Mo Zhikui, Liu Fengcheng, dan Zhang Jinku Dianiaya Di Penjara Hulan
(Minghui.org)
Pada tanggal 29 Maret 2012 terdapat penangkapan masal di Kabupaten
Yilan, Provinsi Heilongjiang, dan 14 praktisi dijatuhi hukuman
penjara. Tujuh praktisi wanita dibawa ke Penjara Wanita Harbin.
Tujuh praktisi pria dikirim ke Penjara Hulan.
Mo Zhikui (pria) dijatuhi hukuman
penjara 12 tahun. Ia telah menolak memberi informasi mengenai rekan
praktisinya kepada polisi. Kakinya terluka setelah dibawa ke
Penjara Hulan pada tanggal 29 September 2012. Ia kemudian ditahan
dan dianiaya lebih lanjut di rumah sakit penjara.
Polisi terus berusaha memaksa Mo melepaskan keyakinannya terhadap Falun Gong. Karena ia selalu meneriakan “Falun Dafa Hao (Falun Dafa baik)!” di penjara, ia dianggap sebagai seorang pemimpin. Keluarganya dua kali pergi ke penjara dari Kabupaten Yilan, tetapi mereka tidak diperbolehkan menemuinya. Kabupaten Yilan berjarak 300 km dari Penjara Hulan.
Liu Fengcheng (pria) telah banyak kali dipaksa berdiri sepanjang hari. Penyiksaan ini membuatnya menjadi pucat dan sangat kurus.
Keluarga Zhang Jinku (pria) diperbolehkan menemuinya di ruang pertemuan pada tanggal 21 Oktober 2012. Sewaktu ia masuk, ia menggigil, dan dua orang memegang lengannya. Ia memberitahukan keluarganya dengan suara yang lemas, “Seseorang berpakaian medis warna putih memukul saya.” Kepala penjara Wang segera memerintahkan seseorang untuk menyeretnya keluar. Keluarganya mengunjungi penjara kembali, empat atau lima kali, tetapi mereka tidak diperbolehkan menemuinya lagi.
Praktisi Falun Gong yang melepaskan keyakinan mereka di bawah ancaman penyiksaan, tidak mendapat perlakuan lebih baik. Mereka tidak diperbolehkan mempunyai barang pribadi dan harus tidur dengan tahanan lain di ranjang besar yang digabungkan. Kira-kira 150 tahanan dijejalkan bersama di tempat tidur, dan setiap orang harus tidur di sisi bagiannya. Apabila tahanan ke kamar kecil di malam hari, ia tidak mendapat ruang untuk tidur lagi setelahnya. Tempatnya sangat lembab dan tempat tidurnya penuh dengan kutu. Tahanan harus bangun jam 5 pagi dan mulai bekerja pada jam 6. Mereka harus bekerja setiap hari sampai jam 7 malam dan kadang-kadang sampai jam 9 malam.
Artikel yang terkait:
Mr. Zhang Jinku and Mr. Mo Zhiqui Sentenced to Long Prison Terms and Tortured in Hulan Prison
Imprisoned and Emaciated Practitioner on Hunger Strike Still Tortured
14 Falun Gong Practitioners in Yilan County Sentenced to Prison
Polisi terus berusaha memaksa Mo melepaskan keyakinannya terhadap Falun Gong. Karena ia selalu meneriakan “Falun Dafa Hao (Falun Dafa baik)!” di penjara, ia dianggap sebagai seorang pemimpin. Keluarganya dua kali pergi ke penjara dari Kabupaten Yilan, tetapi mereka tidak diperbolehkan menemuinya. Kabupaten Yilan berjarak 300 km dari Penjara Hulan.
Liu Fengcheng (pria) telah banyak kali dipaksa berdiri sepanjang hari. Penyiksaan ini membuatnya menjadi pucat dan sangat kurus.
Keluarga Zhang Jinku (pria) diperbolehkan menemuinya di ruang pertemuan pada tanggal 21 Oktober 2012. Sewaktu ia masuk, ia menggigil, dan dua orang memegang lengannya. Ia memberitahukan keluarganya dengan suara yang lemas, “Seseorang berpakaian medis warna putih memukul saya.” Kepala penjara Wang segera memerintahkan seseorang untuk menyeretnya keluar. Keluarganya mengunjungi penjara kembali, empat atau lima kali, tetapi mereka tidak diperbolehkan menemuinya lagi.
Praktisi Falun Gong yang melepaskan keyakinan mereka di bawah ancaman penyiksaan, tidak mendapat perlakuan lebih baik. Mereka tidak diperbolehkan mempunyai barang pribadi dan harus tidur dengan tahanan lain di ranjang besar yang digabungkan. Kira-kira 150 tahanan dijejalkan bersama di tempat tidur, dan setiap orang harus tidur di sisi bagiannya. Apabila tahanan ke kamar kecil di malam hari, ia tidak mendapat ruang untuk tidur lagi setelahnya. Tempatnya sangat lembab dan tempat tidurnya penuh dengan kutu. Tahanan harus bangun jam 5 pagi dan mulai bekerja pada jam 6. Mereka harus bekerja setiap hari sampai jam 7 malam dan kadang-kadang sampai jam 9 malam.
Artikel yang terkait:
Mr. Zhang Jinku and Mr. Mo Zhiqui Sentenced to Long Prison Terms and Tortured in Hulan Prison
Imprisoned and Emaciated Practitioner on Hunger Strike Still Tortured
14 Falun Gong Practitioners in Yilan County Sentenced to Prison
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org