruh dunia yang telah angkat bicara menentang pelanggaran ini, serta menawarkan bantuan mereka kepada para korban selama setahun terakhir. Pada saat yang sama, kami mendesak komunitas internasional untuk memperbesar upayanya dalam menginvestigasi, mengutuk dan pada akhirnya mengakhiri kekejaman mengerikan yang tengah dihadapi oleh tidak terhitung praktisi perempuan Falun Gong saat ini.
Setidaknya, perempuan-perempuan ini adalah ibu, saudari dan putri kita juga. Kita berkewajiban dengan sekuat tenaga melindungi mereka.
[Catatan: Perempuan korban penyiksaan di Penjara China yang baru-baru ini dibebaskan dapat diwawancarai bila ada permintaan]
Sumber: http://faluninfo.net/print/1121/
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/3/8/123682.html
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org
Kategori: Laporan Penganiayaan