(Minghui.org) Pada bulan Maret dan April 2009, para petugas polisi di beberapa kota di Provinsi Shandong mulai melakukan penangkapan besar-besaran terhadap praktisi Falun Gong. Mereka menangkap lebih dari 100 praktisi. Kebanyakan diantara mereka ditahan di penjara dan kamp kerja paksa. Praktisi Liu Peizhi dijatuhi hukuman penjara selama tiga setengah tahun.

Liu Peizhi (wanita) berumur tiga puluh tujuh tahun. Polisi dari Kantor Polisi Jalan Shunwang menangkapnya dan menggeledah rumahnya, menyita komputer, printer, buku-buku Falun Dafa dan harta pribadi lainnya.

Putri Liu hanya berumur sebelas tahun. Ayahnya sudah lama meninggal. Liu mengurus putri dan ibunya. Setelah Liu ditangkap, putrinya sangat kehilangan dirinya dan ibunya sangat sedih. Kesehatan ibunya mulai memburuk, dan dia meninggal pada tanggal 30 Januari 2011, sebelum Tahun Baru Imlek. Liu Peizhi masih ditahan di Penjara Wanita Jinan.

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2011/2/5/235880.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/2/16/123282.html