Polisi di Kota Huadian, Provinsi Jilin Menangkap Empat Orang Guru Sekolah Menengah
(Minghui.org) Pada 19 Februari 2012, jam 6
pagi, aparat kepolisian secara ilegal menangkap empat praktisi
Falun Gong dari rumah mereka: Yu Yan dan Li Chong, guru Sekolah
Menengah Nomor 5 Kota Huadian, Provinsi Jilin; dan Yang Wenxia dan
Hu Zhongjing, guru Sekolah Menengah No 4. Rumah mereka juga
digeledah. Dua praktisi Falun Gong perempuan yang lanjut usia juga
ditangkap, termasuk Xue Guiqin, yang berumur hampir 70 tahun. Dia
dikirim ke pusat penahanan, tapi ditolak oleh pusat penahanan
setelah menjalani pemeriksaan fisik. Dia pulang ke rumah pada sore
hari yang sama. Sampai sekarang tidak diketahui situasi praktisi
lanjut usia yang lainnya.
Saat ini tahun pelajaran masih
berjalan, dan semua sekolah tengah mengadakan kelas belajar mereka.
Partai Komunis China (PKC) telah membuat gangguan yang tidak
semestinya terhadap Sekolah Menengah No. 4 dan 5 dengan menangkap
para guru tersebut, yang menyebabkan beban mental dan kebingungan
bagi para siswa dan para guru lainnya. Ke-empat guru itu ditangkap
hanya karena mereka ingin menjadi orang baik dengan mempraktekkan
kebaikan.
Selama 13 tahun terakhir, sejak dimulainya penganiayaan terhadap Falun Gong yang dilakukan oleh PKC, berbagai jenjang pemerintahan dan satuan kepolisian di Kota Huadian telah berpartisipasi dalam penganiayaan terhadap para praktisi. Ini termasuk Kantor 610 Huadian, Kantor Keamanan Publik, Regu Keamanan Nasional dari Kantor Keamanan Publik, kantor polisi dari semua jenjang, kantor lingkungan perumahan, Pusat Penahanan Huadian, Kejaksaan Huadian, Pengadilan Huadian dan agen-agen serta staf PKC lainnya. Di Provinsi Jilin, Huadian adalah lokasi di mana praktisi Falun Gong dianiaya paling parah. Sedikitnya ada 134 praktisi Falun Gong telah mengalami beberapa bentuk penganiayaan (lihat Lampiran nama), termasuk tekanan mental dan fisik, penahanan, dan bahkan kematian. Beberapa orang terpaksa menjadi tunawisma, dan sebagian besar praktisi dan keluarga mereka telah menderita gangguan berat dalam kehidupan mereka sehari-hari, dalam pekerjaan dan dalam studi mereka.
Sedikitnya ada delapan Praktisi Falun Gong telah mengalami penyiksaan berat dan lima praktisi Falun Gong lainnya telah meninggal dunia akibat penganiayaan.
English: http://en.minghui.org/html/articles/2012/4/9/132618.html
Selama 13 tahun terakhir, sejak dimulainya penganiayaan terhadap Falun Gong yang dilakukan oleh PKC, berbagai jenjang pemerintahan dan satuan kepolisian di Kota Huadian telah berpartisipasi dalam penganiayaan terhadap para praktisi. Ini termasuk Kantor 610 Huadian, Kantor Keamanan Publik, Regu Keamanan Nasional dari Kantor Keamanan Publik, kantor polisi dari semua jenjang, kantor lingkungan perumahan, Pusat Penahanan Huadian, Kejaksaan Huadian, Pengadilan Huadian dan agen-agen serta staf PKC lainnya. Di Provinsi Jilin, Huadian adalah lokasi di mana praktisi Falun Gong dianiaya paling parah. Sedikitnya ada 134 praktisi Falun Gong telah mengalami beberapa bentuk penganiayaan (lihat Lampiran nama), termasuk tekanan mental dan fisik, penahanan, dan bahkan kematian. Beberapa orang terpaksa menjadi tunawisma, dan sebagian besar praktisi dan keluarga mereka telah menderita gangguan berat dalam kehidupan mereka sehari-hari, dalam pekerjaan dan dalam studi mereka.
Sedikitnya ada delapan Praktisi Falun Gong telah mengalami penyiksaan berat dan lima praktisi Falun Gong lainnya telah meninggal dunia akibat penganiayaan.
English: http://en.minghui.org/html/articles/2012/4/9/132618.html
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org
Kategori: Laporan Penganiayaan