Kebijakan Aborsi Paksa dan Membunuh Bayi dari Partai Komunis China
(Minghui.org)
Bagi seorang perempuan, menjadi hamil dan melahirkan kehidupan baru
adalah peristiwa yang indah. Menyambut bayi yang baru juga
merupakan kegembiraan bagi keluarga. Namun, di China, banyak
perempuan dipaksa untuk menggugurkan kandungan dan bahkan ada
kalanya bayinya dibunuh setelah dilahirkan. Baru-baru ini kejadian
aborsi paksa di bawah kekuasaan Partai Komunis China (PKC) telah
tersebar di Internet.
Seorang perempuan hamil tujuh
bulan di Provinsi Shanxi harus menjalani aborsi paksa karena dia
tidak bisa membayar 40.000 yuan - biaya perencanaan kelahiran. Foto
janin mati yang tergeletak di samping ibunya benar-benar
menyedihkan.
Dalam sebuah kejadian di Provinsi Shandong, aborsi dilakukan lebih awal, meskipun janin sudah berumur sembilan bulan. Sang ayah mendengar tangisan bayi di luar ruangan dan bergegas menelepon keluarganya agar mempersiapkan pakaian untuk bayi. Namun, ketika ia memasuki ruangan setelah menelepon, ia melihat bayinya telah ditenggelamkan dalam ember air. Ayahnya sangat pilu melihat foto jasad bayinya, tenggelam dalam air, di internet. Hal ini seharusnya dianggap sebagai pembunuhan, bahkan di bawah konstitusi China saat ini!
Setelah kejadian ini terungkap, banyak orang China mengutuk PKC. Sesungguhnya, aborsi paksa demikian kejam dan pembunuhan bayi telah menjadi salah satu cara untuk menganiaya praktisi Falun Gong. Metodenya bahkan lebih kejam.
Wanita Dijatuhkan Berulang Kali dari Ketinggian yang Menyebabkan Keguguran, Suami Dipaksa untuk Melihatnya
Pada Kamp Kerja Paksa Wanjia di Provinsi Heilongjiang, untuk memaksa seorang praktisi yang tengah hamil enam atau tujuh bulan melepaskan keyakinannya pada "Sejati-Baik-Sabar," para penjaga mengikat tangannya dengan tali tebal, kemudian ujung lain dari tali dikaitkan pada balok. Para penjaga menendang bangku di mana ia berdiri untuk membuatnya menggantung di udara. Balok berada di ketinggian tiga meter di atas lantai. Ketika para penjaga melepaskan tali, ia terjatuh dengan keras ke tanah. Kemudian, para penjaga mengulangi cara yang sama beberapa kali, sampai praktisi keguguran. Korban amat kesakitan. Yang lebih kejam adalah mereka memaksa suaminya untuk menonton penderitaannya.
Dokter Mencekik Bayi yang Baru Lahir
Pada tahun 2003, praktisi Guo Wenyan yang tengah hamil tujuh bulan, dan suaminya tengah berjalan menyusuri jalan. Tiba-tiba, polisi dari Kantor Polisi Tiedong di Kota Yinchuan menangkapnya. Dia telah berulang kali ditangkap dan ditahan di masa lalu karena keyakinannya yang teguh pada Falun Dafa. Mereka membawanya ke rumah sakit untuk menggugurkan bayi. Mereka juga memaksa keluarganya untuk menandatangani pernyataan. Bayi itu menangis setelah lahir. Ibu mertua Guo mengatakan, "Kami akan membawa bayinya pulang." Ketika dokter mendengar ini, dokter mencekik bayinya. Seketika, bayinya tidak bersuara apa pun, sudah meninggal.
Menjalani Aborsi dengan Ditonton Polisi
Pada tanggal 25 Mei 2002, praktisi Geng Juying dari Kecamatan Luozhuang, Desa Bo Kota Mengzhou, Provinsi Henan ditangkap oleh polisi, petugas Kantor 610 dan Kantor Keamanan umum Kota Mengzhou. Agar dapat menjatuhkan hukuman kerja paksa bagi praktisi hamil tersebut, mereka mengaborsinya. Selama proses tersebut, beberapa polisi menonton. Mereka berkata dengan sinis, "Bukankah kamu cantik? Kami hanya ingin menonton Anda melakukannya." Geng Juying menjalani aborsi dengan beberapa pria menontonnya.
Janin Dibuang Setelah Dipotong-potong
Zhang Hanyun dari Kota Hanzhong, Provinsi Shanxi tidak bisa hamil selama lima tahun akibat amenorrhea. Enam bulan setelah dia mulai berlatih Falun Gong, menstruasi menjadi normal dan dia bisa hamil. Namun, pada bulan Maret 2001 ketika ia hampir melahirkan, ia ditangkap dan dibawa ke pusat pencucian otak oleh staf dari Kantor 610 Hanzhong (lembaga PKC yang bertugas menganiaya Falun Gong). Ketika mereka mengetahui bahwa ia akan melahirkan, mereka membawanya ke rumah sakit di mana bayi itu digugurkan. Namun, janinnya besar sulit baginya untuk melahirkan secara normal. Para dokter kemudian memotong-motong janin di dalam dirinya dan membuangnya.
Insiden demikian yang secara kejam menyiksa para praktisi yang tengah hamil telah berlangsung sejak awal penganiayaan terhadap Falun Gong. China memiliki 5.000 tahun kebudayaan. Dalam kebudayaan tradisional China, diajarkan bahwa orang harus "Menghormati lansia seolah-olah mereka adalah orang tua sendiri dan peduli pada anak-anak seolah-olah mereka adalah anak-anak anda sendiri." Buddhisme menekankan "menyelamatkan satu makhluk hidup adalah kebajikan yang besar" dan mengajarkan orang untuk menjadi "penuh belas kasih." Namun, di mata PKC, kehidupan orang-orang dalam populasi umum tidaklah berharga. Untuk memenuhi apa yang disebut "kebutuhan Partai" dan "kepentingan Partai," mereka membunuh banyak orang. Mereka diberikan kekebalan dalam nama “hukum”. Mereka membunuh banyak orang dengan kebebasan hukum dan berdasarkan "hukum". Secara khusus, aborsi paksa selama tiga puluh tahun terakhir dan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong telah menimpa banyak keluarga. Ketika nyawa tak berdosa dari generasi penerus kita dibunuh oleh PKC, ketika keyakinan pada prinsip "Sejati-Baik-Sabar" dianiaya di masyarakat, apakah masih ada harapan bagi sebuah rejim yang demikian kejam?
Dalam sebuah kejadian di Provinsi Shandong, aborsi dilakukan lebih awal, meskipun janin sudah berumur sembilan bulan. Sang ayah mendengar tangisan bayi di luar ruangan dan bergegas menelepon keluarganya agar mempersiapkan pakaian untuk bayi. Namun, ketika ia memasuki ruangan setelah menelepon, ia melihat bayinya telah ditenggelamkan dalam ember air. Ayahnya sangat pilu melihat foto jasad bayinya, tenggelam dalam air, di internet. Hal ini seharusnya dianggap sebagai pembunuhan, bahkan di bawah konstitusi China saat ini!
Setelah kejadian ini terungkap, banyak orang China mengutuk PKC. Sesungguhnya, aborsi paksa demikian kejam dan pembunuhan bayi telah menjadi salah satu cara untuk menganiaya praktisi Falun Gong. Metodenya bahkan lebih kejam.
Wanita Dijatuhkan Berulang Kali dari Ketinggian yang Menyebabkan Keguguran, Suami Dipaksa untuk Melihatnya
Pada Kamp Kerja Paksa Wanjia di Provinsi Heilongjiang, untuk memaksa seorang praktisi yang tengah hamil enam atau tujuh bulan melepaskan keyakinannya pada "Sejati-Baik-Sabar," para penjaga mengikat tangannya dengan tali tebal, kemudian ujung lain dari tali dikaitkan pada balok. Para penjaga menendang bangku di mana ia berdiri untuk membuatnya menggantung di udara. Balok berada di ketinggian tiga meter di atas lantai. Ketika para penjaga melepaskan tali, ia terjatuh dengan keras ke tanah. Kemudian, para penjaga mengulangi cara yang sama beberapa kali, sampai praktisi keguguran. Korban amat kesakitan. Yang lebih kejam adalah mereka memaksa suaminya untuk menonton penderitaannya.
Dokter Mencekik Bayi yang Baru Lahir
Pada tahun 2003, praktisi Guo Wenyan yang tengah hamil tujuh bulan, dan suaminya tengah berjalan menyusuri jalan. Tiba-tiba, polisi dari Kantor Polisi Tiedong di Kota Yinchuan menangkapnya. Dia telah berulang kali ditangkap dan ditahan di masa lalu karena keyakinannya yang teguh pada Falun Dafa. Mereka membawanya ke rumah sakit untuk menggugurkan bayi. Mereka juga memaksa keluarganya untuk menandatangani pernyataan. Bayi itu menangis setelah lahir. Ibu mertua Guo mengatakan, "Kami akan membawa bayinya pulang." Ketika dokter mendengar ini, dokter mencekik bayinya. Seketika, bayinya tidak bersuara apa pun, sudah meninggal.
Menjalani Aborsi dengan Ditonton Polisi
Pada tanggal 25 Mei 2002, praktisi Geng Juying dari Kecamatan Luozhuang, Desa Bo Kota Mengzhou, Provinsi Henan ditangkap oleh polisi, petugas Kantor 610 dan Kantor Keamanan umum Kota Mengzhou. Agar dapat menjatuhkan hukuman kerja paksa bagi praktisi hamil tersebut, mereka mengaborsinya. Selama proses tersebut, beberapa polisi menonton. Mereka berkata dengan sinis, "Bukankah kamu cantik? Kami hanya ingin menonton Anda melakukannya." Geng Juying menjalani aborsi dengan beberapa pria menontonnya.
Janin Dibuang Setelah Dipotong-potong
Zhang Hanyun dari Kota Hanzhong, Provinsi Shanxi tidak bisa hamil selama lima tahun akibat amenorrhea. Enam bulan setelah dia mulai berlatih Falun Gong, menstruasi menjadi normal dan dia bisa hamil. Namun, pada bulan Maret 2001 ketika ia hampir melahirkan, ia ditangkap dan dibawa ke pusat pencucian otak oleh staf dari Kantor 610 Hanzhong (lembaga PKC yang bertugas menganiaya Falun Gong). Ketika mereka mengetahui bahwa ia akan melahirkan, mereka membawanya ke rumah sakit di mana bayi itu digugurkan. Namun, janinnya besar sulit baginya untuk melahirkan secara normal. Para dokter kemudian memotong-motong janin di dalam dirinya dan membuangnya.
Insiden demikian yang secara kejam menyiksa para praktisi yang tengah hamil telah berlangsung sejak awal penganiayaan terhadap Falun Gong. China memiliki 5.000 tahun kebudayaan. Dalam kebudayaan tradisional China, diajarkan bahwa orang harus "Menghormati lansia seolah-olah mereka adalah orang tua sendiri dan peduli pada anak-anak seolah-olah mereka adalah anak-anak anda sendiri." Buddhisme menekankan "menyelamatkan satu makhluk hidup adalah kebajikan yang besar" dan mengajarkan orang untuk menjadi "penuh belas kasih." Namun, di mata PKC, kehidupan orang-orang dalam populasi umum tidaklah berharga. Untuk memenuhi apa yang disebut "kebutuhan Partai" dan "kepentingan Partai," mereka membunuh banyak orang. Mereka diberikan kekebalan dalam nama “hukum”. Mereka membunuh banyak orang dengan kebebasan hukum dan berdasarkan "hukum". Secara khusus, aborsi paksa selama tiga puluh tahun terakhir dan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong telah menimpa banyak keluarga. Ketika nyawa tak berdosa dari generasi penerus kita dibunuh oleh PKC, ketika keyakinan pada prinsip "Sejati-Baik-Sabar" dianiaya di masyarakat, apakah masih ada harapan bagi sebuah rejim yang demikian kejam?
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org