Praktisi Dafa Wang Meiling dalam Kondisi yang Mengenaskan di Penjara Wanita Yunnan
(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Wang
Meiling (wanita) berasal dari Kota Chuxiong, Provinsi Yunnan. Dia
dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan ditahan di Penjara Wanita
Yunnan Nomor 2 selama lebih dari sembilan bulan. Keluarganya sangat
prihatin atas kondisinya. Dia sangat lemah, penglihatannya kabur,
dan pada malam hari berteriak tidak terkendali.
Wang Meiling 58 tahun, pensiunan
Pabrik Piston dan Saluran air Chuxiong. Pada tanggal 10 Maret 2011,
ketika dia berada di Taman Xishan berbicara tentang Falun Gong
kepada orang-orang, dia ditangkap oleh polisi Keamanan Domestik
Chuxiong. Tidak lama setelah itu, dia dijatuhi hukuman tiga tahun
penjara pada Mei 2011 oleh Pengadilan Menengah Chuxiong. Dia
ditahan di Divisi ke-9 Penjara Wanita No. 2 Yunnan.
Peragaan Penyiksaan: Duduk di
bangku kecil untuk waktu yang lama
Wang Meiling teguh percaya pada
Sejati-Baik-Sabar dan menolak “diubah”. Dia disiksa dengan cara
duduk di bangku kecil dari pukul 06.30 pagi hingga pukul 23.00. Dia
dipaksa duduk dengan satu posisi, kedua tangan di atas lutut tanpa
boleh bergerak. Setelah dia tidak dapat duduk lagi, dia dipaksa
berdiri. Dia berdiri selama lebih dari dua puluh hari. Penggunaan
kamar mandi sangat dibatasi, dan tidak seorangpun diperbolehkan
bicara dengannya. Siksaan berat ini menyebabkan endema di kaki Wang
hingga dia tidak dapat berjalan. Pihak berwenang penjara hanya
membolehkan dia membeli sebanyak 50 yuan untuk barang kebutuhan
mendasar selama sebulan, namun bukan makanan. Mereka tidak
mengijinkan dia mendapatkan pakaian hangat yang dikirim
keluarganya, meskipun suhu udara di musim dingin sangat dingin.
Kesehatannya merosot terus. Dia menderita pandangan kabur dan
sekarang sulit melihat.
Pada tanggal 10 April 2012. setelah berkali-kali berusaha, akhirnya putrinya bisa mengunjungi Wang Meiling. Sebelum kunjungan, pejabat penjara memperingatkan jika mereka membicarakan apapun yang berhubungan dengan Falun Gong, mereka akan segera menghentikan kunjungan tersebut. Tidak lama sebelum kunjungan, pejabat penjara menyiapkan videotape untuk merekam kunjungan tersebut.
Putri Wang bisa menjumpai ibunya melalui kaca. Wang terlihat lemah dan kurus. Melalui percakapan, putri Wang mengetahui bahwa ibunya dipaksa untuk duduk dan berdiri setiap hari, dan dia tidak diperbolehkan membeli kebutuhan pokok harian ataupun makanan. Selama percakapan, putrinya juga memperhatikan bahwa kondisi mental ibunya berubah dan beberapa percakapan tidak nyambung. Dia juga mengetahui bahwa ibunya berteriak di malam hari akibat teror di malam hari, sepenuhnya tidak sadar akan apa yang terjadi.
Penjara Wanita Nomor 2 Yunnan berulangkali mengabaikan HAM dalam melakukan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong. Mereka menyuntik praktisi Falun Gong dengan obat-obat perusak sistem syaraf pusat, dan juga memerintahkan para tahanan untuk memasukkan obat-obatan ke dalam makanan praktisi Falun Gong. Sejumlah praktisi yang dianiaya hingga meninggal dunia di penjara tersebut termasuk Shen Yueping dari Kota Yuxi, Wang Lianzhi, Shi Xizhi dari Kota Kunming dan Wan Xueying secara paksa disuntik dengan obat perusak sistem syaraf pusat.
Kondisi Wang Meiling menjadi keprihatinan keluarganya, dan putrinya menduga bahwa otoritas penjara menggunakan beberapa jenis obat kepada ibunya.
Wang Meiling pergi ke Beijing bersama putrinya untuk memohon keadilan bagi Falun Gong di tahun 2000. Mereka ditangkap di Beijing dan dibawa kembali ke Yunnan, di mana mereka ditahan di sebuah pusat penahanan selama 58 hari. Setelah dibebaskan, mereka secara ketat diawasi selama 6 bulan di rumah. Wang dan putrinya menolak pergi ke pusat cuci otak di tahun 2001 dan malah menjadi tunawisma. Pada tanggal 14 Juli 2002, mereka ditangkap lagi ketika mereka mengantar materi informasi Falun Gong. Mereka lalu ditahan selama tiga tahun di sebuah kamp kerja paksa. Mereka ditahan di Kamp Kerja Paksa Wanita Yunnan, dan hukuman mereka diperpanjang selama 8 bulan.
Kami memohon keadilan dari orang-orang di luar negeri dan para pejabat PKC yang memiliki hati nurani. Tolong lakukan apa yang dapat Anda lakukan untuk menghentikan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong!
Pada tanggal 10 April 2012. setelah berkali-kali berusaha, akhirnya putrinya bisa mengunjungi Wang Meiling. Sebelum kunjungan, pejabat penjara memperingatkan jika mereka membicarakan apapun yang berhubungan dengan Falun Gong, mereka akan segera menghentikan kunjungan tersebut. Tidak lama sebelum kunjungan, pejabat penjara menyiapkan videotape untuk merekam kunjungan tersebut.
Putri Wang bisa menjumpai ibunya melalui kaca. Wang terlihat lemah dan kurus. Melalui percakapan, putri Wang mengetahui bahwa ibunya dipaksa untuk duduk dan berdiri setiap hari, dan dia tidak diperbolehkan membeli kebutuhan pokok harian ataupun makanan. Selama percakapan, putrinya juga memperhatikan bahwa kondisi mental ibunya berubah dan beberapa percakapan tidak nyambung. Dia juga mengetahui bahwa ibunya berteriak di malam hari akibat teror di malam hari, sepenuhnya tidak sadar akan apa yang terjadi.
Penjara Wanita Nomor 2 Yunnan berulangkali mengabaikan HAM dalam melakukan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong. Mereka menyuntik praktisi Falun Gong dengan obat-obat perusak sistem syaraf pusat, dan juga memerintahkan para tahanan untuk memasukkan obat-obatan ke dalam makanan praktisi Falun Gong. Sejumlah praktisi yang dianiaya hingga meninggal dunia di penjara tersebut termasuk Shen Yueping dari Kota Yuxi, Wang Lianzhi, Shi Xizhi dari Kota Kunming dan Wan Xueying secara paksa disuntik dengan obat perusak sistem syaraf pusat.
Kondisi Wang Meiling menjadi keprihatinan keluarganya, dan putrinya menduga bahwa otoritas penjara menggunakan beberapa jenis obat kepada ibunya.
Wang Meiling pergi ke Beijing bersama putrinya untuk memohon keadilan bagi Falun Gong di tahun 2000. Mereka ditangkap di Beijing dan dibawa kembali ke Yunnan, di mana mereka ditahan di sebuah pusat penahanan selama 58 hari. Setelah dibebaskan, mereka secara ketat diawasi selama 6 bulan di rumah. Wang dan putrinya menolak pergi ke pusat cuci otak di tahun 2001 dan malah menjadi tunawisma. Pada tanggal 14 Juli 2002, mereka ditangkap lagi ketika mereka mengantar materi informasi Falun Gong. Mereka lalu ditahan selama tiga tahun di sebuah kamp kerja paksa. Mereka ditahan di Kamp Kerja Paksa Wanita Yunnan, dan hukuman mereka diperpanjang selama 8 bulan.
Kami memohon keadilan dari orang-orang di luar negeri dan para pejabat PKC yang memiliki hati nurani. Tolong lakukan apa yang dapat Anda lakukan untuk menghentikan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong!
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org