(Minghui.org) Baru-baru ini Pengadilan Distrik Selatan Kota Baoding memberitahu keluarga praktisi Falun Gong Wang Jinfeng (wanita), Wang Manhong (wanita) dan Song Guobin (pria) bahwa sidang terhadap mereka akan mulai dalam waktu sepuluh hari. Sebelum ini, Kejaksaan Distrik Selatan telah tiga kali merekayasa tuduhan dan bukti-bukti.

Divisi Keamanan Domestik membuat tuduhan dan bukti-bukti palsu pada tiga kesempatan terpisah. Kejaksaan Distrik Selatan dua kali menolak tuduhan. Setelah Kejaksaan menerima dakwaan untuk ketiga kalinya, mereka mengirim kasus ini ke pengadilan. Pengadilan Distrik Selatan menemukan bahwa tuduhan itu masih tidak dapat diterima dan meminta Kejaksaan Distrik Selatan untuk mengembalikan kasus karena "bukti yang tidak cukup." Pengadilan memerintahkan Kejaksaan untuk mengubah tuduhan dan membuat bukti.


Urutan Kejadian:

Pada pagi hari tanggal 4 Mei, ia baru saja akan meninggalkan rumah untuk bekerja menjual kain, Song  ditangkap oleh polisi dari Divisi Keamanan Domestik lokal dan kantor polisi. Pada hari yang sama, polisi dari Kantor Polisi Hanzhuang, Desa Tanzhuang, Beisanhuan, Kota Baoding menangkap Wang Manhong. Associate Direktur, Ma Wenkui dan Cao dari Kantor Polisi Hanbei menangkap Wang Jinfeng saat bekerja pada sore hari tanggal 7 Mei. Polisi mengatakan mereka ditangkap karena Kongres ke-18 PKC akan segera dibuka, dan mereka akan dilepaskan ketika berakhir.

Keluarga Wang Jinfeng menyewa seorang pengacara untuk menangani kasus ini. Tapi petugas Jiang Chunzeng dari Divisi Keamanan Domestik Kota Baoding mencegah pengacara bertemu kliennya. Pengacara itu dilecehkan ketika ia mencoba untuk membaca dakwaan di Pengadilan Distrik Selatan.

Pengacara menunjukkan bahwa Departemen Kepolisian Kota Baoding, Kejaksaan Distrik Selatan dan pejabat Pengadilan Negeri Selatan sangat sadar bahwa Wang Jinfeng tidak bersalah. Kasusnya telah melampaui masa persidangan yang berlaku dan Wang telah ditahan melewati batas hukum yang sah.

Pengacara Wang mengajukan "Permohonan Hukum ke Kejaksaan Distrik Selatan Kota Baoding untuk mencabut Surat Dakwaan dan membebaskan Wang Jinfeng" pada tanggal 15 Mei 2013. Dia meminta: "Mencabut surat dakwaan, membebaskan klien saya, mengikuti hukum, melindungi hak asasi manusia, dan tidak menangkap lagi orang yang tidak bersalah. Ini adalah sebuah ketidakadilan besar yang dilakukan oleh kehakiman dan telah menyebabkan bahaya yang tak ternilai bagi klien saya dan keluarga mereka."

Namun, Kejaksaan Distrik Selatan, Pengadilan Distrik Selatan, dan kantor 610, yang berada di belakang ini, sekali lagi memalsukan saksi dan membuat tuduhan palsu untuk menghukum ketiga praktisi Falun Gong itu.

Dalam 14 tahun terakhir, Kantor 610 Kota Baoding, Kepolisian, kejaksaan dan pengadilan telah melanggar hukum dan melakukan kejahatan dengan menangkap dan menahan praktisi Falun Gong yang tidak bersalah dan menjatuhkan hukuman kamp kerja dan penjara terhadap mereka. Akibatnya, beberapa praktisi kehilangan nyawa mereka, beberapa kehilangan keluarga dan pekerjaan. Sesungguhnya, otoritas ini tahu betul bahwa praktisi Falun Gong tidak bersalah, dan menghukum praktisi Falun Gong benar-benar tanpa dasar di mata hukum. Tapi dengan mengabaikan hati nurani dan untuk keuntungan pribadi, Divisi Keamanan Domestik Baoding memeras otak mereka untuk merekayasa bukti sehingga mereka bisa mengeluarkan dakwaan. Bahkan lebih buruk lagi adalah kenyataan bahwa hakim bersekongkol dengan kejaksaan, mengubah tuduhan untuk menganiaya praktisi Falun Gong, untuk menipu masyarakat, dan juga mencoba untuk mencegah pengacara mencari keadilan. Ini adalah menyalahgunakan kekuasaan dan menerapkan tuduhan palsu, yang adalah melanggar Pasal 199
KUHP - "Melakukan kesalahan yudisial, menyalahgunakan kekuasaan seseorang dalam melaksanakan pengadilan dan melakukan tindak pidana."

Chinese version click here
English version click here