Finlandia: Meningkatkan Kesadaran Tentang Pengambilan Organ di China kepada Komunitas Medis
(Minghui.org)
Dari tanggal 8 sampai 10 Januari, praktisi Falun Gong di Helsinki
menggelar sederet aktivitas, memaparkan kejahatan pengambilan organ
di China kepada peserta konferensi ilmu kedokteran.
Menandatangani petisi untuk
mengecam kejahatan pengambilan organ di China
Banyak dokter dan suster yang
menjadi peserta konferensi berhenti di stan praktisi dan
mempelajari tentang penganiayaan Falun Gong di China.
Orang-orang sangat terkejut ketika mendengar tentang pengambilan organ secara paksa di China, beberapa dokter mengatakan bahwa mereka akan menyampaikan masalah ini di konferensi, dan memulai diskusi bagaimana untuk menghentikan kejahatan ini.
Banyak orang menyemangati praktisi untuk melanjutkan usaha mereka dan menandatangani petisi, mengecam penganiayaan.
Pirjo [wanita], seorang dokter gigi, dan temannya tidak pernah mendengar tentang rezim China yang mengambil organ dari praktis Falun Gong. Zhu [wanita], seorang praktisi yang telah dipenjara selama 8 tahun di China karena percaya kepada Falun Gong, membagikan pengalamannya disiksa di dalam penjara.
Chu berkata kepada mereka bahwa setelah ia dibebaskan, ia mengetahui bahwa ibu mertuanya, yang juga adalah seorang praktisi, telah disiksa hingga meninggal oleh polisi lokal. Bibinya yang berumur 60 tahun juga meninggal karena penganiayaan. Suaminya dihukum dua tahun di kamp kerja.
Pirjo dan temannya sangat tersentuh dengan cerita Chu dan menandatangani petisi.
Orang-orang sangat terkejut ketika mendengar tentang pengambilan organ secara paksa di China, beberapa dokter mengatakan bahwa mereka akan menyampaikan masalah ini di konferensi, dan memulai diskusi bagaimana untuk menghentikan kejahatan ini.
Banyak orang menyemangati praktisi untuk melanjutkan usaha mereka dan menandatangani petisi, mengecam penganiayaan.
Pirjo [wanita], seorang dokter gigi, dan temannya tidak pernah mendengar tentang rezim China yang mengambil organ dari praktis Falun Gong. Zhu [wanita], seorang praktisi yang telah dipenjara selama 8 tahun di China karena percaya kepada Falun Gong, membagikan pengalamannya disiksa di dalam penjara.
Chu berkata kepada mereka bahwa setelah ia dibebaskan, ia mengetahui bahwa ibu mertuanya, yang juga adalah seorang praktisi, telah disiksa hingga meninggal oleh polisi lokal. Bibinya yang berumur 60 tahun juga meninggal karena penganiayaan. Suaminya dihukum dua tahun di kamp kerja.
Pirjo dan temannya sangat tersentuh dengan cerita Chu dan menandatangani petisi.
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org