28 Februari 2011

(Minghui.org) NEW YORK—Seorang praktisi Falun Gong dari Provinsi Hebei meninggal dunia pada 20 Februari 2011, empat hari setelah petugas kamp kerja paksa mengirimnya pulang dalam kondisi di ambang kematian, demikian laporan yang diterima Falun Dafa Information Center.

Sumber dari China melaporkan bahwa Pei Yangqing (裴彦庆) dipulangkan ke rumahnya pada 16 Februari 2011 dari Kamp Pendidikan Kembali Melalui Kerja Qinhuangdao. Dadanya penuh luka memar dan dia tidak dapat menahan rasa sakit. Empat hari kemudian, dia tidak bisa disembuhkan lagi akibat siksaan yang dikenakan padanya di kamp kerja paksa tersebut, akhirnya Pei pun meninggal dunia.   

Pei, yang berasal dari Mutoudeng di kabupaten Qinglong, diperlakukan dengan sewenang-wenang oleh pihak kepolisian pada 1 September 2010. Dia ditahan di desa Dahenan ketika membicarakan tentang Falun Gong dengan penduduk setempat serta pelanggaran hak asazi manusia yang dialami oleh para praktisi. Salah seorang penduduk, Zhu Hongwei melaporkan Pei ke pihak kepolisian setempat.  

Pei adalah salah satu dari beberapa praktisi Falun Gong yang telah terbunuh pada beberapa tahun terakhir hanya karena berbicara kepada orang lain tentang  Falun Gong. Pada bulan Juli 2010, Pusat Informasi Falun Dafa melaporkan kematian seorang wanita lanjut usia dari Beijing yang terbunuh setelah diciduk oleh aparat kepolisian karena berbicara mengenai Falun Gong kepada seorang penumpang di bus.

“Ketika berbicara tentang Falun Gong kepada para saudara warga China, Pei dan rekan-rekan praktisi lainnya tengah berupaya menepis informasi menyesatkan dan propaganda bohong yang disebarkan Partai Komunis China (PKC) dalam rangka menghujat para praktisi dan mendorong terjadinya kekerasan terhadap pengikut Falun Gong. Dalam lingkungan, di mana media massa dikendalikan oleh penguasa serta sensor internet secara ketat, maka percakapan langsung adalah salah satu dari beberapa saluran praktisi yang tersisa untuk menyampaikan informasi penting kepada warga lainnya,” ungkap Erping Zhang, juru bicara Pusat Informasi Falun Dafa.

“Pei berharap untuk membangkitkan kesadaran dan membuka mata mereka, tidak hanya kesalahan yang mereka lakukan terhadap para praktisi Falun Gong melalui kampanye penganiayaan ini, tetapi juga kerugian yang mereka timbulkan terhadap rakyat China. Sayangnya, watak keiblisan partai yang keji, malah membuat Zhu melaporkan Pei ke polisi dan mulailah mereka berinisiatif menempuh jalan kekerasan (penyiksaan) yang berujung pada kematiannya.”       

Pei diinterogasi di kantor polisi, rumah mereka telah digeledah dan buku-buku yang berhubungan dengan Falun Gong disita. Atas laporan Zhu dan kerabatnya, Pei diperiksa oleh agen dari Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Qinglong, kemudian dibawa ke pusat penahanan setempat.    

Dua hari kemudian, tanpa proses pengadilan - Pei dihukum satu setengah tahun kamp kerja paksa. Dia segera dipindahkan ke kamp pendidikan kembali melalui kerja Kota Qinhuangtao, di mana dia disiksa sehingga membuatnya berada di ambang kematian hanya dalam hitungan waktu enam bulan.     

Sebelumnya Pei pernah ditahan berulang kali karena berlatih Falun Gong, yang paling lama adalah 75 hari. Ketika berada dalam tahanan, dia disiksa dengan kejam, termasuk dicambuk dengan kawat besi dan kakinya dibelenggu dengan rantai, yang menyebabkan rasa sakit tak tertahankan, akhirnya korban jatuh pingsan.    

Sumber: http://faluninfo.net/print/1120

English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/3/1/123536.html