(Minghui.org) Pada 18 April 2008, praktisi Falun Gong Tang Lijuan, wanita, mantan anggota Asosiasi Profesor Universitas di Provinsi Heilongjiang, ditangkap di Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong dan dijatuhi hukuman selama tiga tahun. Pada 17 Juli 2009, dia ditahan di Penjara Wanita Provinsi Guangdong. Saat ini masih ditahan di sana.
Pada tahun 1997, Tang Lijuan
mulai berlatih Falun Gong. Kondisi kesehatannya meningkat drastis
dan dia selalu bersemangat serta hidup harmonis dengan keluarganya.
Pada tahun 1999, Partai Komunis China mulai melancarkan
penganiayaan terhadap Falun Gong. Putranya, Wang Zhehao, beberapa
kali ditangkap dan ditahan di kamp kerja paksa. Dia meninggal dunia
pada tahun 2004 akibat penganiayaan. Suami Tang tidak dapat
memahami Lijuan dan meninggalkannya, mengakibatkan keluarganya
hancur. Tang ditahan di penjara selama hampir tiga tahun.
Pada April 2008, petugas polisi menerobos masuk kediaman Tang di
Kota Shenzhen. Mereka memborgolnya di kursi dan menyita komputer,
printer, sebuah parabola, dan berbagai barang pribadi serta uang
tunai 30.000 Yuan. Tang dibawa ke Kantor Polisi Bagualing dan
dikirim ke Kantor Polisi Futian di Kota Shenzhen. Dia mencoba
mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi, namun ditolak.
Akhirnya, dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan ditahan di
Penjara Wanita Provinsi Guangdong.
Praktisi Falun Gong yang ditahan di Penjara Wanita di
Guangdong mendapatkan penganiayaan kejam seperti berikut ini:
1. Tidur dikurangi. Beberapa tahanan secara bergiliran mengawasi
praktisi. Jika ada praktisi yang tertidur, tahanan akan mencubit
dan menusuk mereka dengan pena serta memukul kepala mereka dengat
tinju atau buku tebal. Tang Lijuan menderita rasa sakit di bagian
dadanya akibat penganiayaan dalam jangka panjang.
2. Tidak boleh makan. Praktisi tidak diberikan makanan karena tidak
mau mengakui sebagai tahanan. Sipir penjara mengatakan bahwa
makanan ini hanya diperuntukan bagi para tahanan.
3. Praktisi dipaksa untuk mengerjakan “pekerjaan rumah” untuk
penjaga. Jika mereka menolak bekerjasama, penjaga akan memaksa
mereka berjongkok sampai mereka lelah dan tidak dapat
bergerak.
4. Praktisi dipaksa berdiri dalam waktu panjang, sekitar tujuh
sampai delapan jam sehari.
5. Praktisi dipaksa duduk di atas bangku plastkc sampai pantat
mereka menjadi terluka.
6. Telinga dan rambut praktisi ditarik oleh sipir penjara.
7. Kata-kata yang menghina dan memfitnah Falun Dafa ditulis di
bangku, sepatu dan tempat tidur. Praktisi harus melepaskan pakaian
untuk digeledah.
Provinsi Guangdong cukup panas selama musim panas. Akibat duduk
dalam waktu lama, tubuh praktisi menjadi berbau. Sipir penjara
menggunakan kesempatan ini untuk mengeluarkan kata-kata kasar. Tiga
sipir penjara yang terlibat penganiayaan Tang memiliki nama
keluarga Tang, Lai dan Zhang. Lebih dari sepuluh tahanan secara
bergantian mengawasi Tang, menyebabkan penderitaan besar baik tubuh
maupun mentalnya.
Chinese version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org