(Minghui.org) Kegiatan untuk mendukung dihentikannya pengambilan organ secara paksa di China terus menyebar ke sejumlah kota besar di Indonesia; salah satunya di kota Medan yang merupakan ibu kota dari propinsi Sumatera Utara.

Kamis pagi (15 Nov), sejumlah praktisi Falun Gong menggelar aksi simpatik berupa pengumpulan tanda tangan dari masyarakat yang berolah-raga pagi di lapangan Merdeka kota Medan. Dalam aksi yang berlangsung selama 2 jam ini, para praktisi Falun Gong tampak menjelaskan kondisi nyata yang tengah berlangsung di China, khususnya praktek pengambilan organ secara paksa terhadap praktisi Falun Gong.

Mendengar kekejaman yang masih berlangsung hingga hari ini, sejumlah masyarakat yang berlalu-lalang sontak terkejut dan mengutuk tindakan dari Partai Komunis China ini.

Salah seorang ibu setelah menanda-tangani dukungan petisi berkata: “Saya berharap ini semuanya segera berakhir, praktek ini harus dihentikan secara tuntas karena hal ini sangat mengkhawatirkan. Saya sangat mendukung kegiatan seperti ini.”

Lain lagi tanggapan dari seorang anak muda yang ikut menanda-tangani petisi dukungan. Dia berkata: “Tindakan seperti ini sungguh tidak manusiawi. Dewan Keamanan PBB harus mengambil sikap tegasnya terhadap hal ini.”

Seorang warga keturunan Tionghoa setelah mendengar penjelasan dari salah seorang praktisi mengatakan: “Tubuh manusia hanya Tuhan yang punya, tindakan ini sungguh sangat biadab, mereka yang melakukannya harus dibawa ke hukum.”

Dalam aksi simpatik ini, tercatat sedikitnya 120 orang memberikan tanda-tangan dukungannya terhadap upaya penghentian pengambilan organ secara paksa di China. Kegiatan yang di-inisiasi oleh DAFOH (Doctors Against Forced Organ Harvesting) ini telah dimulai pada bulan Oktober lalu dan serentak dilakukan di berbagai negara di dunia.