(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Wei Chaohai (pria) dan anaknya, Wei Bin (pria), dari Jiangyou, Provinsi Sichuan, dipenjarakan dan disiksa di Penjara Deyang. Laporan, menindikasikan bahwa Wei dan anaknya, bersama dengan praktisi lainnya, dipindahkan ke Penjara Aba.

Pada tahun 2002, Wei Bin ditangkap dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Ia ditahan di Penjara Deyang dari tahun 2004 hingga September 2005, dimana ia menjadi korban penyiksaan dengan berbagai metode, seperti, pemukulana brutal, dipaksa berdiri dibawah terik matahari di musim panas dalam waktu lama, dan lain-lain.

Pada bulan September 2005, Wei Bin, Yang Yourun, dan empat praktisi lainnya menolak untuk bekerja sama dengan otoritas penjara yang berusaha “mentransformasi” mereka. Sehingga dimasukan ke sel solitari di bawah pengawasan unit tiga.

Pada bulan Februari 2007, sipir Penjara Deyang, Liu Yuanhang memerintahkan semua unit pengawas untuk membentuk “kubu pertahanan” (dibentuk dari narapidana), yang digunakan khusus untuk membantu mereka “mentransformasi” praktisi. Petugas dari unit pengawas tiga memerintahkan Jiang Dunji, Yang Wei, dan dua tahanan lainnya untuk membentuk “empat kelompok preman,” yang tugasnya menyiksa Wei dan praktisi lainnya.

Pada bulan September 2009, Ayah Wei, Wei Chaohai juga ditangkap, dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Pada tahun 2011, ia dipindahkan ke Penjara Deyang.

English: http://en.minghui.org/html/articles/2012/4/22/132836.html#.T5QRk9nBvIU