(Minghui.org)

Penjara Zhengzhou di Provinsi Henan adalah sarang gelap tempat untuk menganiaya praktisi Falun Dafa. Tidak hanya penjaganya ikut menganiaya praktisi, tetapi tahanan kriminal, disuruh oleh penjaga, ikut dalam penganiayaan juga.

Praktisi Falun Dafa Li Jie adalah salah satu korban penyiksaan di situ. Li, seorang guru, telah ditahan secara ilegal di Penjara Zhengzhou karena keyakinan damainya.

Dipukuli dengan Parah

Awalnya Li ditahan di Divisi No. 9, kemudian dipindahkan ke divisi yang khusus didirikan untuk menyiksa dan “merubah” praktisi.

Pada suatu subuh di Januari 2013, tahanan Li Zhijun memukul Li segera setelah ia bangun. Li berteriak lantang, ”Falun Dafa adalah baik!” Li Zhijun kemudian menyeretnya ke kamar mandi dan bersama beberapa tahanan terus menerus memukul Li sampai ia pingsan.

Tahanan kemudian menyeretnya ke sel kecil.

Disiksa dengan “Belenggu Hukuman Mati”

Penjaga mengatakan bahwa Li berpura-pura “sekarat” dan menyetrumnya dengan tongkat listrik. Mereka kemudian menggunakan “belenggu hukuman mati” padanya.

Setelah itu, para berandalan yang memukuli Li mendapat penghargaan.

“Belenggu hukuman mati” digunakan sebagai alat penyiksaan. Tangan korban diborgol ke kaki. Rantai besi digabungkan dengan borgol dan belenggu. Alat ini mustahil bisa membuat orang berjalan. Korban tidak dapat melepaskan baju, makan atau berbaring dan perlu bantuan orang lain untuk ke kamar mandi.


Peragaan penyiksaan: Diborgol dan dibelenggu

Dipaksa Kerja Buruh

Saat ini, Li dipenjarakan di Divisi No. 3, di mana ia dipaksa melakukan kerja buruh.

Penjaga menggunakan “belenggu hukuman mati” berkali-kali padanya. Pada beberapa kesempatan, mereka memaksanya bekerja dengan mengenakan belenggu itu. Li sempoyongan kesakitan sembari bekerja, sementara staf penjara dan tahanan menertawai dan menghinanya.

Kami memohon kepada semua orang yang baik hati untuk meminta pembebasan tak bersyarat Li dan semua praktisi Falun Gong yang dipenjara.

Chinese version click here
English version click here