Jepang: Pawai Memperingati Permohonan Damai 25 April dan Menuntut Kepala Pelaku Penganiayaan ke Pengadilan
(Minghui.org) Untuk memperingati 13 tahun
permohonan damai 25 April di China, praktisi Falun Gong di Jepang
melakukan pawai di Tokyo pada 22 April 2012. Mereka mengecam Partai
Komunis China (PKC) menggunakan permohonan 25 April untuk menjebak
Falun Gong sebelum melancarkan penganiayaan skala besar, brutal dan
belum pernah terjadi sebelumnya di mana telah berlangsung hampir 13
tahun. Praktisi juga meminta Jiang Zemin, Luo Gan, Liu Jing, Zhou
Yonglan dan para pelaku utama kejahatan diseret ke pengadilan
karena menganiaya Falun Gong.
Praktisi di Tokyo, Jepang,
melakukan pawai untuk memperingati permohonan 25 April
Diawali oleh Tian Guo Marching
Band, barisan melewati pusat kota dan menuju Ueno Park
Banyak warga berhenti untuk melihat barisan pawai di jalan-jalan yang ramai di Tokyo
Banyak warga berhenti untuk melihat barisan pawai di jalan-jalan yang ramai di Tokyo
Perwakilan dari Himpunan Falun
Dafa Jepang mengatakan bahwa lebih dari 10.000 praktisi Falun Gong
mengajukan permohonan ke Kantor Pengaduan Dewan Negara yang
berdekatan dengan Zhongnanhai, komplek pemerintahan pusat di
Beijing, pada 25 April 1999, demi melindungi hak asasi manusia
mereka dalam kebebasan berkeyakinan dan hak berlatih yang
dilindungi oleh Konstitusi China kepada rakyatnya. Rasionalitas,
kedamaian, keberanian, kesabaran, keadilan, dan kebaikan tulus dari
para praktisi ini mendapatkan pujian dari komunitas internasional.
Bagaimanapun juga, PKC telah memberikan pernyataan bohong, mengecap
permohonan damai ini sebagai “mengepung” Zhongnanhai, dan
menyesatkan banyak orang China yang tidak mengetahui fakta
sebenarnya.
Jin, wanita, mulai berlatih Falun Gong enam bulan yang lalu, mengatakan bahwa dia merasa Falun Gong sangatlah baik dan sungguh memalukan jika PKC menggunakan permohonan 25 April untuk menyudutkan Falun Gong. Kerabat Jin di China telah ditahan selama tiga tahun karena penganiayaan Falun Gong ini. Jin ingin menyerukan kepada masyarakat Jepang untuk mendukung praktisi Falun Gong dan mengakhiri penganiayaan yang tidak berperikemanusiaan ini.
Wu Lili, seorang wanita anggota Tian Guo Marching Band, menceritakan kisah kakaknya, Wu Xiaohua, seorang mantan profesor di Fakultas Arsitektur, Universitas Anhui, China. Kakaknya pernah menderita diabetes berat dan mengonsumsi banyak obat-obatan. Biaya pengobatan melebihi gajinya. Setelah dia berlatih Falun Gong pada 1994, dia menjadi sehat baik secara jiwa maupun raga, dan tidak perlu menjalankan pengobatan apapun lagi. Karena dia tetap teguh pada Sejati-Baik-Sabar, prinsip-prinsip utama dari Falun Gong, dia ditangkap lebih dari 20 kali selama 13 tahun penganiyaan ini, juga dikurung, disiksa dan diperlakukan dengan tidak layak di rumah sakit jiwa sebanyak tiga kali. Kini, dia masih ditahan di Penjara Wanita Suzhou di Provinsi Anhui dengan masa tahanan 5 tahun penjara.
Wu mengatakan bahwa dia berharap komunitas internasional akan terus memberikan perhatian terhadap penganiyaan Falun Gong oleh PKC dan membantu mengakhiri penganiayaan serta penindasan HAM dan kebebasan berkeyakinan segera mungkin.
Chinese version click here
English version click here
Jin, wanita, mulai berlatih Falun Gong enam bulan yang lalu, mengatakan bahwa dia merasa Falun Gong sangatlah baik dan sungguh memalukan jika PKC menggunakan permohonan 25 April untuk menyudutkan Falun Gong. Kerabat Jin di China telah ditahan selama tiga tahun karena penganiayaan Falun Gong ini. Jin ingin menyerukan kepada masyarakat Jepang untuk mendukung praktisi Falun Gong dan mengakhiri penganiayaan yang tidak berperikemanusiaan ini.
Wu Lili, seorang wanita anggota Tian Guo Marching Band, menceritakan kisah kakaknya, Wu Xiaohua, seorang mantan profesor di Fakultas Arsitektur, Universitas Anhui, China. Kakaknya pernah menderita diabetes berat dan mengonsumsi banyak obat-obatan. Biaya pengobatan melebihi gajinya. Setelah dia berlatih Falun Gong pada 1994, dia menjadi sehat baik secara jiwa maupun raga, dan tidak perlu menjalankan pengobatan apapun lagi. Karena dia tetap teguh pada Sejati-Baik-Sabar, prinsip-prinsip utama dari Falun Gong, dia ditangkap lebih dari 20 kali selama 13 tahun penganiyaan ini, juga dikurung, disiksa dan diperlakukan dengan tidak layak di rumah sakit jiwa sebanyak tiga kali. Kini, dia masih ditahan di Penjara Wanita Suzhou di Provinsi Anhui dengan masa tahanan 5 tahun penjara.
Wu mengatakan bahwa dia berharap komunitas internasional akan terus memberikan perhatian terhadap penganiyaan Falun Gong oleh PKC dan membantu mengakhiri penganiayaan serta penindasan HAM dan kebebasan berkeyakinan segera mungkin.
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org